Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Domestifikasi Istri, Bagaimana Hukumnya?

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
12 Januari 2023
in Kolom
0
Domestifikasi istri

Domestifikasi istri

37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak ajaran Islam, terutama yang berkaitan dengan relasi antara istri dan suami dalam rumah tangga, yang dipahami secara bias. Seolah-olah setelah menikah, perempuan itu seperti robot, manusia ‘mati’ yang bisa bergerak hanya jika dikendalikan oleh ‘remote’, oleh suami. Domestifikasi istri menjadi bagian yang paling banyak pembahasan.

Seolah-olah Islam menghendaki perempuan yang telah menjadi istri, untuk berhenti atau tidak bekerja sama sekali, untuk fokus di rumah saja mengurus rumah tangga dan mengasuh anak. Istri akhirnya menjadi manusia yang tidak berdaya lagi. Inilah gambaran sederhana yang dimaksud dengan domestifikasi istri. Sebagai upaya ‘merumahkan’ istri.

Padahal Islam yang saya pahami, justru memposisikan kedudukan istri dan suami secara sama dan mulia. Sebelum maupun setelah menikah, istri tidak lantas turun derajat menjadi manusia ‘kelas dua.’

Perempuan itu sebagaimana laki-laki yang telah Allah berikan potensi dan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkiprah sesuai minat dan kemampuannya masing-masing.

Maka sebetulnya yang paling berhak menentukan apakah istri mau menjadi apa (berkiprah di mana) setelah menikah, adalah sang istri sendiri bukan suaminya. Karena istri sepenuhnya adalah makhluk Allah yang berdaulat dan merdeka.

Suami hanya diperkenankan untuk sekadar memberi masukan dan penguatan, bukan malah melemahkan dan melarang-larang.

Termasuk fenomena hijrah yang belakangan ini sedang marak digeluti oleh para perempuan dan istri. Hijrah yang dipahami sebagai komitmen untuk bertobat dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi itu oke, tidak ada masalah, patut kita apresiasi.

Tetapi akan menjadi masalah ketika tuntutan hijrah itu menuntut para istri untuk berbusana serba tertutup, hingga puncaknya memakai cadar, sambil rela resign dari pekerjaan dambaannya selama ini.

Saya ingin mencoba merekonstruksi pemaknaan hijrah yang kurang pas ini. Hijrah itu tidak identik dengan berpakaian serba panjang, tertutup sampai kemudian memakai cadar.

Hijrahnya seorang istri juga tidak identik dengan keluar dari pekerjaannya selama ini. Hijrah juga bukan berarti dipahami sebagai komitmen perempuan dan desakan suami untuk beraktivitas di rumah saja.

Sekali lagi, komitmen hijrah dan cita-cita menjadi istri salehah itu sangatlah mulia. Hanya saja kita tidak boleh mempersempit maknanya. Berhijrah dan menggapai predikat istri salehah tetap harus dilakukan dengan ikhtiar yang perlahan, tekun dan sabar. Tak perlu terburu-buru, terpengaruh gengsi atau hanya sekadar ikut-ikutan kebanyakan orang.

Perempuan yang memilih tetap bekerja setelah menikah tidak lantas akan lebih buruk daripada perempuan yang hanya menjadi ibu rumah tangga dan begitupun sebaliknya. Kita harus menghargai pilihan hidup para istri tanpa ada intervensi tekanan maupun paksaan.

Termasuk saya tertarik untuk menyoroti fenomena hijrah para artis. Mereka yang awalnya terlibat banyak waktu di dunia hiburan, dengan alasan hijrah lalu kemudian mereka ‘mendadak’ berubah, mendadak serba Islami, mendadak aktivitasnya penuh dengan pengajian.

Padahal kalau saja mau merenung walau sejenak saja, mereka tetap bisa menjadi artis tanpa harus tiba-tiba meninggalkannya secara drastis. Mereka tetap bisa seperti biasa menjadi artis, menjadi pasangan istri dan suami, sambil terus ikhtiar memperbaiki diri, entah itu melalui ibadah maupun akhlak sehari-hari.

Profesi sebagai artis tidak berarti haram dan lantas harus ditinggalkan. Profesi apapun boleh dan halal digeluti selama dijalankan secara proporsional selama kita tidak meninggalkan kewajiban beribadah.

Berikut juga perlu dipahami bahwa mengurus rumah tangga dan mendidik anak bukanlah tugas mutlak istri seorang diri. Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan rumah tangga dan mendidik anak, sudahlah pasti menjadi tanggungjawab bersama antara istri dan suami. Istri dan suami saling berbagi peran. Jadi tidak ada dikotomi pekerjaan, istri di rumah saja sementara suami bekerja di luar.

Perempuan itu sebagaimana laki-laki tetap boleh berkiprah di ranah sosial sekalipun ia telah menikah dan dikaruniai anak. Lagi pula keputusan istri bekerja itu merupakan salah satu wujud rasa syukur atas nikmat Allah. Suami harusnya bangga jikalau istrinya mampu berkiprah di berbagai ranah publik, entah itu menjadi guru, dosen, polisi, pengusaha, politisi dan lain sebagainya.

Saya merasa perlu menulis catatan ini karena pengaruh budaya patriarkhi terhadap relasi istri dan suami masih bias dan tidak berkeadilan. Oleh karena itu, pastikan bahwa keputusan istri apakah akan tetap bekerja setelah menikah, ataupun hanya menjadi ibu rumah tangga didasari atas dasar kerelaan bukan atas dasar tekanan atau paksaan dari suami.

Kita harus kembali pada prinsip dasar bahwa perempuan dan laki-laki, istri dan suami itu sama-sama mulia, masing-masing berdaulat. Termasuk pemahaman yang kerap mengerdilkan perempuan, bahwa konon katanya perempuan itu tercipta dari hanya tulang rusuk, itu tidak boleh dimaknai secara keliru.

Istilah tulang rusuk itu hanya kiasan, bukan makna sebenarnya, sebagai simbol bahwa istri dan suami itu saling dekat dan saling membutuhkan.

Akhirnya mari kita saling belomba dalam kebaikan. Perempuan dan laki, istri dan suami yang saling mensuport dan berkontribusi dengan sebaik mungkin untuk kepentingan bangsa dan agama.

Sejarah Islam telah mencatat bahwa ada banyak perempuan dan atau istri yang punya kiprah hebat tanpa harus tersandera karena statusnya sebagai istri.

Termasuk misalnya dewasa ini, ada banyak para istri yang mendadak resign dari pekerjaan yang telah lama digelutinya atas alasan ingin berbakti kepada suami dan mengganti kesibukannya selain dengan full mengurus rumah tangga, juga diisi dengan menjalankan bisnis di rumah. Terutama menggeluti bisnis online.

Kalau keputusan tersebut didasari atas dasar agar istri tidak ke mana-mana, supaya istri tidak menjadi fitnah, maka hal itu masuk dalam kategori domestifikasi istri. Wallaahu a’lam.[]

Tags: agamabangsabekerjadomestifikasiistrikeluargalaki-lakipekerjaanperanperempuanrumahrumah tangga
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025
Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID