Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surah 'Abasa

    Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

    Lagu Om Zein

    Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein

    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Surah 'Abasa

    Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

    Lagu Om Zein

    Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein

    Demonstrasi

    Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

    Makna Iddah

    Menakar Ulang Makna Iddah dalam Relasi Perkawinan

    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein

Kesetaraan gender tidak hanya lahir melalui kebijakan. Kesetaraan juga tumbuh melalui bahasa, karya seni, dan cara masyarakat membicarakan perempuan

Emma Nur Halizza by Emma Nur Halizza
5 Juli 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Lagu Om Zein

Lagu Om Zein

22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebebasan berekspresi melahirkan berbagai karya seni. Namun, setiap karya tetap membawa tanggung jawab sosial, terutama jika lahir dari seorang pejabat publik. Polemik Lagu Om Zein merendahkan perempuan. Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya menilai sebuah lagu dari niat penciptanya. Publik juga menilai pesan yang terkandung di dalamnya.

Lagu berbahasa Sunda itu memicu kritik luas. Banyak orang menilai liriknya merendahkan perempuan. Alih-alih menjadi refleksi pribadi, lagu itu justru menjadikan tubuh, pengalaman reproduksi, dan kehidupan perempuan sebagai bahan candaan. Akibatnya, publik memperluas pembahasan hingga menyentuh isu seksisme, budaya patriarki, dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan pesan di ruang publik.

Lirik yang Merendahkan Perempuan

Perdebatan muncul setelah publik menyoroti sejumlah lirik yang mengandung stereotip gender. Salah satu bait berbunyi, Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali atau Andai saja menjadi perempuan, saat kelas tiga SMP sudah keguguran tujuh kali.

Lirik lain berbunyi, Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (tidak perlu membeli bra yang ukurannya lebih besar dari payudara) dan Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (tidak perlu berkeliling mencari apotek karena terlambat haid).

Lirik-lirik tersebut tidak hanya menghadirkan humor vulgar. Lagu Om Zein merendahkan perempuan itu menjadikan tubuh perempuan, menstruasi, kehamilan, dan keguguran sebagai bahan lelucon. Padahal, semua pengalaman itu merupakan bagian dari kesehatan reproduksi perempuan. Masyarakat seharusnya menghormati pengalaman tersebut, bukan menjadikannya bahan olok-olok.

Cara penyampaian seperti itu memperkuat pandangan yang menilai perempuan hanya dari tubuh dan fungsi biologisnya. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menghakimi perempuan berdasarkan pengalaman reproduksinya daripada menghargai martabat, hak, dan kemanusiaannya.

Seksisme Hadir Melalui Candaan

Sebagian orang mungkin menganggap lirik tersebut hanya candaan. Namun, seksisme tidak selalu hadir dalam bentuk hinaan. Candaan juga dapat melanggengkan seksisme ketika menjadikan perempuan sebagai objek humor atau memperkuat stereotip gender.

Lagu ini menggambarkan perempuan sebagai pihak yang mengalami kehamilan, keguguran, keterlambatan haid, dan persoalan reproduksi lainnya. Sebaliknya, lagu itu hampir tidak pernah menunjukkan laki-laki sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab.

Narasi tersebut memperlihatkan cara pandang patriarkal yang masih hidup di tengah masyarakat. Ketika muncul persoalan seksual, masyarakat sering menyalahkan perempuan. Sebaliknya, laki-laki lebih sering terbebas dari penilaian sosial maupun tanggung jawab moral.

Karena itu, banyak kalangan menilai lagu tersebut bukan sekadar humor. Lagu ini ikut melanggengkan ketimpangan gender yang selama ini diperjuangkan untuk dihapus.

Niat Baik Tidak Menghapus Dampak

Om Zein menjelaskan bahwa ia menulis lagu tersebut pada 2020 sebagai refleksi atas kenakalannya saat muda. Ia mengaku bersyukur lahir sebagai laki-laki. Menurutnya, jika menjadi perempuan, ia mungkin mengalami berbagai persoalan seperti yang digambarkan dalam lagu itu. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan perempuan.

Penjelasan itu memang menjadi hak setiap pencipta karya. Namun, niat pribadi tidak selalu menentukan makna sebuah karya.

Ketika seseorang mempublikasikan sebuah lagu, masyarakat bebas menafsirkan isinya. Publik juga berhak mengkritik pesan yang mereka anggap memperkuat diskriminasi atau ketidakadilan terhadap perempuan.

Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada niat Om Zein. Persoalan utamanya terletak pada dampak sosial yang muncul ketika lirik lagu menghadirkan perempuan sebagai objek candaan sekaligus pihak yang selalu menanggung konsekuensi persoalan seksual.

Permintaan Maaf Belum Menyentuh Substansi

Om Zein kemudian meminta maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung perempuan. Ia juga menjelaskan bahwa lagu tersebut menceritakan perjalanan hidupnya sendiri.

Namun, banyak pihak tetap menilai permintaan maaf itu belum menyentuh pokok persoalan. Publik tidak hanya mempertanyakan maksud pencipta lagu. Mereka juga mengkritik cara lagu tersebut membangun citra perempuan. Selama pencipta tidak mengakui adanya bias gender dalam liriknya, kritik akan terus muncul.

Permintaan maaf memang penting. Namun, pengakuan atas kekeliruan perspektif jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kritik Atalia Praratya

Sebelum Om Zein memberikan klarifikasi, anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya, lebih dahulu mengkritik lagu tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempertanyakan alasan seorang kepala daerah justru menghadirkan narasi yang memperkuat budaya patriarki di tengah upaya mendorong penghormatan terhadap perempuan.

Atalia juga mengaku tidak menemukan pesan yang menghormati perempuan dalam lagu tersebut. Kritik itu menunjukkan bahwa masyarakat berharap pejabat publik menghadirkan narasi yang mendukung kesetaraan gender.

Seorang pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakannya. Ia juga bertanggung jawab atas setiap pesan yang disampaikan melalui pidato, media sosial, maupun karya seni. Pengaruh seorang pejabat jauh lebih besar daripada masyarakat pada umumnya.

Menghormati Perempuan Melalui Bahasa

Polemik ini mengingatkan kita bahwa humor tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan perempuan. Candaan yang mengobjektifikasi tubuh perempuan, menormalisasi stigma terhadap kesehatan reproduksi, atau membebankan seluruh konsekuensi seksual kepada perempuan hanya akan memperkuat budaya patriarki.

Kesetaraan gender tidak hanya lahir melalui kebijakan. Kesetaraan juga tumbuh melalui bahasa, karya seni, dan cara masyarakat membicarakan perempuan. Karena itu, setiap pejabat publik perlu menggunakan ruang ekspresi secara bertanggung jawab agar tidak melanggengkan diskriminasi.

Pada akhirnya, polemik ini tidak hanya berbicara tentang sebuah lagu. Polemik ini mengingatkan kita bahwa setiap kata yang muncul di ruang publik dapat membentuk cara masyarakat memandang perempuan. Oleh sebab itu, setiap orang perlu memilih bahasa yang menghormati martabat perempuan, bukan bahasa yang memperkuat stereotip dan ketidakadilan. []

Tags: Atalia Praratyalagu Lalaki Langit Lalanang BejatLagu Om ZeinMelanggengkanSaepul Bahri Binzeinseksisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

Next Post

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10

Emma Nur Halizza

Emma Nur Halizza

Related Posts

Seksisme
Publik

Melihat Ancaman Seksisme di Kehidupan Perempuan

17 Desember 2025
Seksisme
Publik

Bahaya Normalisasi Seksisme dalam Wacana Keagamaan

17 Desember 2025
Humor
Personal

Humor yang Tak Lagi Layak Ditertawakan: Refleksi atas Martabat dan Ruang

13 Juni 2025
KDRT
Hikmah

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Ahmad Dhani
Publik

Dear Ahmad Dhani: Idenya Bukan Sekadar Out of the Box, Tapi Juga Seksis

8 Maret 2025
Patriarki
Personal

Ketika Perempuan Tidak Tersenyum, Patriarki Tergoncang

21 Januari 2025
Next Post
Surah 'Abasa

Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah 'Abasa 1-10

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Hikmah Inklusivitas Surah ‘Abasa 1-10
  • Ketika Candaan Melanggengkan Seksisme: Membaca Polemik Lagu Om Zein
  • Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi
  • Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?
  • Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0