• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
22/12/2022
in Featured, Kolom
0
Hukum Mengucapkan Selamat Natal

Hukum Mengucapkan Selamat Natal

556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Dua orang, malam kemarin bertamu ke rumah. Seorang di antaranya bilang: kami sudah lama membaca tulisan kiai, ingin bertemu dan bertanya banyak hal. Satu di antaranya soal mengucapkan Natal. Lantas bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal.

Aku bilang, “aku mengucapkan Selamat Natal untuk teman-teman Kristiani. Ucapan itu tak mengubah apapun dari keyakinanku. Keyakinan itu ada di dalam lubuh hati yang paling dalam. Tak seorang pun bisa menghukumi yang ada di dalamnya.

Teks Suci Islam tak memutuskan soal ini, boleh atau tidak boleh.

Dalam keadaan demikian aku mengingat sabda Nabi. Beliau mengatakan, “apa yang dihalalkan secara eksplisit dalam al-Qur’an, kerjakanlah. Apa yang diharamkan secara tegas di dalamnya, tinggalkanlah.

Dan apa yang tidak disebutkan di dalamnya, itu adalah kemurahan atau kasih (rahmat) dari Tuhan, terimalah kemurahan/rahmat itu. Tidak ada sesuatu apapun yang dilupakan Tuhan.”

Baca Juga:

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Tahun lalu, bulan yang sama, aku sudah menulis soal ini di FB. Syeikh Dr. Yusuf al Qardhawi, ketua Ulama Islam sedunia dari Mesir berpendapat lain.

Katanya, ”adalah hak setiap kelompok untuk merayakan hari-hari besarnya dengan cara tidak melukai orang lain. Juga hak setiap kelompok untuk menyampaikan ucapan selamat atas hari besar orang lain.

Islam tidak melarang kaum muslimin menyampaikan ucapan selamat kepada warga Negara dan tetangga yang beragama Nasrani berkaitan dengan hari besar keagamaan mereka.”

Syeikh Dr. Mushtafa al-Zarqa menyampaikan pandangan senada, “sorang muslim yang mengucapkan selamat kepada teman-temannya atas kelahiran Isa al Masih, menurut saya merupakan yang hal yang baik dan bagian dari etika dalam pergaulan sosial.

Islam tidak melarang sikap ini, apalagi Isa Al-Masih yang dalam akidah Islam adalah Rasul besar dan salah satu Ulul al Azmi. Mereka sangat dihormati dalam agama kita.”

Gus Dur mengatakan bahwa “Natal diakui oleh kitab suci al-Qur’an (Q.S. Maryam) sebagai kata penunjuk hari kelahiran Nabi Isa A.S. yang harus dihormati oleh umat Islam juga.

Jika hari kelahiran itu dirayakan dalam bentuk berbeda, atau dalam bentuk yang sama tetapi dengan maksud yang berbeda, maka adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan.”

Di Mesir, mufti kaum muslimin -yang bukan pejabat pemerintahan- mengirimkan ucapan selamat Natal secara tertulis kepada Paus Shanuda (Pausnya kaum Kristen Coptic di Mesir).

Grand Syeikh Al-Azhar Kairo, Sayyid Muhammad Thanthawi, selalu hadir dalam perayaan Natal umat Kristen (Koptik) di sana.

Ini momen penting bagi perwujudan persaudaraan umat manusia, dan perdamaian bangsa dan penghormatan atas segala jenis perbedaan.

Aku tahu, tidak semua orang setuju dengan pendapat ini. Terserah saja. Tidak apa-apa. Isu ini diperbincangkan setiap tahun dan selalu saja kontroversial, serta tak pernah selesai.

Aku maklum, perbedaan antar manusia sesuatu yang wajar saja, sebagaimana isu partikular lainnya. Ruang, waktu dan pengetahuan seseorang memengaruhi cara pandang diri.

Terpenting, yang harus dihindari adalah saling mencaci-maki, apalagi mengkafirkan.

Demikian penjelasan hukum mengucapkan Selamat Natal. Semoga hukum mengucapkan Selamat Natal bermanfaat. []

Tags: Buya HuseinfiqhhukumislamMubadalahNatalSelamat Natal
KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Kritik Siti Hajar

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

8 Juni 2025
Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID