Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat KDRT Lebih Dekat, Mengapa Bisa Terjadi?

Setiap keluarga tentu menginginkan keharmonisan, hubungan yang penuh kesalingan dan keromantisan. Tetapi, tidak sedikit juga keluarga yang mengalami situasi tidak baik hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga

Laila Fajrin Rauf Laila Fajrin Rauf
21 Oktober 2022
in Publik
0
KDRT

KDRT

473
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini kita sering mendengar kisah seorang public figure yang melaporkan suaminya karena kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Banyak sekali platform media online yang memberitakan kasus ini. Menurut data dari KemenPPPA sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia hingga bulan Oktober 2022. Sebanyak 16.745 atau 79,5% korban adalah perempuan. Kasus yang sang public figure alami adalah satu dari belasan puluh ribu kasus yang terjadi di negara kita.

KDRT merupakan tindakan yang tidak bisa kita benarkan dengan alasan apapun. Perilaku ini tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada mental atau psikis korban. Misalnya yang dialami oleh sang public figure. Diberitakan bahwa dia mengalami kekerasan fisik dengan cara dibanting dan dicekik.

Jika kita melihat pengertian KDRT menurut Pasal 1 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maka dapat kita pahami bahwa KDRT adalah perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan dengan melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Dari data dan penjelasan di atas, kita bisa mengerti bahwa korban KDRT tidak hanya dialami oleh perempuan tetapi juga laki-laki. Jika melihat dari data kemenPPPA maka kita peroleh hasil 2.947 kasus KDRT dialami oleh laki-laki sebagai korban. Kasus ini memang sangat sering terjadi di Indonesia dan bisa siapapun mengalaminya, dari segala usia, jenis kelamin, ras bahkan orientasi seksual manapun.

Kenapa Ada KDRT?

Setiap keluarga tentu menginginkan keharmonisan, hubungan yang penuh kesalingan dan keromantisan. Tetapi, tidak sedikit juga keluarga yang mengalami situasi tidak baik hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya amat banyak dan beranekaragam. Entah karena faktor dari dalam ataupun dari luar.

KDRT biasanya terjadi karena adanya dominasi. Ketidaksetaraan yang dibangun dalam hubungan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Salah satu pihak merasa memiliki kuasa atas pihak yang lain sehingga muncul sikap ingin mengendalikan, mengontrol dan semacamnya dengan banyak cara. Efek yang korban alami bisa sangat banyak, entah merasa rendah diri, cemas, depresi, hingga merasa tidak berdaya.

Jika melihat kasus sang public figure, yang paling menonjol memang kekerasan fisik. Ternyata jenis kekerasan fisik dalam KDRT juga amat banyak, seperti dipukul, dicubit, ditampar, dicekik, ditendang, didorong, atau menyakiti fisik lainnya. Ada juga kekerasan verbal seperti hinaan, ucapan yang merendahkan, mengancam,dan lainnya.

Atau bahkan kekerasan psikis dan emosional yang juga bisa korban KDRT alami, seperti mengkritik secara terus menerus, meremehkan kemampuan, memanggil dengan melecehkan, melarang untuk bersosialisasi, membandingkan korban dengan orang lain hingga merusak harga diri dan menyalahkan korban untuk semua masalah yang terjadi di dalam hubungan.

Dari semua ini, yang paling menakutkan jika korban terkuras emosinya dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Cara Menghadapi KDRT

Lalu, bagaimana cara kita menghadapi kasus KDRT yang terjadi, entah pada diri sendiri ataupun orang lain yang ada di sekitar kita. Tentu saja, berada dalam kasus KDRT bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika ada anak-anak di dalam keluarganya. Anak-anak yang juga turut serta menjadi korban saat orang tuanya bertengkar hebat. Dampak traumatik dari kasus KDRT tidak bisa kita sepelekan.

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan seandainya kita menjadi korban KDRT. Pertama, tolong berhenti untuk menyalahkan diri sendiri, sebab perilaku kekerasaan dalam rumah tangga memang tidak diperbolehkan entah dalam bentuk apapun. Tidak ada kasus KDRT yang bisa kita benarkan meski menggunakan beranekamacam alasan. Percayalah bahwa kamu tidak sedang berjuang sendirian.

Kedua, sadari dan ketahuilah adanya pola kekerasan dalam hubungan yang sedang kita jalani. Perhatikan dan pahami perilaku pasangan atau pelaku kekerasan untuk mengetahui pola yang biasa ia lakukan. Jika sudah siap, maka sampaikan pada sahabat, keluarga atau orang yang kita percaya untuk mendapatkan bantuan atau tempat tinggal yang aman.

Ketiga, Pelan-pelan berjuang untuk keluar dan mengakhir hubungan toxic yang penuh dengan kekerasaan. Hubungan yang tidak sehat maka tidak layak untuk dipertahankan. Kita adalah manusia berharga yang pantas menjalani hidup dengan bahagia. Tidak ada alasan bagi kita untuk memenjarakan diri dalam kubangan kesedihan dan penderitaan atas nama cinta. Percayalah pada kalimat ini, cinta selalu membawa pada rasa nyaman dan bahagia, bukan pada tangis dan senyuman yang kita paksakan!

Laporkan Jika ada Kasus KDRT

Keempat, Laporkan perilaku KDRT yang dialami kepada lembaga, organisasi atau bantuan hukum lainnya yang memang sudah kita percaya. Mereka akan membantu kita untuk memberikan ruang aman dan nyaman saat mengalami kasus KDRT. Mereka juga akan membantu kita menyelesaikan persoalan yang ada.

Jika orang lain di sekitarmu yang mengalami kasus KDRT, minimal mereka tidak menghadapi kasusnya sendirian. Mereka juga akan mendapatkan akses rumah aman dan bantuan hukum yang layak. Pastikan pelaporan yang kita lakukan atas dasar consent atau persetujuan dari korban. Sebab korbanlah yang berhak melaporkan kasus yang ia alami kepada siapapun itu.

Jika ada yang bingung perlu melapor ke mana, tenang saja, sekarang sudah tersedia Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di berbagai provinsi yang KemenPPPA koordinir langsung.

Kasus KDRT mungkin akan sulit untuk kita hapuskan, tetapi kita bisa membantu untuk meminimalisir kasus ini. Minimal dengan tidak menjadi pelaku KDRT. Mari, kita bangun dan ciptakan hubungan laki-laki dan perempuan dengan penuh kasih sayang dan cinta. Membangun hubungan yang mubadalah, penuh kesalingan, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. []

Tags: hukumKDRTkeluargarumah tanggaUU PKDRT
Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke lailafajrin17@gmail.com atau instagram @ubai_rauf

Terkait Posts

Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Kisah Getir Ojol
Publik

Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

31 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID