Mubadalah.id – Hari Malala yang ditetapkan sejak tanggal 12 Juli 2013 oleh Sekretaris Jendral PBB (Sekjen PBB) Ban Ki Moon telah menarik perhatian banyak pihak. Pasalnya, hari penghormatan ini berlatarkan kisah seorang gadis asal Mingora, Pakistan.
Ia bernama Malala yang memperjuangkan hak dasarnya untuk terus mengakses pendidikan di bawah ancaman Taliban. Yakni sebuah kelompok Islam yang mengklaim diri sebagai pemerintah yang sah di negara Afghanistan di samping terdapat pihak Republik.
Hidup di bawah ancaman Taliban yang menutup akses bagi perempuan untuk bersekolah tampaknya tidak menyurutkan niatnya untuk terus melawan. Berkat dukungan sang ayah yang merupakan seorang pendidik dan aktivis HAM, Malala terilhami untuk terus berani menyuarakan pentingnya sekolah bagi semua anak, termasuk kaumnya.
Malala menulis melalui buku hariannya yang belakangan ia unggah di situs BBC dengan nama pena Gul Makai yang memiliki arti bunga jagung. Dalam situsnya, ia bercerita mulai dari kecemasan, mimpi-mimpinya dan topik-topik lain.
Salah satu kritiknya atas Taliban adalah adanya aturan mengenakan burqa kepada seluruh perempuan dengan argumen perempuan harus terbebaskan untuk memilih pakaian mereka sendiri.
Lambat laun tulisan Malala dan nama penanya diketahui oleh Taliban. Saat menuju kesekolah Bus yang mereka ketahui ditumpangi oleh Malala itu dicegat oleh sekelompok Taliban bersenjata, sambil bertanya kepada seluruh penumpang bus “Siapa yang bernama Malala?” dengan perasaan takut orang-orang di sekeliling menunjuk kearahnya. Tidak lama setelah itu, Malala diberondong dengan sejumlah peluru yang mengarah kepadanya.
Potret peristiwa di atas Malala alami lansung. Perawatan serius di Birmingham, Inggris telah ia lewati sebagai resiko perjuangannya yang dianggap mengganggu kekuatan Taliban. Karena, pendidikan adalah hal penting, berharga dan menyangkut kebutuhan dasar banyak anak perempuan seperti dia. Maka, “jalan terjal” atas nama kepentingan kesetaraan pendidikan perempuan itu akan terus ia perjuangkan.
Faktor Penghambat dari Dulu Hingga Kini
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan dan jenis kelamin. Bahwa perempuan memiliki angka yang cenderung lebih tinggi dari laki-laki di tahun 2022. Yakni mulai dari jenjang SD/sederajat. Laki-laki mencapai 97,44 %, sedangkan perempuan di jenjang yang sama berada pada angka 98,21 %.
Pada tahun yang sama jenjang SMP/sederajat laki-laki menempati angka 88,64 %, sedangkan perempuan 91,71 %. Sehingga dapat lihat bahwa dalam jenjang ini perempuan masih berada dalam angka yang tinggi.
Berbeda ketika memasuki jenjang SMA/sederajat. Baik laki-laki maupun perempuan berada di angka yang jauh dari jenjang sebelumnya. Laki-laki sebesar 64,09 %, sedangkan perempuan 68,31 %. Data ini secara umum menunjukkan adanya usaha bersama untuk terus meningkatkan pendidikan bagi perempuan pada jenjang sekolah.
Namun, ketika melihat lebih dekat, masih terdapat kesenjangan pendidikan antara penduduk pedesaan dan perkotaan. Hal ini, dapat kita baca melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2022 yang menyebut bahwa pada sebagian besar penduduk pedesaan merupakan lulusan SD dengan angka 31,28 %.
Tentu angka ini jauh berbeda dibanding penduduk perkotaan yang sebagian besar memiliki ijazah SMA/sederajat dengan angka 33,36 %. Tambahan lagi angka perempuan pedesaan usia 15 tahun yang buta huruf sebesar 7, 35 %. Sedangkan di perkotaan hanya sepertiga yakni 2,83 %.
Akses pendidikan yang masih timpang ini telah teruraikan oleh data terkait yang menyebut terdapat faktor penghambat bagi perempuan yang ingin mendapatkan akses pendidikan.
Seperti adanya faktor budaya yang memberikan ruang untuk pendidikan anak laki-laki. Sementara terbatas bagi perempuan. Di mana mereka kita biarkan bergelut di ranah domestik, sedangkan laki-laki dituntut bekerja di luar, terbatasnya akses transportasi dan sumber referensi, ekonomi yang kurang memadai, serta hegemoni laki-laki atas perempuan yang didukung oleh nilai-nilai yang masih berkembang di ranah sosial, agama, hukum dan lainnya.
Pentingnya Kerja Sama Banyak Pihak
Tulisan di sini tidak sedang mencoba mengudar satu persatu adanya kesenjangan antara penduduk desa-kota. Atau perbedaan akses laki-laki dan perempuan yang berdasarkan pada faktor sosial, budaya ekonomi dan sebagainya. Tetapi, ingin mengingatkan kembali pesan agama tentang wajibnya mengakses pendidikan bagi seluruh umat muslim tanpa memandang jenis kelamin tertentu.
Mari mengingat kembali pesan dari Syekh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’lim Muta’allim tentang panduan etika mengakses pendidikan itu. Mulai dari mencari Ridla Allah SWT, untuk menghilangkan kebodohan diri sendiri dan kebodohan pada diri orang lain, dan tidak kita niatkan untuk mengumpulkan materi dunia semata.
Pesan di atas seakan membekali penuntut ilmu baik laki-laki maupun perempuan bahwa mencari ilmu harus kita mulai dengan niat secara personal. Selain itu kesungguhan untuk menghilangkan kebodohan yang melekat dalam diri, maupun individu lain dengan jalan mengajarkannya.
Sedangkan, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) menambahkan dalam konteks ini negara harus menjamin akses sarana dan prasarana pendidikan bagi laki-laki dan perempuan itu.
Ketika mengangkat isu pentingnya pendidikan bagi perempuan, saya selalu teringat dawuh Buya Husein bahwa, “mendidik anak perempuan, mendidik dua generasi”. Di sini orang tua secara khusus kita panggil untuk membuka akses pendidikan kepada anak-anak perempuannya. Sementara, pendidikan yang perempuan dapatkan secara setara akan berpotensi untuk terwariskan pada generasi setelahnya maupun lingkungan sekitar.
Anjuran untuk mengenyam pendidikan sejak awal telah melekat pada seluruh individu tanpa sekat tanpa kecuali, bahwa upaya menuju kaum perempuan yang mengerti adab dan ilmu membutuhkan kerjasama banyak pihak. Seperti negara dengan kebijakan, lingkungan dengan dukungan dan pribadi dengan keinginan yang kuat. []