Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (3): Mengapa Membela Hak-hak Perempuan?
Mubdalah.Id - “Kenapa hanya (memaklumatkan) hak-hak perempuan? Padahal, katanya, lelaki dan perempuan memiliki hak yang setara?” Pertanyaan yang muncul dari ...
Mubdalah.Id - “Kenapa hanya (memaklumatkan) hak-hak perempuan? Padahal, katanya, lelaki dan perempuan memiliki hak yang setara?” Pertanyaan yang muncul dari ...
Konsep mu'asyarah bil ma'ruf dari perspektif Islam muncul sebagai kerangka kerja penting dalam membangun hubungan yang harmonis dan manusiawi. Konsep ...
Mubadalah.id – Rabu 9 Agustus 2023 yang lalu, aku mengikuti webinar yang diselenggarakan atas kerja sama Global Peace Women Indonesia, ...
Mubadalah.id - Jika merujuk perspektif mubadalah tentang relasi laki-laki dan perempuan, maka tidak ada satu orang atau satu jenis kelamin ...
Mubadalah.id - Dalam sebuah pengajian, ada dua perempuan yang bercerita sekaligus bertanya tentang pelayanan kebutuhan seksual pasangan suami istri. Perempuan ...
Pengekangan kebebasan seperti ini termuat dalam putusan Pengadilan mengenai hak asuh anak. Putusan Pengadilan seharusnya memberikan keadilan bagi masyarakat. Mubadalah.id. ...
Mubadalah.id - Memperdebatkan topik yang cukup kontroversial sering terjadi seiring berkembangnya masyarakat pluralis. Salah satunya makna jilbab sebagai pilihan individu ...
Mubadalah.id - Saya masih ingat sekali ketika flyer Akademi Mubadalah Muda 2023 sudah terunggah di laman akun Instagram Mubadalah. Waktu ...
Mubadalah.id -"Hadis "Perempuan (bagai) tawanan lelaki”, bagaimana kesan kalian mendengarnya?. Pertanyaan retorik yang dilontarkan KH. Imam Nake’i ketika mengajar Bidayatul ...
Mubadalah.id - Beberapa waktu lalu algoritma Instagram saya menampilkan konten-konten yang banyak memuat tentang santriwati (sebutan bagi perempuan yang belajar ...
© 2023 MUBADALAH.ID