Mubadalah.id – Beberapa hal berikut dapat menjadi pertimbangan untuk menilai apakah layanan aborsi dilakukan dengan aman atau tidak.
Pertama, pernahkah ada pasien yang meninggal dunia atau jatuh sakit setelah mendapatkan pelayanan di tempat tersebut? Jika pernah, maka layanan tersebut patut dianggap tidak aman.
Kedua, siapa yang akan melakukan tindakan aborsi? Bagaimana pelatihan dan kompetensi mereka? Dokter, perawat, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya dapat melakukan tindakan ini apabila memiliki pelatihan yang memadai. Sebaliknya, aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak terlatih serta tidak menguasai cara mencegah infeksi merupakan tindakan yang tidak aman.
Ketiga, apakah ruang tindakan aborsi bersih dan tertata dengan baik? Jika tidak, maka tindakan tersebut tidak aman.
Keempat, apakah tersedia tempat cuci tangan bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan? Jika tidak tersedia, maka tindakan tersebut tidak aman.
Kelima, apakah alat-alat yang digunakan sesuai dengan standar peralatan medis? Jika ya, maka hal tersebut menunjukkan prosedur yang lebih aman.
Sebaliknya, apabila alat-alat yang ia gunakan tampak seperti buatan sendiri atau merupakan peralatan yang biasa Anda temukan di rumah tangga, maka tindakan tersebut tidak aman.
Keenam, bagaimana cara alat-alat tersebut dibersihkan atau disterilkan? Apabila alat tidak dicuci, tidak direndam dalam larutan disinfektan, atau tidak direbus maupun disterilkan sesuai prosedur, maka penggunaannya tidak aman.
Ketujuh, apakah biaya masih dalam batas yang wajar? Jika biayanya terlalu tinggi, ada kemungkinan pelaksana tindakan lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kesehatan pasien.
Kedelapan, apakah tersedia layanan kesehatan setelah tindakan aborsi? Layanan yang aman seharusnya juga menyediakan penanganan komplikasi, pelayanan keluarga berencana (KB), pencegahan infeksi menular seksual, serta pencegahan HIV/AIDS.
Kesembilan, apabila tempat tersebut bukan rumah sakit, apakah tersedia akses atau sarana untuk segera merujuk pasien ke rumah sakit apabila terjadi keadaan darurat? Jika tidak tersedia, maka tindakan tersebut tidak aman.
Penting!
Aborsi akan menjadi semakin berbahaya apabila: pertama, haid terakhir sudah berlangsung lebih dari tiga bulan yang lalu. Kedua, kehamilan sudah mulai tampak dari luar.
Semakin tua usia kehamilan, semakin besar pula risiko yang dapat timbul apabila Anda melakukan pengguguran kandungan.
Aborsi pada usia kehamilan lebih dari tiga bulan hanya dapat dilakukan dengan lebih aman apabila dikerjakan di rumah sakit yang memiliki peralatan medis lengkap, termasuk fasilitas bedah yang memadai. []
*)Sumber Tulisan: Buku Bila Perempuan Tidak Ada Dokter karya A. August Bruns dkk hlm 321.






































