Rabu, 3 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Relasi Kemiskinan dan Tingginya Angka Dispensasi Perkawinan di Ponorogo

Kampanye yang masif sekalipun tentang pencegahan perkawinan anak, akan berakhir sia-sia jika angka kemiskinan di Indonesia tetap tinggi

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
16 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
1
Dispensasi Perkawinan

Dispensasi Perkawinan

908
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, media nasional dan daerah banyak dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tingginya angka dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Ponorogo. Karena kebetulan saya penduduk asli Ponorogo, banyak kolega di luar kota yang menanyakan kebenaran dari pemberitaan tersebut. Meskipun fakta tersebut pahit, namun realitas yang terjadi memang demikian adanya.

Dari tahun ke tahun, angka pemohon dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Ponorogo memang mengalami tren kenaikan. Angka pemohon tertinggi dalam tiga tahun terakhir ini, sebenarnya ada di tahun 2022 yaitu sebanyak 266 perkara.

Adapun di tahun 2023, mengalami penurunan sebanyak 30% yaitu sekitar 184 perkara. Mengawali tahun 2023, tercatat ada 7 pemohon dispensasi perkawinan yang saat ini sedang persiapan sidang dan dalam proses sidang. Lantas apa faktor utama yang menyebabkan tingginya permohonan dispensasi perkawinan di Kabupaten Ponorogo?

Keadaan Topografi dan Keterbatasan Akses

Berdasarkan data yang saya peroleh dari website resmi Pengadilan Agama Ponorogo, dari 184 pemohon dispensasi perkawinan, 70% diantaranya sudah dalam keadaan hamil. Sedangkan sisanya, mengajukan dispensasi perkawinan dengan alasan mendesak lainnya. Fakta lain yang luput dari sorotan media adalah keadaan topografis para pemohon dispensasi perkawinan.

Mayoritas mereka berasal dari wilayah pinggiran kota Ponorogo yaitu Kecamatan Ngrayun, Pudak, dan Slahung. Ketiga kecamatan tersebut berada di wilayah pegunungan dan memiliki akses infrastruktur yang membatasi mobilitas masyarakat.

Kondisi topografis yang sedemikian rupa, berdampak pada rendahnya perputaran perekonomian. Hal ini pula yang menyebabkan tingginya angka putus sekolah di berbagai wilayah pegunungan di Ponorogo. Mereka memiliki potensi alam yang melimpah di sector perkebunan dan pertanian, namun memiliki nilai distribusi yang rendah. Mereka juga memilih untuk tidak melanjutkan sekolah karena jarak tempuh yang cukup menyita waktu.

Kemiskinan sebagai Faktor Tingginya Permohonan Dispensasi Perkawinan

Selain angka dispensasi perkawinan, angka kemiskinan di Kabupaten Ponorogo juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Garis kemiskinan di tahun 2021 berada di angka Rp.341.090,00 ribu per kapita per bulan. Sedangkan jumlah penduduk miskin sebanyak 89,94 ribu jiwa dengan persentase sebanyak 10,26% dari total 969.456 penduduk.

Naasnya, berbagai pemberitaan mengenai tingginya angka dispensasi perkawinan di Ponorogo tidak sampai pada analisis faktor kemiskinan sebagai penyebab utama. Narasi yang berkembang saat ini berkutat pada pergaulan beresiko, minimnya pengawasan orang tua, kelonggaran pemberian dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama Ponorogo. Padahal, tingginya dispensasi perkawinan adalah dampak yang perlu kita cari faktor penyebab utamanya.

Berdasarkan data Kemenko PMK, factor kemiskinan dan angka putus sekolah menjadi alasan utama terjadinya perkawinan anak. Sedangkan penelitian dari Tin Herawati dari Fakultas Ekologi Manusia menyebutkan bahwa tekanan ekonomi menjadi faktor pendukung terjadinya perkawinan anak.

Hal ini sebagaimana yang terjadi di beberapa wilayah pegunungan di Ponorogo. Akses ke sekolah sulit, biaya operasionalisasi pendidikan tinggi, pendapatan yang rendah, dan anggapan kuat bahwa menikah adalah solusi dari semua permasalahan masih kita yakini. Mayoritas orang tua terobsesi untuk memperbaiki perekonomian keluarga dengan cara mengawinkan anak perempuannya. Selain itu, dengan mengawinkan anak mereka yakini mampu mengurangi beban ekonomi keluarga. Meskipun pada faktanya, pernikahan tersebut hanya akan mewariskan kesulitan dan problematika turunan bagi rumah tangga.

Fenomena Gunung Es

Tingginya angka dispensasi perkawinan di Ponorogo bukan satu satunya kasus. Bagaikan fenomena gunung es, apa yang terjadi di Ponorogo hanyalah yang “kebetulan” muncul dan diketahui publik secara luas. Namun faktanya, daerah lain juga mengalami hal yang sama. Di wilayah Kabupaten Temanggung misalnya, permohonan dispensasi perkawinan mencapai angka 488 pemohon di tahun 2021, dan 250 pemohon di tahun 2022.

Sedangkan berdasarkan data nasional Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), 20 per 1000 penduduk di Indonesia menikah di usia dini. Baik diawali dengan pernikahan sirri dan baru mengesahkan perkawinan jika usianya sudah mencukupi. Maupun menikah di usia dini dengan mengajukan dispensasi perkawinan.

Kampanye yang masif sekalipun tentang pencegahan perkawinan anak, akan berakhir sia-sia jika angka kemiskinan di Indonesia tetap tinggi. Selain itu, putusan MK yang menaikkan ambang batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki sebenarnya langkah yang efektif untuk menekan angka perkawinan anak.

Namun sayangnya, tidak ada acuan yang menjadi rujukan oleh hakim dalam menghadapi permohonan dispensasi perkawinan, kecuali atas dasar pertimbangan agama. Sehingga meskipun aturan kita perketat, namun putusan tetap sama yaitu terkabulkan. Selain faktor kemiskinan, putusan MK tersebut justru semakin menambah angka permohonan dispensasi.

Permasalahan perkawinan anak dan dispensasi perkawinan adalah masalah bersama yang harus segera kita rumuskan solusinya. Butuh kerjasama dari berbagai pihak, seperti pihak Dinsos yang harus massif melakukan pendampingan bagi kelompok ekonomi rentan, P2TP2A kabupaten juga harus melakukan pendampingan bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah.

Selain itu, dinas Pendidikan aktif juga harus melakukan pendataan angka anak putus sekolah untuk dikurangi setiap tahunnya. Pengadilan Agama juga harus menyusun standar penetapan permohonan dispensasi perkawinan. Dan yang tidak kalah penting,  tokoh agama tidak terus mendoktrin perkawinan sebagai alat menghindari zina. (bebarengan)

 

Tags: Dispensasi PerkawinanKasus Kawin AnakPengadilan agamaperkawinan anakPonorogo
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Anak di Luar Perkawinan
Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

29 Agustus 2025
Menikah di Usia Anak
Personal

Menikah di Usia Anak dan Trauma Melahirkan; Sebuah Refleksi

13 Januari 2025
Praktik Perkawinan Anak
Publik

Praktik Perkawinan Anak versus Pergaulan Beresiko

7 Januari 2025
Perkawinan Anak
Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak (Part II)

7 Desember 2024
Penyintas Perkawinan Anak
Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak

6 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia
  • Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz
  • Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus
  • Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8
  • Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID