• Login
  • Register
Rabu, 16 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam dan Keadilan Gender

Meskipun modernitas telah menciptakan perubahan dalam banyak tetapi norma-norma sosial yang masih hidup dan diberlakukan hingga dewasa ini masih tetap menempatkan perempuan sebagai makhluk domestik dan subordinat

Redaksi Redaksi
31/05/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
1
Gender

Gender

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Agama dan keadilan gender dewasa ini menjadi salah satu isu penting masih terus diperdebatkan di banyak kalangan termasuk agamawan sendiri.

Pada tataran realitas sosial, kecenderungan umum/ arus utama (mainstream) tentang relasi gender masih memperlihatkan pandangan-pandangan yang diskriminatif terhadap perempuan.

Meskipun modernitas telah menciptakan perubahan dalam banyak tetapi norma-norma sosial yang masih hidup dan diberlakukan hingga dewasa ini masih tetap menempatkan perempuan sebagai makhluk domestik dan subordinat.

Kewajiban utama perempuan adalah mengasuh, mendidik anak, kerja-kerja reproduktif lainnya, mengurus rumah tangga dan terutama melayani suami. Tegasnya, perempuan adalah makhluk domestik.

Sementara laki-laki bertugas sebagai kepala rumah tangga, pencari nafkah dan menentukan hampir segalanya. Laki-laki adalah superior dan makhluk publik-politik.

Baca Juga:

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

Posisi dan relasi laki-laki — perempuan/suami-istri seperti ini masih diyakini oleh banyak komunitas beragama sebagai ketentuan baku, norma yang tetap dan tidak boleh dirubah sepanjang masa.

Relasi Gender

Kenyataan relasi gender yang diskriminatif ini bukan hanya menjadi kenyataan di dalam masyarakat Indonesia, melainkan juga bangsa-bangsa muslim di seluruh dunia ikut mengalaminya.

Berbagai perundang-undangan yang menyangkut relasi laki-laki dan perempuan di sana masih menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki.

Meskipun telah terdapat berbagai kemajuan, tetapi kaum perempuan belum setara. Kerena itu belum memperoleh hak-hak kemanusiaannya secara adil, sebagaimana kaum laki-laki. Ketimpangan relasi berbasis gender ini menimbulkan problem-problem pelanggaran kemanusiaan yang serius.

Pertanyaan mendasar yang sering diajukan berkaitan dengan isu ini adalah apakah agama mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, budaya dan politik mereka?.

Secara lebih elaboratif pertanyaan ini dapat kita kembangkan menjadi:

Pertama, apakah kaum perempuan dalam pandangan agama memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dan adil di depan hukum. Baik dalam urusan-urusan privat (domestik) maupun publik, misalnya menentukan pilihan pasangan hidupnya.

Kedua, apakah kaum perempuan bisa menjadi kepala keluarga, menentukan masa depan keluarga. Maupun dalam urusan-urusan publik politik, misalnya mendapatkan akses pendidikan dan upah yang sama dengan laki-laki.

Ketiga, apakah kaum perempuan bisa menjadi kepala negara/pemerintahan dan pengambil kebijakan publik-politik lainnya dan seterusnya. []

Tags: Genderislamkeadilanlaki-lakiperempuanRelasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Merendahkan Perempuan

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

16 Juli 2025
Fitnah

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

16 Juli 2025
trafficking

Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

16 Juli 2025
Trafficking

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

16 Juli 2025
Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan
  • Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID