Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

Minimnya role model perempuan membuat banyak perempuan muda merasa bahwa dunia sains bukan ruang yang sepenuhnya “dimiliki” oleh mereka

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
11 Februari 2026
in Publik
A A
0
Sains

Sains

10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Setiap tahun, peringatan International Day of Women and Girls in Science kembali mengingatkan kita pada satu pertanyaan mendasar: mengapa perempuan masih menjadi minoritas di dunia sains, meskipun akses pendidikan terbuka lebar terus meningkat? Di Indonesia, paradoks ini terlihat jelas. Partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi relatif membaik, tetapi representasi mereka di dunia riset terutama pada bidang sains justru tertinggal.

Secara global, data UNESCO menunjukkan bahwa perempuan hanya mencakup sekitar 30% dari total periset di seluruh dunia. Angka ini mencerminkan bahwa sains, sebagai ekosistem pengetahuan dan inovasi, belum menjadi ruang yang setara secara gender. Laki-laki masih mendominasi dunia riset nasional , baik dari sisi jumlah maupun posisi strategis.

Di Indonesia gambaran ini tercermin dari data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dari sekitar 12.672 pegawai BRIN saat ini, 65% adalah laki-laki dan hanya 35 persen perempuan. Komposisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan gender tidak hanya terjadi di tingkat global, tetapi juga mengakar dalam institusi riset utama di Indonesia. Ketimpangan tersebut semakin menguat ketika fokus diarahkan pada bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Di sektor ini, perempuan berada pada posisi yang jauh lebih rentan. Saat ini, hanya sekitar 19% periset perempuan yang berkarier di bidang STEM.

Persentase ini sering kali tampak secara sederhana sebagai persoalan minat atau pilihan individu. Anggapan bahwa perempuan kurang tertarik pada sains atau tidak bertahan karena preferensi pribadi. Namun, penjelasan ini mengabaikan persoalan yang lebih mendasar: dunia sains tidak pernah benar-benar netral gender. Dunia Sains memiliki wajah maskulin, di atas struktur, norma, dan kebijakan yang secara sistematis lebih menguntungkan laki-laki.

Partisipasi Pendidikan Naik, tapi Representasi Riset dan Jenjang Karier Lanjut Menurun

Fenomena ini kerap disebut dengan konsep leaky pipeline. Sejak pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, anak perempuan dan perempuan muda tidak tertinggal secara signifikan dalam capaian akademik.

Bahkan, di beberapa jenjang, justru menunjukkan performa yang lebih baik. Namun, seiring naiknya jenjang pendidikan dan karier dari S2, S3, hingga peneliti aktif dan peneliti utama jumlah perempuan menyusut drastis. Mereka tidak “gugur” karena kurang kompeten, melainkan karena sistem yang ada tidak untuk mempertahankan mereka.

Salah satu faktor utama adalah desain karier riset yang mengasumsikan jalur kerja linear dan tanpa jeda. Produktivitas ilmiah terlihat publikasi, mobilitas, dan ketersediaan waktu yang tinggi, tanpa mempertimbangkan siklus hidup peneliti sebagai seorang perempuan.

Kehamilan, melahirkan, dan pengasuhan yang dalam praktik sosial masih menjadi beban domestik terutama bagi perempuan tidak dipandang sebagai bagian dari kehidupan akademik, melainkan sebagai gangguan terhadap produktivitas. Sistem ini tampak netral di atas kertas, tetapi diskriminatif dalam praktik.

Beban Ganda dan Bias Gender yang Membatasi Ruang Gerak Perempuan

Selain itu, norma gender di luar institusi akademik turut mempersempit ruang gerak perempuan di dunia sains. Perempuan peneliti kerap memikul beban ganda: tuntutan profesional di satu sisi dan ekspektasi sosial sebagai pengasuh utama di sisi lain. Ketika negara dan institusi riset menganggap pengasuhan sebagai urusan privat, mereka secara tidak langsung menyingkirkan perempuan dari jalur karier ilmiah. Dalam kondisi ini, bertahan di dunia riset bukan semata persoalan kapasitas individual, tetapi negosiasi terus-menerus dengan struktur yang timpang.

Bias gender juga bekerja pada level simbolik. Sains, khususnya STEM, masih menjadi domain maskulin. Representasi ilmuwan dalam buku ajar, media, dan kepemimpinan riset lebih sering menampilkan figur laki-laki. Minimnya role model perempuan membuat banyak perempuan muda merasa bahwa dunia sains bukan ruang yang sepenuhnya “dimiliki” oleh mereka. Akibatnya, sebagian memilih menarik diri secara perlahan, bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak merasa diakui.

Ketimpangan gender dalam sains bukan sekadar isu keadilan, tetapi juga persoalan kualitas pembangunan. Ketika perempuan tersingkir dari dunia riset, Indonesia kehilangan potensi ilmiah yang signifikan. Agenda riset menjadi kurang inklusif dan berisiko mengabaikan perspektif serta pengalaman perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Dalam konteks jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada kualitas inovasi, kebijakan berbasis bukti, dan kemampuan negara menjawab persoalan kompleks, mulai dari kesehatan hingga lingkungan khususnya program dan kebijakan yang terkait dengan perempuan dan anak perempuan.

Perubahan Struktural dan Membangun Vibes Sains yang Ramah Perempuan

Oleh karena itu, upaya mendorong keterlibatan perempuan di bidang sains tidak bisa berhenti pada sebatas semangat atau ajakan untuk “lebih percaya diri”. Terpenting adalah adanya perubahan struktural, dengan merancangk ebijakan riset yang mempertimbangkan siklus hidup peneliti, evaluasi kinerja harus lebih kontekstual, dan penyajian data riset perlu  secara terpilah gender.

Hal ini juga menjadi poin penting untuk mendorong keterlibatan perempuan mengambil peran sebagai pengambil kebijakan di ranah publik. Sebab jika ruang untuk mengembangkan potensi diri bagi perempuan lebih terbuka dan ramah, tentu menjadikan peluang yang lebih besar untuk mereka mengambil peran.

Peringatan Hari Perempuan dan Anak Perempuan di Bidang Sains menjadi momentum untuk merefleksikan ulang bagaimana mendefinisikan dan membangun vibes sains yang lebih ramah perempuan. Selama keunggulan ilmiah terlihat dari siapa yang mampu bekerja tanpa jeda dan tanpa beban sosial, sains akan terus menjadi ruang eksklusif yang memarginalkan perempuan. Membuat sains lebih adil gender bukan berarti menurunkan standar, melainkan memperluas definisi keunggulan itu sendiri. []

Tags: internationalkebijakanperempuanrisetsainsscienceSTEM
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

Next Post

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Kegagalan Perkawinan

Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender
  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan
  • Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan
  • Tantangan dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0