Minggu, 18 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    Tunarungu

    Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

    Gerakan KUPI dari

    KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

    Persoalan Sosial

    Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

Peringatan 16 HAKTP di Indonesia kali ini menyoroti bagaimana perempuan terdampak bencana di Sumatra kehilangan akses perlindungan dan layanan reproduksi.

Layyin Lala Layyin Lala
4 Desember 2025
in Publik, Rekomendasi
0
16 HAKTP

16 HAKTP

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada pekan HAKTP ini, selama hampir dua pekan terakhir, berita mengenai bencana alam di pulau Sumatra kian berlalu-lalang di timeline media sosial. Mulai dari update kondisi masyarakat terdampak, kondisi wilayah, hingga kegiatan menggalang dana untuk saudara-saudara yang terdampak.

Saat ini, yang bersliweran di pikiranku lebih banyak bagaimana masyarakat terutama perempuan dan anak-anak yang terdampak disana? mereka menjadi korban yang paling rentan dalam bencana ini. Terlebih, aku sangat mengkhawatirkan bagaimana fungsi reproduksi perempuan dapat bertahan dengan baik di tengah minimnya bantuan, keterbatasan akses makanan dan sanitasi, serta produk sanitari?

Bencana alam di Sumatra terjadi beberapa hari sebelum peringatan 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan). Namun, dampaknya dapat kita lihat hingga saat ini. Laporan dari CNBC Indonesia per 3 Desember 2025 menyebutkan lebih dari 811 orang meninggal dunia dan 623 orang menghilang. Tentu data tersebut bisa jadi belum mengungkapkan keseluruhan data dimana korban-korban yang hilang atau meninggal belum diketahui.

Setiap 25 November hingga 10 Desember, dunia memperingati 16 HAKTP atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). 16 HAKTP merupakan sebuah kampanye global untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender yang menimpa perempuan di seluruh dunia.

Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong tindakan nyata dari berbagai pihak untuk mencegah dan menghentikan kekerasan. Salah satu upaya yang sangat penting dalam perlindungan perempuan dari kekerasan adalah pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual, yang merupakan salah satu bagian fundamental dari hak asasi manusia.

Mengapa Perempuan dan Anak-anak Menjadi Korban Rentan dalam Bencana Alam?

Bencana ekologis yang menimpa masyarakat Sumatera telah meluluhlantakkan pemukiman, fasilitas umum, jalan, hingga perkebunan masyarakat. Sehingga masyarakat kehilangan tempat tinggal, harta benda, dan keluarga yang mereka sayang. Bahkan, dalam beberapa laporan terbaru, sebagian warga menjarah swalayan dan gudang logistik akibat dari bantuan yang tak kunjung datang.

Perempuan memiliki fungsi reproduksi yang khas dibanding laki-laki. Perempuan mengalami menstruasi, melahirkan, nifas, dan menyusui yang tidak dimiliki oleh laki-laki. Oleh karenanya, perempuan menjadi korban yang paling rentan dalam bencana ekologis. Ketika seluruh tempat tinggal hingga fasilitas umum tidak bisa digunakan oleh perempuan, maka perempuan telah kehilangan hak-hak reproduksinya.

Dalam bencana ekologis di Sumatra menurut perspektif HAKTP, para perempuan memiliki layanan dan perlindungan yang terbatas. Misalnya, posko pengungsian yang tidak memiliki woman-friendly space, layanan kesehatan reproduksi terhenti, tidak ada psychososial first aid, hingga bantuan tidak selalu memperhatikan kelompok rentan. Selain itu, pengungsian yang sangat padat, sanitasi minim, rawan pelecehan dan kekerasan seksual menyebabkan perempuan kehilangan hak perlindungan dan kesehatan.

Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dalam Situasi Bencana Perspektif HAKTP

Terlihat kondisi di lapangan saat ini bahwa hilangnya layanan kesehatan reproduksi menunjukkan kita bagaimana perencanaan kebencanaan sering mengabaikan perspektif gender.

Minimnya ruang aman, kurangnya distribusi pembalut, atau ketiadaan layanan untuk ibu hamil tidak terjadi secara kebetulan. Situasi tersebut berangkat dari asumsi bahwa kebutuhan perempuan dapat tertunda hingga kondisi stabil. Padahal fungsi reproduksi berjalan terus tanpa menunggu bencana mereda. 

Menggunakan perspektif HAKTP, kondisi darurat bencana Sumatra saat ini jelas menunjukkan bagaimana kekerasan berbasis gender dapat muncul dari struktur yang gagal menyediakan perlindungan memadai. Misalnya, kepadatan pengungsian tanpa pemisahan ruang tidur, kurangnya sistem keamanan, serta tidak adanya mekanisme pelaporan membuat perempuan rentan mengalami kekerasan seksual. 

