Mubadalah.id – Rahima menggelar workshop standar operasional prosedur (SOP) khutbah nikah dan penasehatan diikuti puluhan Ketua KUA (Kantor Urusan Agama) di Gunung Kidul dan Kulon Progo, Yogyakarta, Rabu-Jumat, 10-12 Juli 2019.
Direktur Rahima, Pera Sopariyanti mengatakan, workshop kali ini membahas terkait SOP kesalingan untuk khutbah nikah dan penasehatan. Penasehatan mulai saat dia (calon pengantin) daftar pernikahan di KUA hingga pas acara pernikahan melalui khutbah nikah.
“Itu yang sedang kami susun sebagai upaya untuk pencegahan kekerasan di dalam rumah tangga dengan melibatkan kepala KUA sebagai ujung tombak dalam mempersiapkan keluarga yang sakinah dengan pendekatan mubadalah atau kesalingan,” kata Pera kepada Mubaadalahnews.com, 10 April 2019.
Ia menjelaskan, tujuan kegiatan workshop ini untuk memperkuat jaringan atau silaturahim antara KUA yang ada di Kulon Progo dan Gunung Kidul. Ini sebagai sarana untuk sharing (berbagi) apa yang sudah mereka lakukan pasca intervensi Rahima untuk KUA sejak tahun 2016 lalu.
Selain itu, workhsop ini juga untuk memperkuat peran KUA di dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender melalui SOP dalam penasehatan dan khutbah nikah.
Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi KUA, yaitu membangun keluarga sakinah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (Menag) nomor 517 tahun 2001 tentang penataan organisasi KUA.
“Nah membangun keluarga sakinah sebagai salah satu tugas dan fungsinya KUA itu ada beberapa bentuknya. Ada melalui bimbingan perkawinan (bimwin), penasehatan, konseling, khutbah nikah dan lain-lain,” jelasnya.
Ia menegaskan, intervensi Rahima ini tidak hanya untuk KUA di Gunung Kidul dan Kulon Progo, Yogyakarta. Namun Rahima juga akan gelar workshop serupa di Lampung dan Tanggamus.
“Harapannya sama, yaitu adanya SOP khutbah nikah dan penasehatan dengan perspektif mubadalah atau kesalingan untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga” ucap Pera.
Output dari kegiatan ini adanya SOP khutbah nikah dan penasehatan yang disusun oleh kepala KUA Kulon Progo dan Gunung Kidul, Yogyakarta berdasarkan pengalaman yang sudah mereka lakukan.
“Apa yang sudah baik, apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana cara memperbaikinya. Nah hal-hal yang perlu diperbaiki, baik itu dari sisi materi atau prosedur pelaksanaannya,” tutupnya. (WIN)