• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

KPI Wilayah Jabar Sosialisasikan Batas Usia Menikah 19 Tahun

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
26/11/2019
in Aktual
0
19 tahun

19 tahun

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat (Jabar) bersama Jaringan Perempuan Jabar mensosialisasikan perubahan pasal 7 ayat 1 dalam UU Perkawinan nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimum menikah dari 16 menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Wilayah KPI Jabar, Darwinih pada Dialog Publik yang bertajuk CUKUP!, Ayo Bersama Kita Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Bandung, Senin, 25 November 2019.

“Kami mengajak dan mendorong yang di daerah Jabar baik di provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan, termasuk aparat pemerintah dan pemangku kepentingan di nasional maupun di daerah untuk memahami perubahan UU ini,” kata Wini, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 menjadi UU nomor 16 tahun 2019 ini penting untuk disosialisasikan kepada perempuan, kelompok muda dan masyarakat luas tentang amandemen UU ini.

“Sekaligus juga memobilisasi kelompok anak muda yang selama ini telah berproses bersama dan telah menjadi agensi pencegahan perkawinan anak,” tutur Wini, pada salah satu rangkaian kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).

Baca Juga:

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Wini juga berharap melalui kegiatan semacam ini bisa mengurangi perkawinan anak, sekaligus mendorong kepemimpinan perempuan dalam kesehatan reproduksi, berkarya dan membuka akses informasi, perempuan menjadi berdaya.

Untuk diketahui, dialog publik menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Yuningsih, Sekretaris Wilayah KPI Jabar Darwinih dan anggota Agen Perubahan Komunitas Dera Ramdan.

Dalam rangkaian kampanye ini diawali dengan Flashmob menari bersama “Laras Bambu”, sebagai simbol untuk menyuarakan agar perempuan bisa bersuara jika mengalami kekerasan yang menimpa dirinya.

Selain itu, makna Laras Bambu juga menceritakan bahwa perempuan punya kekuatan untuk bersama-sama membangun solidaritas, melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Flashmob ini dilaksanakan bersama Jaringan Perempuan Jawa Barat dan Rumpun Indonesia, pada Car Free Day Dago, di Halaman SMAN 1 Bandung, Minggu, 24 November 2019. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID