• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pelibatan Perempuan sebagai Amirul Haj, Bukti Kemenag Mengakomodir Pengalaman Perempuan  

Amirul Haj perempuan memiliki peran dan posisi yang strategis, untuk membantu jamaah perempuan dalam mengantisipasi dan mengatasi pelaksanaan haji

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
17/06/2023
in Publik, Rekomendasi
0
Amirul Haj

Amirul Haj

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Istilah pertama dalam sejarah tidak berlebihan kiranya kita sematkan pada regulasi haji di tahun 2023. Karena dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, untuk pertama kalinya Kemenag melibatkan perempuan sebagai bagian dari amirul hajj. Amirul haj adalah petugas yang Kemenag tunjuk untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia berjalan dengan lancar di Arab Saudi.

Amirul haj harus melakukan koordinasi dengan berbagai stekholder yang ada di Arab Saudi. Koordinasi tersebut mereka lakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai syariat, jamaah haji mendapatkan pelayan yang layak dari sisi akomodasi, transportasi, katering, dan kebutuhan teknis lainnya.

Selama ini, petugas haji dominan laki-laki. Begitupula dengan penunjukkan petugas Amirul Hajj. Dalam beberapa seleksi TPHI dan TPIHI memang mencantumkan syarat jenis kelamin laki-laki. Sedangkan quota perempuan hanya untuk seksi pelayan ibadah. Hal ini terjadi karena struktur sosial masyarakat kita yang masih menganggap laki-laki lebih layak untuk menjadi tokoh sentral dalam kegiatan keagamaan.

Pada akhirnya, kenyamanan dan kelayakan dalam pelayanan haji kita ukur menggunakan kacamata laki-laki. Padahal dari tahun ke tahun, jumlah jamaah haji seimbang. Bahkan dari tahun 2010 hingga sekarang, jamaah perempuan lebih banyak dibanding jamaah laki-laki.

Ini Alasan Kenapa Amirul Haj Perempuan Harus ada Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Telah kita ketahui bersama bahwa dalam hal ibadah di hadapan Allah, laki-laki dan perempuan memiliki posisi yang sama. Tidak ada yang diunggulkan antara satu dengan yang lainnya. Atas dasar itulah, baik laki-laki dan perempuan harus kita berikan hak yang setara termasuk dalam penentuan dan proses seleksi petugas haji. Termasuk di dalamnya penunjukkan Amirul Hajj yang selama ini hanya mengakomodir laki-laki.

Baca Juga:

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

Makna Wuquf di Arafah

Ada tiga alasan utama kenapa Amirul Hajj perempuan wajib kita libatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Perempuan memiliki pengalaman biologis yang khas

Laki-laki dan perempuan memiliki pengalaman khas yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Perempuan memiliki pengalaman biologis khusus yang harus kita fasilitasi kebutuhannya. Di mana kebutuhan tersebut hanya bisa terpahami oleh sesama perempuan.

Contoh kecilnya dalam hal penyediaan toilet bagi perempuan saat wukuf di Arafah. Perempuan memiliki kebutuhan menggunakan kamar mandi yang lebih lama dibanding laki-laki. Maka seyogyanya jumlah toilet perempuan juga harus lebih banyak dibanding laki-laki. Penambahan toilet ini bukan berarti perempuan ingin kita unggulkan, namun karena memang kebutuhannya berbeda dengan laki-laki.

Untuk mengetahui apakah fasilitas yang tersedia sudah mengakomodir pengalaman khusus tersebut, hanya bisa diketahui dari pernyataan jamaah perempuan dan direspon oleh petugas. Di sinilah peran Amirul Haj perempuan kita butuhkan. Untuk memberikan masukan pada pemerintah di tahun-tahun selanjutnya agar memberikan tambahan fasilitas toilet bagi perempuan saat wukuf di Arafah.

Kedekatan psikologis

Sebagai sesama perempuan yang juga menjalankan peran sebagai ibu, tentu banyak jamaah perempuan yang mengalami home sick. Tidak menutup kemungkinan ayah juga mengalami perasaan yang sama. Namun mayoritas masyarakat kita masih memposisikan perempuan sebagai aktor utama pengasuhan anak. Maka tak jarang kedekatan ibu dan anak lebih dekat dibanding ayah dan anak.

Selama hampir 40 hari para ibu harus meninggalkan buah hatinya di kampung halaman. Jika tidak kita beri pemahaman dan penguatan secara berkala, jamaah haji perempuan akan mengalami gangguan psikis seperti keinginan untuk segera memui buah hati di tanah air yang tidak terbendung. Sehingga berpotensi menganggu kekhusukan dalam menjalankan ibadah haji.

Untuk menghindari hal tersebut, Amirul Haj perempuan bisa mengintruksikan kepada pendamping kloter (jika perempuan akan lebih baik) untuk terus melakukan pendampingan psikis kepada ibu-ibu yang mengalami hal tersebut. Sehingga pendampingan tidak terbatas pada pelaksanaan ibadah saja. Namun juga ke permasalahan psikis baik yang berhubungan langsung dengan ibadah maupun tidak.

Memastikan jaminan keamanan bagi perempuan

Ulama klasik berbeda pendapat terkait kebolehan perempuan menjalankan ibadah haji tanpa mahram. Imam Hanifah dan Ahmad mewajibkan adanya mahram bagi haji Perempuan. Sedangkan Imam Malik dan Syafii membolehkan tanpa mahram dengan syarat harus bersama dengan rombongan.

Diskursus mengenai keterlibatan mahram bagi jamaah haji perempuan ini berangkat dari relalitas kondisi perempuan di masa tersebut. Perempuan dalam kondisi lemah sehingga rawan menjadi korban berbagai macam kekerasan. Sedangkan kondisi antar negara saat itu rawan peperangan.

Kondisi ini tentu sangat berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Perempuan telah terbekali keilmuan tentang haji sebelum berangkat melaksanakan ibadah. Kondisi antar negara saat ini juga sudah relatif aman, minim konflik dalam bentuk peperangan. Namun demikian, perempuan memiliki potensi  untuk dilecehkan oleh laki-laki yang berpenyakit hatinya.

Maka di sinilah peran Amirul Haj dibutuhkan untuk memastikan jaminan keamanan bagi jamaah haji perempuan. Amirul Haj bisa memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk menyusun aturan khusus bagi perempuan agar pelaksanaan ibadah haji bisa optimal dan terjamin keamanannya.

Kehadiran Amirul Haj Perempuan untuk Pelaksanaan Haji yang Optimal

Amirul Haj perempuan memiliki peran dan posisi yang strategis untuk membantu jamaah perempuan dalam mengantisipasi dan mengatasi pelaksanaan haji. Kesamaan pengalaman, fungsi dan posisi sebagai sesama perempuan lebih mudah kita gunakan sebagai dasar evaluasi kebijakan pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.

Keberadaan Amirul haj perempuan ini juga akan merobohkan dinding pembatas antara jamaah perempuan dan petugas laki-laki yang terhalang aturan syar’i. Sehingga mampu mengakomodir permasalahan khas perempuan alami, dan jamaah perempuan juga memiliki ruang untuk mengutaran pendapat untuk pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik di tahun-tahun selanjutnya. []

 

 

 

 

 

Tags: Amirul HajIbadah HajiKementerian AgamaPelibatan Perempuanulama perempuan
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Gerakan KUPI

Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID