Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw memandang bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri tidak hanya baik, tetapi termasuk teladan kenabian yang patut dilakukan.
Setiap pekerjaan, selama tidak melanggar aturan Allah, dan yang membuat seseorang terhindar dari meminta-minta pada orang lain adalah baik di mata Nabi Muhammad Saw.
Dari Miqdam r.a dari Rasulullah Saw bersabda:
“Tidak ada makanan terbaik yang dikonsumsi seseorang, kecuali yang dari hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud a.s. selalu memakan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (Shahih al-Bukhari, no. 2111 dan 2113).
Bahkan jika melalui bekerja itu, pendapatan istri menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang masih kecil, dan kedua orangtua yang sudah lanjut usia.
Bahkan untuk dirinya sendiri agar tidak hidup secara sosial terhina. Maka semua itu, kata Nabi Muhammad Saw adalah perjuangan di jalan Allah Swt. (al-Mu’jam al-Ausath li al-Thabarani, no. 6835).
Subjek dari ayat-ayat dan Hadis-Hadis di atas adalah setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, dituntut untuk beriman dan bekerja untuk kebaikan.
Ketika, misalnya, seorang perempuan memiliki pendapatan lebih besar dari suaminya itu sama sekali tidak ada larang. Pendapatan adalah konsekuensi logis dari pekerjaan yang seseorang lakukan. Ketika suatu pekerjaan itu baik, maka pendapatan istri juga baik dan Islam merestuinya.
Dalam kaidah fikih, restu atas sesuatu adalah restu atas dari sesuatu tersebut (al-ridhd bi al-Syai’ ridha bima yatawalladu minhu).*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.