Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini

Miftahur Rohmah by Miftahur Rohmah
15 November 2021
in Personal
A A
0
Humor Seksisme

Humor Seksisme

17
SHARES
839
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – mari kita coba menelisik lebih jauh lagi, sampai sekarang cara pandang laki-laki terhadap perempuan masih ada yang menganggap sebagai alat pemuas seksual. Padahal faktanya korban pelecehan seksual tidak bergantung pada kondisi pakaian yang dikenakan oleh perempuan.

Bahkan ada juga perempuan yang sudah menutup auratnya dengan baik, tetapi masih terkena adanya pelecehan seksual. Misal saja catcalling maupun tatapan mata tajam laki-laki terhadap perempuan, yang mana pastinya menimbulkan rasa risih dan kesal terhadap tindakan tersebut.

Selain sebagian kecil contoh fenomena diatas, kekerasan seksual sampai sekarang juga masih menjadi perbincangan hangat. Dilansir dari tempo.co, Komnas Perempuan mencatat ada 299.911 kasus terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Diantaranya terdapat kasus perkosaan yang berjumlah 229 kasus.

Dalam kasus perkosaan tersebut, cara pandang budaya patriarki seringkali perempuan yang selalu disalahkan. Dianggap sebagai perempuan yang tidak baik, perempuan yang sengaja memancing syahwat laki-laki. Padahal pelimpahan kasus perkosaan seharusnya yang diringkus pelaku predator seksual tersebut, bukan korban kekerasan seksual yang diolok-olok bahkan dijatuhkan kehormatannya.

Dalam lensa keadilan hakiki perempuan pengalaman biologis yang dialami perempuan sendiri lebih sakit maupun sulit ketimbang pengalaman biologis laki-laki, seperti menstruasi yang datang setiap bulan, hamil berbulan-bulan, melahirkan dengan taruhan nyawa sampai menyusui.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan cenderung juga lebih negatif dibanding laki-laki. Dengan demikian pembelaan terhadap perempuan menjadi spirit ruh kemanusiaan dari agama. Maka, adanya melindungi perempuan dan merubah stigma merendahkan perempuan adalah cita-cita yang diinginkan Islam.

Ikhtiar dalam menyuarakan adil gender harus tetap dikobarkan. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini.

Al-Qur’an sendiri, dalam salah satu firman Allah telah mengingatkan bahwa ketersalingan antara perempuan dan laki-laki, yakni QS. At-Taubah [9] : 71 di dalamnya mengisyaratkan antara laki-laki dan perempuan harus kerja sama dalam mewujudkan kemaslahatan, keduanya harus sama-sama aktif menjadi pelindung dan penanggungjawab antara satu sama lain. Tidak terjadi timpang tindih antara keduanya, tidak berat sebelah, dan salah satunya tidak dominan aktif, sementara yang lain pasif.

Mengenal Jenis Sistem Sosial Laki-Laki dan Perempuan

Dalam ngaji KGI (Keadilan Gender Islam) yang disampaikan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm, membagi tiga jenis sistem sosial, diantaranya yakni yang pertama patriarki garis keras, dilanjut dengan patriarki garis lunak, dan yang terakhir adil gender. Jenis patriarki garis keras mengibaratkan bahwa manusia di dunia hanya laki-laki saja, perempuan sama sekali tidak mempunyai arti.

Mengutip dari pinem sistem patriarki adalah sistem sosial yang selalu menempatkan posisi laki-laki menjadi prioritas utama baik dari segi kehidupan sosial, budaya maupun ekonomi. Hal ini tentunya laki-laki menjadi subjek tunggal, perempuan objek dan keadilan hanya berlaku untuk laki-laki.

Jenis sistem sosial yang kedua yakni patriarki garis lunak. Dalam jenis ini perempuan masih dianggap sebagai manusia. Tetapi perempuan menduduki nomor yang kedua atau diistillahkan sebagai subjek sekunder, sedangkan laki-laki sebagai subjek primer. Laki-laki dijadikan sebagai standar kemanusiaan dan pengalaman perempuan selalu dikecualikan. Adanya sistem sosial baik patriarki garis keras maupun patriarki garis lunak adalah sistem sosial yang tidak untuk diperjuangkan dan dilestarikan. Karena dampak adanya budaya patriarki memicu tejadi kekerasan seksual.

Keadilan gender yang di dalamnya mengusung antara laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi manusia seutuhnya, serta keadilan diberikan keduanya. Hakikatnya laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai status primer sebagai khalifah fil ard, di mana keduanya menjadi sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Tentunya jenis sistem sosial yang terakhir ini menjadikan peran antar keduanya aktif menebar amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga status yang membedakan baik laki-laki dan perempuan bukan terletak pada jenis kelamin. Akan tetapi, siapa yang bertaqwa adalah lebih mulia, sebagaimana dalam QS. Al-Hujarat [49]: 13.

Maka, dengan jenis sistem yang ketiga di atas adalah upaya yang paling tepat dalam memperjuangkan hak perempuan supaya tidak direndahkan dan dipandang sebelah mata. Untuk itu, melawan kekerasan seksual dengan menyuarakan keadilan gender dapat membantu kesadaran masyarakat supaya lebih memperhatikan perempuan dan melindungi perempuan dari perbuatan biadab tersebut.

Semoga dengan sadarnya keadilan gender, laki-laki tidak seenaknya memandang perempuan, apalagi hanya dijadikan sebagai objek kajian seksual. Cara pandang yang menganggap perempuan hanya mempunyai ruang lingkup yang sempit harus segera diluruskan, lalu dihilangkan. Sebagaimana semboyan dalam Ngaji Keadilan Gender Islam bahwa, “kita semua lahir sebagai anak kandung sistem patriarki, tapi kita bisa memilih menjadi anaknya yang durhaka.” []

Tags: GenderislamkeadilanKeadilan Hakiki PerempuanKesetaraanNgaji KGIperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahlawan Perempuan Anonim yang Luput dari Sejarah Perang Aceh

Next Post

Pendidikan Seksual: Mengenalkan Anak Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi

Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

17 Maret 2026
Komplikasi Kehamilan
Pernak-pernik

Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

17 Maret 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

17 Maret 2026
Kehamilan berulang
Pernak-pernik

Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

17 Maret 2026
Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Pendidikan Seksual: Mengenalkan Anak Pentingnya Menjaga Kesehatan Reproduksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0