Mubadalah.id – Kebebasan berekspresi melahirkan berbagai karya seni. Namun, setiap karya tetap membawa tanggung jawab sosial, terutama jika lahir dari seorang pejabat publik. Polemik Lagu Om Zein merendahkan perempuan. Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya menilai sebuah lagu dari niat penciptanya. Publik juga menilai pesan yang terkandung di dalamnya.
Lagu berbahasa Sunda itu memicu kritik luas. Banyak orang menilai liriknya merendahkan perempuan. Alih-alih menjadi refleksi pribadi, lagu itu justru menjadikan tubuh, pengalaman reproduksi, dan kehidupan perempuan sebagai bahan candaan. Akibatnya, publik memperluas pembahasan hingga menyentuh isu seksisme, budaya patriarki, dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan pesan di ruang publik.
Lirik yang Merendahkan Perempuan
Perdebatan muncul setelah publik menyoroti sejumlah lirik yang mengandung stereotip gender. Salah satu bait berbunyi, Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali atau Andai saja menjadi perempuan, saat kelas tiga SMP sudah keguguran tujuh kali.
Lirik lain berbunyi, Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (tidak perlu membeli bra yang ukurannya lebih besar dari payudara) dan Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (tidak perlu berkeliling mencari apotek karena terlambat haid).
Lirik-lirik tersebut tidak hanya menghadirkan humor vulgar. Lagu Om Zein merendahkan perempuan itu menjadikan tubuh perempuan, menstruasi, kehamilan, dan keguguran sebagai bahan lelucon. Padahal, semua pengalaman itu merupakan bagian dari kesehatan reproduksi perempuan. Masyarakat seharusnya menghormati pengalaman tersebut, bukan menjadikannya bahan olok-olok.
Cara penyampaian seperti itu memperkuat pandangan yang menilai perempuan hanya dari tubuh dan fungsi biologisnya. Akibatnya, masyarakat lebih mudah menghakimi perempuan berdasarkan pengalaman reproduksinya daripada menghargai martabat, hak, dan kemanusiaannya.
Seksisme Hadir Melalui Candaan
Sebagian orang mungkin menganggap lirik tersebut hanya candaan. Namun, seksisme tidak selalu hadir dalam bentuk hinaan. Candaan juga dapat melanggengkan seksisme ketika menjadikan perempuan sebagai objek humor atau memperkuat stereotip gender.
Lagu ini menggambarkan perempuan sebagai pihak yang mengalami kehamilan, keguguran, keterlambatan haid, dan persoalan reproduksi lainnya. Sebaliknya, lagu itu hampir tidak pernah menunjukkan laki-laki sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab.
Narasi tersebut memperlihatkan cara pandang patriarkal yang masih hidup di tengah masyarakat. Ketika muncul persoalan seksual, masyarakat sering menyalahkan perempuan. Sebaliknya, laki-laki lebih sering terbebas dari penilaian sosial maupun tanggung jawab moral.
Karena itu, banyak kalangan menilai lagu tersebut bukan sekadar humor. Lagu ini ikut melanggengkan ketimpangan gender yang selama ini diperjuangkan untuk dihapus.
Niat Baik Tidak Menghapus Dampak
Om Zein menjelaskan bahwa ia menulis lagu tersebut pada 2020 sebagai refleksi atas kenakalannya saat muda. Ia mengaku bersyukur lahir sebagai laki-laki. Menurutnya, jika menjadi perempuan, ia mungkin mengalami berbagai persoalan seperti yang digambarkan dalam lagu itu. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan perempuan.
Penjelasan itu memang menjadi hak setiap pencipta karya. Namun, niat pribadi tidak selalu menentukan makna sebuah karya.
Ketika seseorang mempublikasikan sebuah lagu, masyarakat bebas menafsirkan isinya. Publik juga berhak mengkritik pesan yang mereka anggap memperkuat diskriminasi atau ketidakadilan terhadap perempuan.
Karena itu, persoalan utama bukan terletak pada niat Om Zein. Persoalan utamanya terletak pada dampak sosial yang muncul ketika lirik lagu menghadirkan perempuan sebagai objek candaan sekaligus pihak yang selalu menanggung konsekuensi persoalan seksual.
Permintaan Maaf Belum Menyentuh Substansi
Om Zein kemudian meminta maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung perempuan. Ia juga menjelaskan bahwa lagu tersebut menceritakan perjalanan hidupnya sendiri.
Namun, banyak pihak tetap menilai permintaan maaf itu belum menyentuh pokok persoalan. Publik tidak hanya mempertanyakan maksud pencipta lagu. Mereka juga mengkritik cara lagu tersebut membangun citra perempuan. Selama pencipta tidak mengakui adanya bias gender dalam liriknya, kritik akan terus muncul.
Permintaan maaf memang penting. Namun, pengakuan atas kekeliruan perspektif jauh lebih penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kritik Atalia Praratya
Sebelum Om Zein memberikan klarifikasi, anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya, lebih dahulu mengkritik lagu tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia mempertanyakan alasan seorang kepala daerah justru menghadirkan narasi yang memperkuat budaya patriarki di tengah upaya mendorong penghormatan terhadap perempuan.
Atalia juga mengaku tidak menemukan pesan yang menghormati perempuan dalam lagu tersebut. Kritik itu menunjukkan bahwa masyarakat berharap pejabat publik menghadirkan narasi yang mendukung kesetaraan gender.
Seorang pejabat publik tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakannya. Ia juga bertanggung jawab atas setiap pesan yang disampaikan melalui pidato, media sosial, maupun karya seni. Pengaruh seorang pejabat jauh lebih besar daripada masyarakat pada umumnya.
Menghormati Perempuan Melalui Bahasa
Polemik ini mengingatkan kita bahwa humor tidak dapat menjadi alasan untuk merendahkan perempuan. Candaan yang mengobjektifikasi tubuh perempuan, menormalisasi stigma terhadap kesehatan reproduksi, atau membebankan seluruh konsekuensi seksual kepada perempuan hanya akan memperkuat budaya patriarki.
Kesetaraan gender tidak hanya lahir melalui kebijakan. Kesetaraan juga tumbuh melalui bahasa, karya seni, dan cara masyarakat membicarakan perempuan. Karena itu, setiap pejabat publik perlu menggunakan ruang ekspresi secara bertanggung jawab agar tidak melanggengkan diskriminasi.
Pada akhirnya, polemik ini tidak hanya berbicara tentang sebuah lagu. Polemik ini mengingatkan kita bahwa setiap kata yang muncul di ruang publik dapat membentuk cara masyarakat memandang perempuan. Oleh sebab itu, setiap orang perlu memilih bahasa yang menghormati martabat perempuan, bukan bahasa yang memperkuat stereotip dan ketidakadilan. []












































