Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Nabi Muhammad SAW adalah Sang Pembela Perempuan

Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang begitu mencintai seluruh ciptaan Allah terkhusus manusia yang di dalamnya, tidak hanya menunjuk kepada manusia laki-laki, tetapi juga kepada manusia perempuan

Ainun Jamilah Ainun Jamilah
9 September 2021
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan

Perempuan

307
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam launching buku “Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah” karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir yang digelar secara virtual atas kerjasama tim mubadalah.id dan afkaruna.id, ada satu kalimat yang terus terngiang-ngiang dari salah satu pembicara yang memberikan sambutan apresiasi atas buku ini, yaitu Ibu Lies Marcoes. Ia hadir sebagai salah satu tokoh senior yang terus konsisten membela hak dan kesetaraan perempuan di Indonesia sudah sangat dikenal oleh khalayak ramai, terkhusus bagi para aktivis maupun penikmat dari pikiran-pikiran beliau.

Saya pribadi begitu tersentuh dengan kata sambutan yang dibawakan oleh beliau. Lies Marcoes mengawali sambutannya dengan mengajak jama’ah zoomiyah untuk sejenak mengingat satu lagu populer yang setiap kali ramadan menjadi salah satu lagu yang banyak didengar yaitu lagu berjudul “Rindu Rasul” karya Bimbo. Dengan syahdu Lies Marcoes melantunkan lagu tersebut “Cinta ikhlasmu pada manusia, bagaikan cahaya suarga.. Dapatkah kami membalas cintamu, secara bersahaja.”

Lagu ini mengingatkan kita bahwa betapa Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang begitu mencintai seluruh ciptaan Allah terkhusus manusia yang di dalamnya, tidak hanya menunjuk kepada manusia laki-laki, tetapi juga kepada manusia perempuan. Bahwa sangat tidak tepat ketika hadis-hadis yang berkembang dan semakin populer akhir-akhir ini begitu terang mencitrakan Nabi seolah-olah sebagai sosok yang memarginalkan kaum perempuan.

Tentunya sebagai salah satu manusia yang mengimani kenabian Muhammad SAW, terlebih khusus sifat kasih sayang beliau yang diperjelas dengan tujuan pengutusan beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam, tentunya menegaskan bahwa sangat tidak mungkin sosok seperti Nabi Muhammad SAW memiliki niatan untuk memarginalisasi kaum perempuan yang telah ia bela mati-matian.

Hal ini dapat dibuktikan dengan riwayat-riwayat yang menggambarkan bagaimana Nabi Muhammad SAW hadir sebagai sosok yang menentang keras terjadinya penguburan hidup-hidup bagi setiap bayi perempuan yang dilahirkan di Makkah ketika itu. Contoh besar ketika ia kemudian ditakdirkan oleh Allah Swt untuk memiliki anak yang kebanyakan adalah perempuan.

Bisa dibayangkan bagaimana beliau menentang budaya jahiliyah itu dengan mencontohkan ataupun mempraktikkan langsung hal sebaliknya di mana ia begitu menyayangi putri-putrinya dan memenuhi hak dan tanggung jawabnya sebagai orang tua untuk membesarkan mereka dengan baik sebagaimana orang tua – orang tua di masa itu, yang membesarkan putra-putranya dengan baik.

Hal yang tidak kalah menarik, yaitu ketika turun ayat tentang pembatasan kepemilikan maupun objektifikasi perempuan yang bisa diperistri sekian banyak (dikoleksi) layaknya sebuah benda. Sehingga dengan adanya ayat tersebut, maka Nabi Muhammad SAW, kemudian mendakwahkan ayat ini sebagai bentuk pembatasan terhadap kepemilikan istri sekaligus menegaskan derajat perempuan sebagai manusia yang setara layaknya laki-laki. Di mana, ketika itu seorang lelaki diperbolehkan memperistri lebih dari 5 bahkan sampai puluhan juga ratusan istri.

Melalui ayat ini, kebiasaan beristri banyak itu akhirnya dibatasi bahkan secara tidak langsung melarang atau menentang praktik tersebut dengan membatasi hanya sampai 4 orang istri saja bagi seorang suami, tentu dengan berbagai persyaratan yang bisa dibilang sangat tidak mudah untuk dilakukan bahkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri.

Persyaratan itu antara lain: seorang perempuan yang diperistri adalah seorang yatim piatu, janda-janda tua yang papa, yang sudah tidak mampu menghidupi dirinya karena usia renta atau tidak memiliki keluarga sebagai pelindungnya sehingga rawan untuk menjadi korban kekerasan. Dan satu syarat yang semakin memberatkan seorang laki-laki muslim untuk berpoligami, yaitu harus berlaku adil terhadap semua perempuan yang diperistrinya.

Dan dilanjutkan di ayat yang lain bahwa sekali-kali manusia tidak akan mampu berbuat adil sekalipun ia sangat menginginkannya. Hal ini ditegaskan bukan oleh Nabi Muhammad SAW, melainkan oleh Allah Swt sendiri dalam firman-Nya. Kemudian dipertegas kembali oleh Nabi Muhammad SAW ketika ia mengatakan kepada Aisyah bahwa hatinya tetaplah milik Khadijah seorang. Bahkan ketika Khadijah telah wafat. Karena sungguh kecondongan hati memang hanya kepada satu orang saja. Sedang kepada yang lainnya Nabi berusaha untuk terus berlaku adil kepada mereka.

Berangkat dari berbagai fakta sejarah ini yang pada akhirnya membuat saya menyadari betapa tidak mungkinnya sosok mulia yang penuh kasih kepada semua manusia sanggup untuk melontarkan hadis-hadis yang memang bertujuan untuk memarginalkan kaum perempuan. Saya percaya bahwa dalam hadis-hadis yang terkesan pada teksnya (parsial) seolah meminggirkan kaum perempuan, tetapi ketika didekati dari segi konteks dan pendekatan historis dari hadis tersebut maka bisa dilihat secara menyeluruh (universal), bahwa Nabi Muhammad SAW sama sekali tidak bermaksud, dan tidak memiliki niatan sedikitpun untuk merendahkan kaum perempuan melalui larangan-larangan maupun pernyataan-pernyataan yang terkesan misoginis.

Boleh jadi pendekatan kita terhadap hadis-hadis Nabi lah yang cenderung parsial yang akhirnya banyak dari sabda Nabi yang disalah pahami, terlebih ketika yang meneliti hadis tersebut memang memiliki kecenderungan yang misoginis dan patriarkis. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa banyak dari ulama yang memang hidup di zaman yang sangat patriarkal sehingga hal tersebut mempengaruhi cara pandangnya terhadap satu persoalan, yang kemudian dengan perspektif itu ia mendekati hadis-hadis Nabi, yang akhirnya ditafsirkan sesuai dengan latar belakang dan pengaruh keadaan sosial yang melatarbelakanginya.

Kembali kepada bait lagu yang sempat disinggung di atas. Saya kemudian berandai-andai dengan lagu tersebut. Bagaimana jika Nabi Muhammad SAW melihat realita perempuan hari ini, apakah beliau akan tersenyum bahagia atau malah menangis pilu menyaksikan banyak di antara perempuan yang menjadi korban dari kekeliruan pemahaman sebagian manusia terhadap apa yang ia sabdakan.

Banyak di antara perempuan yang kemudian harus mengubur dalam-dalam mimpinya sebagai seorang dokterkah, gurukah, pemimpin perusahaankah, atau berbagai jenis pekerjaan yang membutuhkan dirinya berada di depan publik. Dan itu semua disebabkan hanya karena satu hadis yang disalah pahami bahwa dari ujung rambut sampai ujung kaki perempuan itu adalah fitnah (godaan), sehingga ia harus di tempatkan di dalam rumah. Bahkan di satu tempat yang paling rahasia dari rumah tersebut, saking tidak diperbolehkannya perempuan berada di ruang publik yang ditakutkan akan melemahkan iman laki-laki yang melihatnya. Apakah kita salah satu perempuan itu? []

Tags: Bukan Sumber FitnahFaqihuddin Abdul KodirHadisLaunching Buku Perempuan Bukan Sumber Fitnahlies marcoesmisoginisperempuan
Ainun Jamilah

Ainun Jamilah

Co Founder Cadar Garis Lucu Makassar

Terkait Posts

Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Perempuan di Bawah Laki-laki
Hikmah

Islam Tidak Pernah Menempatkan Perempuan di Bawah Laki-Laki

10 Oktober 2025
Laki-laki Perempuan dalam Kemanusiaan
Hikmah

Laki-Laki dan Perempuan: Mitra Setara dalam Kemanusiaan

10 Oktober 2025
Laki-laki dan Perempuan
Hikmah

Kenikmatan Surga untuk Laki-Laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Bidadari dan Bidadara: Tafsir Mubadalah atas Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

9 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

8 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID