Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Green Economy: Model Pembangunan Ekonomi yang Ramah Lingkungan

model Green Economy berperan untuk menggantikan model ekonomi 'hitam' yang boros konsumsi bahan bakar fosil, batu-bara, serta gas alam

Khairul Anwar by Khairul Anwar
4 Oktober 2022
in Lingkungan, Pernak-pernik
A A
0
Green Economy

Green Economy

7
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang kita lakukan di muka bumi, maka kita akan menanam pula apa yang telah kita perbuat tersebut, termasuk saat kita membuang sampah sembarangan, menebang banyak pohon, sampai mencemari sungai dengan limbah. Perbuatan itu, semua orang tahu, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan hingga yang terparah, bencana alam, yang dapat mengakibatkan kerugian baik materiil atau non materiil.

Merusak lingkungan, semua sepakat bahwa hal tersebut bukanlah perbuatan mulia. Justru itu adalah perilaku yang tak mencerminkan akhlakul karimah. Semua agama saya rasa juga mengajarkan umatnya untuk melindungi serta merawat lingkungan tempat kita tinggal. Tempat di mana bumi kita pijak, dan kita hidup di atasnya.

Berbicara mengenai isu lingkungan, maka tak akan ada habisnya. Isu lingkungan kerapkali didiskusikan di kalangan pemerintahan, perguruan tinggi, organisasi pemuda, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masing-masing elemen saya yakin juga sudah mencarikan solusi terbaik untuk menanggulangi kerusakan lingkungan, meski tentunya belum terlalu maksimal.

Nah, berbicara tentang isu lingkungan, saya tiba-tiba jadi teringat dengan topik penelitian yang sedang saya lakukan. Kebetulan topik penelitian saya sedikit bersinggungan dengan tema lingkungan, yakni mengenai Green Economy, salah satu alternatif untuk membangun ekonomi yang ramah lingkungan. Mungkin bagi orang awam, istilah ini masih jarang terdengar.

Lalu apa itu Green Economy?

Berdasarkan buku yang saya baca yakni berjudul ‘Green Economy Menghijaukan Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi’, istilah “Green Economy” ternyata bukanlah terminologi yang baru lahir pada dasawarsa ini, namun jauh sebelum itu, yakni pada tahun 1989 di London Inggris. Istilah ini pertama kali terpakai dalam sebuah laporan bertajuk Blueprint for a Green Economy yang dipersiapkan oleh ekonom yang peduli terhadap lingkungan di Inggris.

Gaung konsep ini dalam pembangunan ekonomi, sudah lama terdengar seiring isu-isu green banking, green financing, green industry, green investment, green building, green  city, green vehicle, green car, dan lain sebagainya. Pada tahun 2021, dalam sebuah kesempatan, Presiden Jokowi bahkan pernah menyebut Green Economy menjadi salah satu strategi besar ekonomi Indonesia.

Nah, seiring berjalannya waktu, istilah Green Economy lantas dipopulerkan kembali oleh UNEP (Badan PBB untuk Program Lingkungan Hidup). UNEP mendefinisikannya sebagai suatu model pembangunan untuk mencegah meningkatnya emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

Pendek kata, model Green Economy berperan untuk menggantikan model ekonomi ‘hitam’ yang boros konsumsi bahan bakar fosil, batu-bara, serta gas alam. Lebih spesifik, model Green Economy yang saya pahami adalah model pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Jalan Tengah Pembangunan Ekonomi

Munculnya konsep Green Economy pastinya bukan tanpa alasan. Konsep ini muncul karena berlatarbelakang berbagai masalah yang mengancam kehidupan manusia di masa depan. Masalah-masalah itu timbul baik faktor alam atau akibat dari perilaku manusia yang tak ramah lingkungan. Gaya hidup manusia yang tidak mempedulikan lingkungan itu membuat negara-negara di dunia ini dihadapkan pada masalah degradasi sumber alam, sumber daya energi, lingkungan, dan sumber daya pangan.

Atas berbagai masalah lingkungan sebab pembangunan ekonomi yang tidak memperhatikan kondisi alam, maka konsep ini kemudian muncul dan dianggap sebagai jalan tengah atas permasalahan ini. Terlebih, kebanyakan Negara dan pemangku kepentingan juga meyakni bahwa Green Economy adalah solusi bagi permasalahan yang dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, keadilan, kesejahteraan dan kesinambuungan.

Dalam Green Economy, perusahaan fokus pada kebijakan-kebijakan yang bertujuan menghindari dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Filosofi Green Economy adalah adanya keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi rakyat dan keadilan sosial. Yakni dengan tetap mengurangi resiko-resiko kerusakan lingkungan dan ekologi.

Sejalan dengan Prinsip Ekonomi Islam

Konsep Green Economy pada dasarnya sejalan dengan prinsip ekonomi Islam. Sebab, dalam konsep ini, kegiatan ekonomi melekat dan menjadi bagian penting dari kehidupan bermasyarakat. Green Economy menekankan perilaku etis dan kepedulian sosial yang tinggi sedangkan dalam ekonomi konvensional, ekonomi terpisah dari masyarakat. Pasalnya, dalam sistem ekonomi konvensional hanya memenuhi keinginan sekelompok pemodal bukan kebutuhan masyarakat luas.

Model green economy ini tidak jauh dari nilai-nilai tauhid yang sistem ekonomi Islam anut. Ekonomi Islam memiliki tujuan yang sama dengan ajaran Agama Islam. Tujuan dari syariat Agama Islam (maqashid syariah) adalah terwujudnya kemaslahatan bagi manusia. Begitu pula misi dari konsep ini yang juga selaras nilai-nilai dalam Al-Qur’an yang mengharuskan manusia untuk memperhatikan kondisi alam.

Maka, penting bagi kita untuk tetap menjaga dan merawat lingkungan, karena sejatinya salah satu tugas manusia sebagai khalifah di muka bumi adalah untuk menjaga alam dan lingkungannya. Al-Qur’an mengharuskan umat manusia untuk tidak melakukan perbuatan merusak lingkungan. Seperti penebangan hutan secara liar untuk kepentingan perusahaan, atau perluasan pertambangan batu bara, dan lain-lain.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-A’raf : 85).

Penerapan Green Economy

Menyoal konsep ini dapat kita terapkan dalam berbagai macam bidang seperti industri pertanian, perikanan dan pariwisata. Contoh ,Green Economy adalah pengurangan emisi gas buang co2, penanggulangan efek rumah kaca, program penghijauan, dan program industri ramah lingkungan.

Menerapkan green economy berarti menjalankan aplikasi pembangunan berkelanjutan pada semua proses yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Nah, untuk menjalankan misi Green Economy, saya kira semua pihak, baik masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang lain harus turut serta. Yakni untuk bekerjasama dalam menyukseskan model ekonomi baru ini di Indonesia.

Untuk mendukung implementasi Green Economy, perumusan visi, misi, tujuan, sasaran, dan arahan strategis nasional terkait konsep ekonomi hijau menjadi sangat penting. Formulasi kebijakan, strategi pengukuran, evaluasi, dan pedoman implementasi ekonomi hijau juga sangat kita perlukan sebagai arahan serta preferensi operasionalnya. Perumusan dan formulasi tersebut juga perlu kita kembangkan dengan melibatkan para stakeholder (multi-stakeholders) (Andreas Lako, 2014). []

Tags: aktivitas ekonomiGreen EconomyIsu LingkunganKeadilan Ekologiskesadaran Ekologis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Salahuddin al-Ayyubi : Orang Pertama Merayakan Maulid Nabi Saw

Next Post

Sebuah Obituari; Suara Perempuan dalam Karya NH Dini

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Akademisi, penulis, peneliti, dan aktivis media. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Kartini Lingkungan
Figur

Emansipasi Ekologi: Mengapresiasi Kartini Lingkungan Masa Kini

23 April 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Next Post
Suara Perempuan dalam Karya NH Dini

Sebuah Obituari; Suara Perempuan dalam Karya NH Dini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0