Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Fenomena Klitih dan Moralitas Generasi Penerus Bangsa

Klitih tentu saja menjadi fenomena yang meresahkan bagi masyarakat. Hal ini seakan memperlihatkan kepada kita bahwa moralitas harus selalu melekat dalam diri manusia

Mohamad Kamil Firdaus by Mohamad Kamil Firdaus
6 April 2023
in Publik
A A
0
Fenomena Klitih

Fenomena Klitih

19
SHARES
930
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena klitih yang terjadi di Yogyakarta dan Magelang beberapa waktu lalu sempat menyita perhatian publik. Kasus ini melibatkan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya membawa senjata tajam dengan mengendarai motor. Mereka biasanya menyerang kelompok atau geng di luar diri mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, bisa menyerang warga masyarakat yang kebetulan melintas di sekitar mereka.

Klitih tentu saja menjadi fenomena yang meresahkan bagi masyarakat. Hal ini seakan memperlihatkan kepada kita bahwa moralitas harus selalu melekat dalam diri manusia dan harus menjadi bagian hidup. Terutama generasi muda di lingkungan kita.

Sebelum berbicara lebih jauh agaknya penting mengetahui terlebih dulu apa yang kita maksud dengan moral. Istilah moral secara etimologis, berasal dari bahasa latin mos yang berarti kebiasaan, adat-istiadat. Sedangkan, moral dalam bahasa Indonesia saya maknai sebagai aturan kesusilaan. Dengan demikian, moral dapat kita definisikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bagi individu atau kelompok dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Pentingnya Nilai Moralitas

Menurut Emile Durkheim, sosiolog terkemuka yang menaruh minat terhadap pendidikan moral. Melalui buku berjudul “Pendidikan Moral” (Durkheim, 1990) berpendapat bahwa moralitas mempunyai peran sangat penting, baik secara teori dan praktik.

Pertama, moralitas secara teori. Di mana setiap sistem hubungan manusia yang abadi harus kita lihat sebagai sifat moral secara intrinsik meliputi: unsur-unsur wajib memaksa tingkah laku, konsepsi bersama tentang yang baik, dan menjadi dasar kesatuan sosial. Kedua, moralitas dalam praktik menurut Durkheim dengan adanya moralitas sekular yang kuat (mutlak) memungkinkan terciptanya kesehatan nasional dan kelangsungan hidup rakyatnya.

Meskipun pandangan umum menilai bahwa pendidikan moral adalah keluarga. Akan tetapi, Durkheim mempunyai pandangan berbeda. Menurutnya peranan sekolah dalam perkembangan moral memiliki pengaruh yang sangat besar. Jika sekolah tidak menyediakan pendidikan moral, maka seluruh aspek kebudayaan (sesuatu yang sangat penting) itu akan hilang.

Dengan kata lain, keluarga adalah tempat tepat dan efektif untuk membangkitkan dan mengatur perasaan-perasaan mendasar yang sederhana. Namun keluarga bukanlah lembaga yang kita dirikan dan bertujuan mendidik moralitas untuk memenuhi tuntutan-tuntutan masyarakat sebagaimana sekolah.

Generasi Penerus Bangsa

Terlepas dari sejauh mana peranan keluarga dan sekolah seperti yang saya sampaikan sebelumnya. Di era perkembangan teknologi yang serba canggih ini, tujuannya agar mampu memudahkan umat manusia dalam mengakses informasi.

Itu sebabnya, tanggung jawab terhadap kelangsungan generasi penerus bangsa tidak hanya kita bebankan kepada keterlibatan satu pihak saja. Melainkan membutuhkan kerjasama di antara keduanya yakni sebagai wadah menanamkan pendidikan moral dalam diri generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, pendidikan moral sudah seharusnya menjadi bagian penting bagi manusia. Keterlibatan keluarga dan sekolah adalah hal penting yang harus terus kita lakukan demi menciptakan manusia atau generasi masa depan yang mempunyai moralitas baik.

Dari sudut pandang Islam, (Mutahhari, 1986) dalam buku Masyarakat dan Sejarah berpendapat bahwa penyimpangan apapun dari jalan benar kemanusiaan adalah kezaliman. Dengan demikian, segala tindakan yang tidak patut, perusakan, kemudaratan, dan tidak bermoral adalah bentuk penyimpangan terhadap moral itu sendiri.

Sementara bagi bangsa Indonesia, kepribadian atau wataknya sangat ditentukan oleh nilai-nilai moral yang berlandaskan pancasila. Menurut (Soeparno, 1992) dalam buku Rekayasa Pembangunan Watak dan Moral Bangsa menjelaskan bahwa tujuan moral bagi manusia Indonesia sebagai pengarah atas pengalaman pancasila dalam pembangunan, sekaligus juga sebagai perwujudan harkat dan martabat kepribadian luhur bangsa Indonesia. []

 

Tags: KebangsaanKlitihmoralpelajarYogyakarta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Hakiki sebagai Prasyarat Mubadalah

Next Post

Nabi Saw Perintahkan Laki-laki dan Perempuan untuk Saling Berbuat Baik

Mohamad Kamil Firdaus

Mohamad Kamil Firdaus

Alumnus Ilmu Sejarah Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
ulama perempuan
Aktual

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

13 Desember 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Next Post
Berbuat Baik

Nabi Saw Perintahkan Laki-laki dan Perempuan untuk Saling Berbuat Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0