Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga, Harus Bagaimana?

Siti Nur Amanah by Siti Nur Amanah
25 Juni 2020
in Keluarga
A A
0
Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

13
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Dan diantara tanda-tanda (kebesara)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan- pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum, 21).

Menikah merupakan impian semua orang. Menikah adalah komitmen untuk hidup bersama antara laki-laki dan perempuan yang disatukan dalam jalinan ikatan suci pernikahan yang disaksikan oleh Allah SWT dengan perantara Wali dan Penghulu dengan ikrar ijab dan qabul.

Dalam menjalani bahtera rumah tangga tentu saja tidak semudah mengucap ijab. Bayangkan saja, orang yang awalnya kita kenal sebatas pada saat pacaran atau ta’aruf, kini harus menjalani hidup bersama sebagai suami-isteri.

Dimana saat menjalin hubungan ta’aruf seringnya yang terlihat hanya hal baiknya saja, kita belum terlalu tahu tentang sifat asli dan kebiasaan buruk pasangan dan tentu saja hal itu akan terungkap ketika hidup satu atap.

Sehingga diperlukan adaptasi dan komunikasi yang baik antara pasangan. Dengan beradapatasi diharapkan sifat atau kebiasaan buruk yang dimiliki pasangan bisa diterima atau bahkan pelan-pelan bisa dirubah setelah dikomunikasikan.

Adaptasi diperlukan bukan hanya antar pasangan tetapi juga adaptasi dengan anggota keluarga. Menikah sejatinya bukan hanya menyatukan dua sejoli akan tetapi menyatukan dua keluarga dengan sifat dan karakter yang beragam. Sehingga, jika hal tersebut bisa dilalui tentu saja hubungan suami isteri beserta anggota keluarganya (mertua, ipar, dan lain-lain) akan berjalan dengan baik.

Ironisnya masalah rumah tangga bukan hanya sebatas adaptasi dengan pasangan dan anggota keluarga saja. Ada banyak faktor yang sering kita sebut dengan ujian dalam rumah tangga, salah satunya adalah hadirnya orang ketiga yang berdampak pada keretakan rumah tangga.

Ada sebuah ungkapan:“Perempuan di uji ketika laki-laki tidak memiliki apa-apa, dan Laki-laki di uji ketika berada dipuncak karir (punya segalanya).”

Ya, faktor ekonomi merupakan faktor dominan yang sering memicu ketidak harmonisan hubungan dalam rumah tangga. Alih-alih berusaha keras dalam situasi tersebut yang terjadi malah sering cekcok karena perut minta diisi, anak-anak minta jajan tetapi tidak sedang pegang uang.

Pun, pada saat ekonomi diatas (puncak karir), bagi yang belum siap berada di puncak kesuksesan yang sedang diraihnya, bisa saja terjebak oleh hadirnya orang ketiga, bisa lelaki atau perempuan lain. Hadirnya orang ketiga tersebut tentu saja berakibat pada ketidakharmonisan rumah tangga.

Seperti halnya menikah adalah komitmen antara laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama-sama dalam suka-duka, dalam susah-senang, dalam janji suci pernikahan. Sehingga, mempertahankan biduk rumah tangga juga merupakan tanggungjawab bersama (suami-isteri). Kegagalan rumah tangga berarti kegagalan suami dan isteri dalam mempertahankannya,

Jika menelisik firman Allah SWT dalam surat Ar-rum ayat 21 diatas, tujuan Allah SWT menciptakan pasangan- pasangan untukmu (suami isteri) adalah agar saling menetramkan, saling mengasihi dan saling menyayangi satu sama lain.

Lantas bagaimana jika hadirnya orang ketiga dalam hubungan rumah tangga sehingga baik suami maupun isteri tidak lagi saling menetramkan, tidak lagi saling mengasihi dan saling menyanyangi satu sama lain. Apakah harus mempertahankan atau mengakhiri bahtera rumah tangga?

Ketika dihadapkan dengan pilihan tersebut tentu saja ibarat makan buah simalakama. Buah yang disatu sisi mengandung banyak manfaat sekaligus bisa menjadi racun yang berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi tidak tepat.

Lalu, dihadapkan pada pilihan mempertahankan atau mengkakhiri biduk rumah tangga tentu saja ada konsekuensi yang harus dipertaruhkan, sehingga tidak jarang membuat salah satu pihak (isteri/suami) lebih memilih bertahan dengan rumah tangganya yang tidak lagi sehat atau memilih mengakhiri bagi mereka yang memiliki keberanian menanggung segala konsekuensi.

Konsekuensi bagi mereka yang memilih mempertahankan pasangan, diantaranya adalah terbelenggu dalam kesedihan berkepanjangan dan keterpurukan. Hal tersebut jika dibiarkan dalam jangka waktu tertentu berakibat pada tekanan mental, terganggunya kondisi fisik dan kejiawaan yang mengakibatkan depresi. Fisik yang semakin kurus, lesu, sering marah-marah, menutup diri, anti sosial dan tak bergairah dalam menjalani hidup karena merasa tertekan dengan keadaan yang ada.

Dampak dari sering marah-marah atau depresi fatalnya sering kali dilampiasan kepada lingkungan terdekat dalam hal ini, anak. Karena kasus broken home yang menjadi korban sesungguhnya adalah anak. Di mana anak yang seharusnya berbahagia mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari kedua orang tua malah menjadi korban kekerasan.

Sehingga yang harus menjadi pertimbangan para orang tua adalah jangan pernah melibatkan anak dalam perselisihan. Seorang anak tidak dapat memilih orangtuanya sendiri, maka jangan pernah biarkan anak masuk dalam masalah orang tua. Sebisa mungkin, jangan pernah libatkan mereka.

Karena jika hal tersebut terjadi tentu saja akan mempengaruhi perkembangan psikologis dan karakter anak ketika mereka beranjak dewasa. Misalnya anak trauma tidak menginginkan untuk menikah. Selain itu, dampak kekerasan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga berkorelasi dengan perkembangan regulasi emosi anak dan perilakunya yang buruk di kemudian hari.

Orang dewasa yang pernah mengalami hukuman fisik berupa kekerasan ketika masih anak- anak memiliki kemungkinan lebih besar untuk melakukan kekerasan terhadap pasangan atau anaknya sendiri, dan atau melakukan tindakan kriminal.

Sebaliknya, jika memilih mengakhiri biduk rumah tangga juga harus menerima konsekuensi. Parahnya konsekuensi ketika memilih mengakhiri biduk rumah tangga justru lebih besar dirasa pihak isteri ketimbang suami, seperti dari segi ekonomi dan stigma negatif di masyarakat. Namun, dalam tulisan ini baru sebatas pada segi ekonomi dulu.

Bagi seorang isteri yang sebelumnya hanya menjadi ibu rumah tangga dan aktivitasnya mengurus anak serta melakukan pekerjaan rumah tanpa usaha, jika memilih melepaskan suaminya, konsekuensinya adalah harus siap-siap mencari nafkah untuk menghidupi diri sendiri dan anaknya.

Seperti halnya kasus Sarita Abdul Mukti yang kini menjadi Single Parent untuk ketiga puterinya setelah ia resmi bercerai dengan Faisal Haris  karena isu orang ketiga. Pasca bercerai, Sarita mengaku berusaha untuk hidup mandiri, awalnya mengalami kesulitan karena sebelum bercerai ia menjadi ibu rumah tangga tanpa memiliki usaha. Alhasil, ketika berpisah, mengalami kepanikan karena sebelumnya bergantung kepada harta suami.

Karena, ketika sudah berpisah meskipun dalam pengadilan agama anak masih berhak mendapat tunjangan dari ayahnya setiap bulannya, justru yang terjadi adalah hanya sekali dua kali mendapatkan haknya, lalu seterusnya bahkan tidak mendapatkan haknya sama sekali.

Menilik pengalaman tersebut, sehingga menurut Sarita, perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri, meski suami sudah hidup mapan dan berkecukupan, jangan sampai terlena. Alhasil, Sarita sekarang bisa hidup mandiri dengan usaha yang dirintisnya.

Sehingga, solusi terbaik jika retaknya rumah tangga karena hadirnya pihak ketiga adalah sama- sama mencari jalan lain, sebisa mungkin dikomunikasikan dulu (ikhtiar), bisa saling introspeksi diri, saling menyadari dan memperbaiki kesalahan masing-masing.

Jika segala ikhtiar sudah dilakukan, tetapi tetap saja hubungan rumah tangga tidak lagi saling membahagiakan, tidak lagi saling menentramkan, tidak lagi saling mengasihi, dan saling menyayangi maka melepaskan adalah jalan yang terbaik. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam

Next Post

Adam dan Hawa dalam Sebuah Cerita

Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Adam dan Hawa dalam Sebuah Cerita

Adam dan Hawa dalam Sebuah Cerita

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0