Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kemurnian Cinta Ibu

Ibu mencintai anak-anaknya bukan karena untuk kepuasan bagi dirinya melainkan seluruhnya untuk kebahagiaan anak-anaknya. Ibu tak meminta balasan apa pun pada anak-anaknya. Ia mencintai anak-anaknya tanpa pamrih dan memberikan seluruh perhatian dan kasih sayangnya untuk kebahagiaan anaknya.

Rizki Eka Kurniawan by Rizki Eka Kurniawan
1 Maret 2021
in Personal
A A
0
Cinta Ibu

Cinta Ibu

5
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi yang gemar mempelajari psikologi mungkin tak asing lagi dengan Sigmund Freud, pendiri aliran psikoanalisis asal Austria yang mengembangkan teori bahwa prilaku manusia didasari oleh hasrat seksual (eros) yang disublimasi ke dalam bentuk lain. Berdasarkan teori tersebut Freud berpandangan bahwa tidak ada cinta murni, semua cinta selalu berujung pada pemenuhan hasrat seksual.

Satu-satunya cinta murni hanyalah cinta ibu kepada anaknya. Katanya: “Pada ibu dan anaklah dikatakan cinta murni, karena cinta seorang lelaki terhadap seorang perempuan dan begitu pula sebaliknya, walau bagaimana halusnya susunan kata yang diucapkan, maksudnya hanya satu, yaitu nafsu birahi.”

Tapi kali ini yang akan kita bahas bukanlah teori-teori psikoseksual Sigmund Freud yang menjadi perdebatan banyak ilmuwan dan  manjadi kontroversi dalam dunia keilmuan, melainkan sesuatu yang dianggap oleh Freud sebagai cinta murni—cinta ibu kepada anaknyalah yang akan kita bahas dalam tulisan ini.

Tak hanya Freud, seorang psikologi-sosial asal Jerman, Erich Fromm yang menggemari karya-karya Freud juga menyatakan kalau cinta ibu adalah cinta tanpa syarat. Ibu mencintai anak-anaknya bukan karena untuk kepuasan bagi dirinya melainkan seluruhnya untuk kebahagiaan anak-anaknya. Ibu tak meminta balasan apa pun pada anak-anaknya. Ia mencintai anak-anaknya tanpa pamrih dan memberikan seluruh perhatian dan kasih sayangnya untuk kebahagiaan anaknya.

Hal ini berbeda dengan cinta ayah yang bersyarat. Cinta ayah bergantung pada prestasi dan prilaku baik anak-anaknya. Ayah akan mencintai seorang anak yang paling menyerupainya, yang diharapkan bisa mewariskan harta, moral, integritas dan karakter kepribadiannya pada kehidupan sosial.

Fromm juga menegaskan pendapatnya, menurutnya cinta ibu adalah ampunan dan kasih yang tak akan hilang karena perbuatan dosa dan tak akan bisa diraih karena perbuatan baik. Sedangkan cinta ayah adalah keadilan yang bisa hilang karena perbuatan dosa anak namun bisa kembali dengan bertobat dan memperbarui kepatuhan.

Cinta ibu memelihara dan mendewasakan anaknya yang berarti ia harus mengalami keterpisahan demi kemandirian dan kebahagiaan anaknya. Berbeda dari cinta lainnya yang cenderung untuk saling bersatu. Dalam semua kajian mengenai eksistensi manusia, keterpisahan adalah satu hal yang menyakitkan dan sangat dihindari agar mendapatkan kenyaman, ketentraman, ketenangam dan kebahagiaan di kehidupan

Namun dalam cinta keibuan, seorang ibu harus rela merasakan keterpisahan dengan anaknya saat anaknya telah beranjak dewasa. Ibu harus rela berpisah dengan anaknya demi kebahagiaan, kemandirian dan kedewasaan anaknnya dalam menjalani kehidupan.

Tak hanya manusia kasus semacam ini juga terjadi pada binatang, seekor kucing yang baru melahirkan akan merawat anaknya hingga memiliki usia yang cukup besar. Ibu kucing akan menyususi anaknya sampai sang anak bisa mencari makanan sendiri. Setelah sang anak telah dewasa, ibu kucing tersebut lantas tak akan lagi menyusui anaknya, bahkan ia akan meninggalkan anaknya agar si anak kucing bisa mandiri dan menghidupi dirinya sendiri.

Puncak dari cinta keibuan adalah keterpisahan untuk satu tujuan yaitu kedewasaan. Ibu mengalami kesakitan demi kesakitan ketika mencintai, mulai dari saat melahirkan sampai berujung pada keterpisahan. Bahkan setelah anaknya menikah sebagian besar kasih sayang anaknya akan dicurahkan kepada kekasihnya dari pada ibunya, meskipun ibu adalah orang yang telah merawatnya hingga dewasa.

Ibu rela mengobarkan nyawa saat melahirkannya, ia memberikan kehidupan bagi anaknya, merawat, menumbuhkan dan mendewasakannya hingga akhirnya anaknya bisa hidup secara mandiri. Ia rela tidak makan asalkan anaknya makan, ia rela melakukan apa saja demi kebahagiaan anaknya. Meskipun dari situ ia tak memperoleh kebahagiaan apa pun selain dari pada kebahagiaan untuk melihat anaknya bahagia.

Cinta ibu yang tanpa syarat pernah aku alami sendiri di kehidupan. Suatu hari aku pernah gagal dalam mencapai sesuatu dan ibuku berpesan demikian padaku “Nak kalau nanti kamu tidak menjadi apa-apa ibu tidak masalah, melihatmu saja ibu sudah bahagia”. Mendengar itu hatiku benar-benar terenyuh bercampur perasaan sedih dan terharu. Pasalnya tidak mungkin ada orang yang bisa berbicara demikian, semua orang pasti ingin mendapatkan imbalan atas perjuangannya membesarkan anak.

Tapi dengan penuh kasih dan ketabahan seorang ibu bisa selalu menerima anaknya dalam segala kondisi bahkan ketika anaknya tak memenuhi harapannya, ibu tetap mencintainya dan tetap bangga terhadap anaknya. Hanya cinta ibu yang memiliki kemampuan untuk memberikan segalanya dan tidak menghendaki apa-apa kecuali kebahagiaan orang yang dicintainya.

Ini menjadi sebab, kenapa di dalam Islam keberadaan seorang ibu sangat dihargai dan ditempatkan pada posisi tinggi. Dalam salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah pernah ditanya oleh salah seorang sahabat tentang kepada siapa saja dia harus berbakti. Lalu Rasulullah menjawab menjawab nama ibu sebanyak tiga kali sementara ayah hanya satu kali.

Sayiddina Ali bin Abi Tholib berkata: “Jangan pernah kamu menggunakan kefasihan bicaramu (mendebat) di hadapan ibumu yang telah mengajarkanmu bicara.”

Ibu memiliki posisi yang tinggi di kehidupan. Ibu adalah orang yang telah membesarkan kita hingga kita bisa tumbuh dewasa menjadi manusia, ia merawat kita sampai kita bisa merawat diri kita sendiri. Meskipun ia tak meminta imbalan apapun dari kita tapi sebagai seorang anak kita berkewajiban untuk membahagiakannya.

Ibu telah merasakan banyak kesakitan selama hidupnya dalam membesarkan kita, kini giliran kita yang berjuang untuk mengobati rasa sakitnya ketika kita telah dewasa, meskipun hal itu hanya kita wujudkan sebatas kehadiran kita di hadapannya. []

 

Tags: Cinta IbuErich FrommIbuperempuanpsikologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kala Cinta Menggoda, Manusia Bisa Apa?

Next Post

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Related Posts

Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Next Post
Istri

Demi Status Sebagai Istri, Haruskah Pasrah Dipoligami?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0