Kerentanan tersebut semakin tinggi ketika akses perempuan terhadap informasi, alat komunikasi, atau layanan pendampingan hukum tertutup akibat kondisi geografis dan logistik. Dampaknya selain risiko fisik juga tekanan psikologis berkepanjangan yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan kemampuan mereka untuk pulih.

Selain itu, keterbatasan logistik dan koordinasi bantuan juga sering mengabaikan kelompok perempuan dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, perempuan disabilitas, ataupun lansia. Distribusi bantuan yang bersifat netral-gender sering menghasilkan ketidakadilan, karena kebutuhan kelompok rentan justru berbeda dan lebih kompleks. 

Ketika paket bantuan lebih fokus pada makanan instan atau barang-barang umum, perempuan kehilangan akses pada nutrisi yang mereka butuhkan selama kehamilan atau masa menyusui.

Hal ini memperlihatkan bahwa tanpa analisis gender, respons bencana akan selalu melahirkan kesenjangan baru dan memperpanjang siklus kerentanan perempuan pada wilayah yang terdampak. Hal tersebut menjadi kurang mendesak daripada kebutuhan umum, sehingga respons kebencanaan berjalan dengan bias maskulin yang mengabaikan pengalaman tubuh perempuan.

Pemerintah Perlu Bergegas Melindungi Perempuan Korban Bencana Berbasis Humanitarian Standard

Salah satu elemen utama dalam standar kemanusiaan adalah memastikan desain pengungsian yang aman. Pengungsian perlu mempertimbangkan keamanan perempuan dan anak, seperti toilet dan kamar mandi yang terpisah. Serta area khusus yang memberikan rasa aman dan privasi. Shelter tertutup dan ruang aman berbasis gender dapat meminimalkan risiko kekerasan seksual maupun gangguan yang kerap terjadi di tempat-tempat penampungan padat. Desain yang responsif gender membantu mencegah potensi kekerasan sebelum terjadi.

Kemudian, pemerintah perlu menyiapkan mekanisme pelaporan yang mudah untuk perempuan akses di pengungsian. Melalui pos aduan, hotline darurat, dan relawan yang terlatih dalam isu SGBV (Sexual and Gender-Based Violence), penyintas dapat melaporkan kekerasan tanpa rasa takut.

Mekanisme tersebut sangat krusial dalam perlindungan, karena situasi bencana sering kali meningkatkan potensi kekerasan seksual akibat kurangnya pengawasan dan lemahnya sistem keamanan. Pelaporan yang aman juga memungkinkan respons cepat bagi korban kekerasan.

Layanan medis menjadi pilar selanjutnya. Pemeriksaan kesehatan reproduksi, ketersediaan obat-obatan dasar, serta dukungan psikologis harus menjadi komponen wajib di setiap posko. Kebutuhan perempuan yang sedang hamil, menyusui, atau menstruasi tidak bisa menunggu hingga keadaan pulih. Layanan medis yang sensitif gender memastikan bahwa hak kesehatan reproduksi tetap terpenuhi meskipun berada dalam situasi darurat. Termasuk pemenuhan pembalut, alat kebersihan, hingga layanan rujukan.

Dalam jangka menengah, pemerintah perlu memberikan dukungan ekonomi untuk pemulihan. Program pemulihan ekonomi perempuan bagi perempuan kepala keluarga dapat membantu bangkit dari kehilangan harta benda dan pekerjaan. Stabilitas ekonomi memberikan ruang bagi perempuan untuk mengambil keputusan, mengakses layanan, serta melindungi diri dari risiko eksploitasi.

Refleksi

Pada pekan 16 HAKTP ini saya berefleksi bahwa perlindungan perempuan dalam situasi bencana memerlukan keseriusan negara dan seluruh pemangku kepentingan untuk bertindak cepat. Bencana selain memporakporandakan fisik wilayah, juga menguji keberpihakan kita pada kelompok yang paling rentan.

Ketika pemerintah memastikan bahwa pengungsian aman, layanan kesehatan reproduksi tersedia, mekanisme pelaporan berjalan, serta pemulihan ekonomi kuat, maka upaya perlindungan menjadi bagian dari pemulihan. []

Tags: 16 HAKTPBencana AlamDarurat Bencana AlamKampanye 16 HAKTPSumatra
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Krisis Lingkungan
Publik

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

5 Januari 2026
Bencana
Publik

Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

29 Desember 2025
Bantuan Pembalut
Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

21 Desember 2025
Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Donasi Pembalut
Personal

Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

17 Desember 2025
Bencana Sumatra
Publik

Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

15 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan
  • Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan
  • Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik
  • Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat
  • KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID