Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Empat Nilai Jilbab yang Jarang Muslimah Ketahui

Halya Millati by Halya Millati
5 November 2019
in Publik
A A
0
nilai jilbab

nilai jilbab

1
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari ini, esensi busana syar’i masih saja kabur di mindset masyarakat kita. Tidak hanya satu-dua kali saya mendengar anggapan teman bahwa pakaian perempuan itu harus menutup sekujur tubuh, jilbab panjang sedengkul, dan cadar sebagai penyempurna. Apa saja nilai jilbab yang jarang muslimah ketahui?

Lantas mereka mengklaimnya sebagai pakaian syar’i, selainnya nggak nyar’i. Di horizon lain, semakin membudaya tren jilbab berkombinasi dengan busana ketat, transparan, serba menonjolkan lekuk tubuh. Soal ini, Islam mengklarifikasi, bagaimana berbusana yang syar’i itu, apa pula nilai yang harus dijaga di dalamnya.

Jilbab secara bahasa, diartikan dengan baju kurung, krudung/khimar, atau segala jenis pakaian yang menutup seluruh badan. Diadopsi oleh KBBI untuk dimaknai sebagai kerudung an sich. Hanya ada satu kata jilbab dalam Alquran, dalam surat al-Ahzab ayat 59:

قل ياآييا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين  يدنين  عليهن من جلابيبهن ذلك أدى  أن يعرفن فلا يؤذين

“Wahai Nabi! katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.”

Jilbab sudah biasa di kalangan Arab jauh hari sebelum ayat ini turun, dan dapat terdeteksi sejak membacanya. Perhatikan kalimat “yudniina alaihinna min jalaabibihinna” (‘mengulurkan jilbab’ ke seluruh tubuh). Perintah ini menunjukkan bahwa jilbab sudah membudaya di kalangan perempuan Arab. Hanya saja, style jilbab pada waktu itu belum mendukung pesan yang terkandung di dalamnya.

Imam Abul Abbas dalam Tafsirnya menjelaskan bahwa dahulu, style berbusana perempuan budak maupun merdeka sama saja. Saat keluar rumah, mereka sama-sama menyingkap krudungnya hingga lehernya kelihatan –nampak lekuk dadanya pula, bahkan-.

Sampai suatu ketika, istri Nabi keluar rumah di malam hari untuk buang hajat, mereka digoda oleh lelaki hidung belang, karena mereka dikira budak.

Masyarakat Arab dahulu yang kental dengan sistem patriarki, perempuan merdekanya identik dengan perempuan rumahan, tertutup, terhormat, dan perempuan budaknya identik dengan perempuan pekerja, mondar-mandir ke pasar, hina dina. Karena itu, ayat ini turun untuk mempertegas penggunaan jilbab yang aman bagi perempuan merdeka, sekaligus pembeda strata perempuan budak dan merdeka.

Gaya berpakaian muslimah saat ini yang wah, bermacam-macam sekali, mulai dari gamis, jilbab besar, plus cadarnya, celana, t-shirt, dan pashmina, tentu tidak boleh lepas dari pesan yang terkandung dalam ayat jilbab. Demi mensinergikan konteks dengan nilai yang menjadi esensi legitimasi jilbab, agar tetap selaras dan senafas antara niat dan tindakannya. Saya melihat paling tidak terdapat empat pesan yang harus dijaga.

Pertama, melestarikan maslahat dan membumihanguskan mafsadat, sebagaimana Ibnu ‘Ashur menyebutkan dalam tafsiran al-Ahzab 59 “iqamah al-masalih wa imatat al-mafasid”. Kalau milah-milih baju pertimbangkan dulu efek baik-buruknya bagi lingkunganmu. Seperti contoh, disayariatkannya mengulurkan jilbab itu sendiri agar aman dari pelecehan seksual.

Kedua, menutup kemungkinan potensi buruk yang dikhawatirkan akan memicu hal negatif. Hal ini sebagai langkah preventif saja meskipun sebenarnya potensi buruk seperti pelecehan seksual atau perkosaan tidak disebabkan oleh pakaian seseorang. Dalam hal ini, peristiwa buruk yang terjadi tidaklah disebabkan gaya berpakaian korban.

Ketiga, tidak bermewah-mewahan. Pesan ini tercermin dalam surat An-Nur ayar 31
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Terlepas dari perbedaan para mufassir tentang apa saja kategori ‘yang biasa nampak’, penggalan ayat tersebut menunjukkan esensi berpakaian itu untuk menutup aurat, menghalangi yang tidak baik tampak di pandangan orang. Ini dia yang sudah kabur di perspeksi kebanyakan kita. Budaya matrealistik membuat syar’i sekedar tampilan saja. Hati dan perilaku tak turut mencerminkannya.

Kebanyakan kita hari ini lebih suka jor-joran style jilbab, model mana yang lebih nyar’i, atau kadangkala model mana yang lebih modis dan kekinian. Semua itu di luar esensi yang menjadi muasal merangkap tujuan ayat jilbab itu sendiri, yang demi mewujudkan keamanan dan menghindari pelecehan seksual, berseru kepada kita agar berbusana yang sopan dan santun.

Keempat, universalitas hukum Islam. Ibnu ‘Ashur menjelaskan bahwa hukum Islam tidak berorientasi pada bagaimana jenis pakaian, rumah, atau kendaraan orang yang seharusnya. Kultur masyarakat tertentu tidak boleh dibebankan kepada ‘orang lain’ sebagai sebuah legislasi, bahkan tidak juga kepada individu dalam masyarakat yang memproduksi kultur itu sendiri. Kemajemukan yang sudah menjadi hukum alam jangan terus-menerus dijadikan ajang pertikaian, yang kemudian memecah-belah kesatuan kita sekalian.

Kita ndak perlu ribet nyari model baju yang lebih syar’i. Ndak usah ribet pula berkomentar tentang cara perpakaian orang lain, lebih-lebih mengeluarkan judgement yang tidak-tidak, hanya karena model bajunya nggak sama. Itu terlalu lebay dan tiada guna, tur mencederai hak kebebasan berekspresi. Sepanjang ketiga nilai sebelumnya sudah dipegang teguh dengan baik, mau model bagaimana pun pakaiannya terserah anda. Semua serba boleh-boleh saja. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan

Next Post

Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru

Halya Millati

Halya Millati

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Spanyol
Aktual

Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

21 Juli 2026
Mengidap HIV
Pernak-pernik

Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Tes HIV
Pernak-pernik

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Next Post
Menteri PPPA baru

Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0