Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Hati-hati, Jika Anda Telah Mengalami Gaslighting!

Tahukah anda apa itu gaslighting? Gaslighting biasa terjadi dalam hubungan sosial. Dengan seiring maraknya kasus kekerasan di Indonesia yang berbasis pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga, kasus pacaran berujung pembunuhan. Maka sangat perlu bagi kita semua mengenal perilaku gaslighting.

Irfan Fauzi Irfan Fauzi
24 Mei 2021
in Publik
0
Gaslighting

Gaslighting

337
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah anda merasa kurang percaya diri (PD) usai berdebat dengan pasangan atau teman sendiri? Atau mungkin anda pernah merasa dihantui rasa bersalah usai melakukan sesuatu? Hati-hati, mungkin anda sudah menjadi salah satu bagian dari korban gaslighting.

Tahukah anda apa itu gaslighting? Gaslighting biasa terjadi dalam hubungan sosial. Dengan seiring maraknya kasus kekerasan di Indonesia yang berbasis pelecehan seksual, kekerasan rumah tangga, kasus pacaran berujung pembunuhan. Maka sangat perlu bagi kita semua mengenal perilaku gaslighting.

Mengutip dari Narasi Newsroom (23/11/20), Tara Brabazon, Pengajar Studi Kultural di Flinders University, mengatakan bahwa gaslighting adalah manipulasi terhadap seseorang atau kelompok yang menyebabkan mereka mulai mempertanyakan kredibilitas mereka, dan pada akhirnya mempertanyakan kewarasan mereka.

Jika saya sederhanakan gaslighting merupakan bentuk kekerasan emosional yang kerap terjadi dalam hubungan percintaan, pertemanan, bahkan lingkup keluarga. Lebih lanjut Narasi mengidentifikasi bahwa gaslighting bisa masuk dalam ranah pekerjaan dan dunia politik.

Gaslighting sendiri sebenarnya sudah viral dalam beberapa bulan lalu, namun fenomena gasligting nampaknya sampai detik ini masih menyelimuti kita bersama. Tetapi banyak orang yang belum menyadari bahwa dirinya sudah termasuk bagian dari korban gaslighting itu sendiri.

Istilah gaslighting pertama kali dipopulerkan dalam film Gaslight (1944) yang diadopsi dari drama berjudul “Gas Light” karya Patrick Hamilton. Dimana seorang suami berperan mencuci otak istrinya dengan berbagai tipuan untuk mempertanyakan kepercayaan diri dan meyakini dirinya bahwa ia mengalami gangguan kejiwaan.

Atas dasar itu, pelaku gaslighting—disebut gaslighter—akan memanipulasi korban secara berulang agar korban merasa dirinya tidak PD sehingga korban sepontan menjadi insecure atau inferior, pada akhirnya korban akan mengikuti perkataan gaslighter. Perilaku gaslighting biasanya pribadi yang arogan, narsistik, psikopat, tidak mau disalahkan atau demi menyembunyikan hal-hal yang tak ingin diketahui orang lain. Misalnya menyembunyikan tindak kriminal, perselingkuhan, kekerasan gender, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, tindakan gaslighting perlu dikenali oleh khalayak umum, tidak membedakan status gender; laki-laki/perempuan, karena korban gaslighting bisa terjadi pada anak-anak, dewasa, dan orang tua. Para aktivis feminis biasanya menganggap ketimpangan sosial sebagai salah satu penyebab gaslighting. Artinya mereka menganggap kebanyakan korban gaslighting adalah kaum perempuan.

Ciri-ciri tindakan gaslighting adalah ketika ditanya ia malah membalikkan pertanyaan tersebut atau ia enggan mendengarkan perkataan orang lain dan bersih keras dengan pendapatnya. Sebagai contoh “Kalau kamu tidak bersifat seperti ini, mungkin ini tidak akan terjadi”, “Apakah aku kurang baik dalam hubungan ini?”, “Coba kamu pikirkan kembali ucapanmu, bisa jadi kamu yang salah”, “Aku tidak melakukan apa-apa, jangan berpikir aneh-aneh, deh”, dan sejenisnya.

Komnas perempuan (Catahu, 2020) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) di tahun 2019 yaitu sebesar 431.471, jumlah ini meningkat sebesar 6% dari tahun sebelumnya yaitu 406.178. Berdasarkan data tersebut, kasus yang paling menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan ranah personal (RP) mencapai 75% (11.105 kasus). Posisi kedua KtP dalam ranah publik sebesar 24% (3.602 kasus) dan terakhir adalah ranah negara dengan persentase 0,1% (12 kasus).

Perlu disampaikan bahwa dalam kasus KDRT/RP yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.783 kasus (43%), disusul kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25%), psikis 2.056 (19%) dan ekonomi 1.459 (13%). Ironinya, kasus-kasus yang paling mendominasi dalam hubungan percintaan atau kekeluargaan adalah perempuan, meskipun tidak dipungkiri pula adanya kekerasan terhadap laki-laki namun sangat sedikit sekali.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan tindakan gaslighting masuk pada ranah hubungan percintaan baik secara personal atau domestik. Berdasarkan data tersebut, gaslighter diperankan oleh laki-laki dengan menjadikan objek perempuan sebagai korban gaslighting, baik kondisi sadar maupun tidak sadar.

Semisal bermula dari laki-laki yang enggan mengakui kesalahan dirinya karena merasa dirinya memiliki otoritas penuh dalam urusan domestik sehingga secara terpaksa perempuan mengikuti keinginan laki-laki, perempuan yang menentangnya justru mendapatkan kekerasan fisik atau kekerasan dalam bentuk verbal (seperti; ucapan tak senonoh).

Pada dasarnya, perbedaan gender tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Ketidakadilan gender merupakan kondisi dimana relasi antara laki-laki dan perempuan berlangsung timpang, merugikan bahkan mengorbankan salah satu pihak (Alfian Rokhmansyah, 2016).

Kekerasan berbasis gender biasanya dipicu dengan perlakuan subordinasi, dominasi, marginalisasi, dan diskriminasi terhadap jenis kelamin tertentu. Menurut kaum feminis, kekerasan terhadap perempuan sama dengan kekerasan berbasis gender. Perbedaan itu bukan tanpa sebab, karena selama ini kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan terjadi karena relasi gender yang timpang. Kekerasan berbasis gender pula merupakan hasil kontruksi interaksi sosial masyarakat yang bersifat patriarki.

Tentunya para gaslighter dengan mudahnya menguasai panggung hubungan domestik atau selainnya, seperti subordinasi (suatu keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin lebih penting dibanding kelamin lainnya). Realitanya sudah sejak dulu perempuan menempati peran yang lebih rendah dibanding laki-laki.

Karenanya laki-laki seolah-olah memiliki otoritas penuh dalam mengontrol psikologis perempuan dengan asumsi bahwa perempuan tidak layak tampil sebagai pemimpin, akibatnya bagi perempuan yang tak memiliki daya perlawanan, ia menjadi insecure dan inferior. Singkatnya aktivitas perempuan hanya bertugas dalam ranah domestik, melayani suami dan mengurusi anak.

Korban-korban gaslighting tentunya akan menanggung beban psikis yang amat berat. Tekanan batinnya lambat laun akan menumpuk seiring berlangsungnya tindakan gaslighting. Jika diri kita merasa menjadi korban gaslighting, saya menawarkan beberapa tahap efektif untuk menyelesaikan problem tersebut, yaitu:

Tahap pertama, bila anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau sejenisnya, solusinya melapor kepada pihak yang berwenang, seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Pengadilan, dan sebagainya.

Tahap kedua, melawan secara personal bukanlah ide baik, namun sedikit pendekatan kekeluargaan bisa jadi solusinya, semisal dengan menghadirkan sosok yang disegani dari pihak keluarga, hal tersebut berpotensi dapat menyelesaikan masalah.

Tahap ketiga, bila korban menyadari adanya manipulasi atau perilaku gaslighting dari pasangan, teman atau keluarga, seperti mental anda terganggu, gundah gulana, galau, maka solusinya adalah mintalah pertolongan dan kunjungi psikolog, psikater, layanan pendamping atau Women Crisis Center, guna mengurangi keresahan yang menumpuk di pundak anda. []

 

Tags: feminismeGaslightingkeadilan genderKekerasan seksualkorban kasus kekerasan
Irfan Fauzi

Irfan Fauzi

Penulis adalah Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Alumni Kelas Kepenulisan NU Online 2021, Tim Jurnalistik di PP. Al-Munawwir dan PP. Kempek

Terkait Posts

Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Cantik
Personal

“Cantik”, Tak Lebih Dari Sekadar Konstruksi Ontologis Sempit

7 Agustus 2025
keadilan Gender
Hikmah

Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

2 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID