Mubadalah.id – Hamil pada satu sisi merupakan harapan yang membahagiakan istri, tetapi boleh jadi pada sisi lain merupakan peristiwa yang tidak dikehendaki.
Terlepas apakah kehamilan itu dikehendaki atau tidak, al-Qur’an menyatakan bahwa perempuan hamil selalu berada dalam kondisi yang sangat berat dan melemahkan.
Tingkat kelemahan itu akan semakin besar menjelang saat melahirkan. Prof. Ida Bagus Ade Manuaba, Sp.Og., menyebutkan sejumlah masalah gangguan kesehatan yang dialami perempuan hamil, antara lain morning sickness (sakit pada pagi hari), hipersalivasi (pengeluaran air liur), kram betis, vatises, sinkope (pingsan), dan kaki bengkak.
Resiko Hamil
Sementara itu melahirkan bagi perempuan merupakan saat-saat paling kritis dalam hidupnya. Resiko kematian seakan benar-benar ada di hadapan matanya karena banyak hal.
Resiko yang diakibatkan oleh kehamilan dan melahirkan hanya dapat dirasakan oleh perempuan pemilik alat reproduksi. Resiko-resiko yang paling sering terdengar adalah pendarahan dan keguguran.
Alangkah sangat bijaknya pernyataan Nabi saw:
“Kesyahidan itu ada tujuh, selain terbunuh dalam perang sabilillah: (1) Orang yang mati karena keracunan lambung. (2) Orang yang tenggelam dalam air. (3) Orang yang pinggangnya terserang virus.
(4) Orang yang terkena lepra. (5) Orang yang terbakar api. (6) Orang yang tertimbun bangunan, dan (7) Perempuan yang mati karena melahirkan.” (HR. Abu Daud, al-Nasai, Ibn Majah, dan Ibn Hibban).
Dalam hadis di atas Nabi saw memberikan jaminan surga bagi perempuan yang mati karena melahirkan. Kedudukannya di hadapan Tuhan sama dengan prajurit di medan perang melawan musuh (jihad).
Pernyataan Nabi tersebut tidak lain merupakan penghargaan yang tinggi bagi perjuangan perempuan yang mati karena melahirkan.
Akan tetapi, sebagian orang beranggapan untuk tidak memberikan perhatian yang sungguh-sungguh karena kematian syahid merupakan pahala yang besar dan ada jaminan masuk surga. Ini jelas merupakan pemahaman yang sangat konyol.
Hasil penelitian para ahli kependudukan dan kesehatan reproduksi perempuan menunjukkan, komplikasi kehamilan dan persalinan benar-benar merupakan pembunuh utama perempuan usia subur. Keadaan inilah yang menjadikan Indonesia menduduki rangking pertama di Asia Tenggara dan keempat di Asia Pasifik.
Mengingat hal ini, maka adalah sangat masuk akal dan sudah seharusnya mendapat pertimbangan semua pihak, terutama para suami, bahwa perempuan berhak memilih untuk hamil atau tidak.*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.