• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perkosaan dalam Perkawinan Itu Ada

Sangat tidak pantas menyatakan bahwa Islam memperbolehkan perkosaan dalam pernikahan. Apalagi menuduh perempuan menikmatinya dan menyatakan itu tidak menyakiti.

Tia Isti'anah Tia Isti'anah
07/10/2022
in Featured, Keluarga
1
Perkosaan dalam Perkawinan

Perkosaan dalam Perkawinan

296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut penjelasan perkosaan dalam perkawinan itu ada. Detik.com pada tanggal 16 Juli memberitakan terkait Aminah yang membacok suaminya karena suaminya kerap memaksa untuk melakukan seks. Padahal saat itu Aminah baru saja melahirkan. Setelah diperiksa oleh psikiater diketahui bahwa Aminah mengidap syndrome baby blues.

Berbeda  dengan Aminah, seorang Ibu Muda yang diceritakan Indah Hazrila juga memiliki kisah yang tidak kalah mengenaskan. Dalam postingan facebooknya, Indah Hazrila bercerita bagaimana seorang ibu muda harus menutup usia karena dipaksa berhubungan intim oleh suaminya. Padahal ibu itu baru saja melahirkan 4 hari sebelumnya. Episiotomi perutnya terbuka, pendarahan hebat tidak bisa dihindarkan, tubuhnya kemudian kejang, mulutnya berbuih dan dia hilang kesadaran.

Data dari catatan tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Perlindungan Perempuan tahun 2019 menyatakan bahwa kekerasan seksual menempati kekerasan ke-2 terbanyak setelah kekerasan fisik dalam relasi personal.

Di tengah fakta-fakta tersebut muncul beberapa narasi yang membolehkan perkosaan dalam perkawinan atas nama agama. Tengku Zulkarnain salah satunya. Ia pernah menyatakan bahwa “Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok”.

Perkara “Nggak sakit kok” menjadi hal yang harus kita pertanyakan karena itu bersumber dari mulut laki-laki yang tidak merasakan pengalaman perempuan. Ibu muda dalam kasus di atas sudah pasti merasakan sakit. Namun suaminya mungkin merasa erangan kesakitan ibu itu sebagai erangan kebahagiaan. Miris.

Baca Juga:

3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

Makna Wuquf di Arafah

Rasa Sakit ketika berhubungan seksual itu nyata

Perempuan yang merasakan sakit ketika berhubungan seksual nyata adanya. Langdale-Schmidt, penderita  vulvodynia merasakan sakit yang hebat ketika berhubungan badan dengan suaminya. Rasanya seperti ada orang yang memotong setengah badannya serta membakar rokok di vaginanya. Ia berusaha tidak menangis agar tidak mengganggu momen bersama suaminya.

Menurut Direktur Eksekutif National Vulvodynia Association, Lisa Goldstein, sepanjang tahun 2018 sebanyak 16% Perempuan di Amerika Serikat menderita vulvodynia di beberapa massa dalam hidup mereka.

Selain vovlodynia, ada juga yang menderita dispareunia. Jika vulvodynia seperti terbakar dibagian vagina, maka dispareunia adalah rasa nyeri saat berhubungan intim yang dirasakan oleh Perempuan.

Masih banyak lagi nama-nama gangguan seksualitas pada perempuan yang disebabkan hubungan intim. Maka sangat tidak relevan jika ada laki-laki yang menyatakan bahwa Perempuan tidak mungkin sakit ketika berhubungan seksual. Kekompleksan alat reproduksi Perempuan sangat memungkinkan rasa sakit ditanggung olehnya.

Perempuan juga memiliki hak seksualitas

Di pondok pesantren sangat terkenal ucapan Perempuan memiliki nafsu 9 kali lebih besar dari laki-laki. Pernyataan itu dipopulerkan oleh Ibnu Aqil dalam kitabnya al-funun, Ibnu Muflih dalam kitabnya al-adab al-syar’iyah dan beberapa ulama lainnya.

Hal itu sering menjadi ajang humor di pondok pesantren. Saya sebagai perempuan saat itu merasa sakit hati dan langsung menimbang-nimbang nafsu saya sendiri. Sementara wacana yang berkembang di Pondok Pesantren terkait hubungan seksual hanya laki-laki yang menjadi subjek. Bahkan perempuan diberi ancaman akan dilaknat oleh malaikat sampai pagi jika menolak ajakan berhubungan badan dengan suaminya.

Sangat kontradiktif jika perempuan dikatakan memiliki nafsu yang lebih besar namun disisi lain dia tidak memiliki hak untuk menikmati hubungan seksual bersama suaminya.

Jika memang nafsu perempuan lebih besar mengapa ia tidak memiliki hak membicarakan seksualitas dan malah dianggap perempuan nakal jika membicarakannya? Jika nafsu perempuan lebih besar mengapa yang paling bersemangat menikah lebih dari 1 pasangan adalah laki-laki?

Perempuan dianggap setengah manusia sehingga membawa dugaan yang pantas memiliki hak seksual hanyalah laki-laki. Ketika diperkosa oleh suaminya, perempuan dianggap menikmati. Perempuan juga dianggap objek seksual, sehingga membawa dugaan perempuan boleh disetubuhi kapanpun laki-laki mau.

Dalam pernikahan harus ada keridhoan kedua belah pihak

Prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam sangat revolusioner. Ayat al-Qur’an terkait pernikahan yang ideal tercantum pada surat at-Taubah ayat 71 yang memiliki arti “Laki-laki dan Perempuan beriman, mereka adalah saling menjadi mitra (auliya), mereka bekerjasama menyuruh kebaikan, mencegah keburukan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, taat pada Allah dan Rasul-Nya, Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Dalam pernyataan saling menjadi mitra atau pasangan yang juga disebutkan dalam Surat ar-Rum ayat 21 (zawaj) memiliki konsekuensi logis keduanya harus menjadi subjek utuh hubungan. Tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain. Sehingga dalam praktiknya harus ada “taradhin” atau saling ridho dalam melakukan sesuatu termasuk berhubungan seksual.

Sangat tidak pantas menyatakan bahwa Islam memperbolehkan perkosaan dalam pernikahan. Apalagi menuduh perempuan menikmatinya dan menyatakan itu tidak menyakiti. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan (Taaddul) dan kesetaraan (Tasamuh). Sehingga jika terdapat wacana Islam yang menciderai nilai itu sangat mungkin terdapat kekeliruan baik dalam segi penafsiran atau konteks.

Demikian penjelasan terkait perkosaan dalam perkawinan itu ada. Semoga perkosaan dalam perkawinan itu ada bermanfaat. Waallahu a’lam bis shoab. []

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya dalam Puisi Ulama Sufi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID