• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nafkah Keluarga Tanggungjawab Siapa?

Secara prinsip, pemenuhan kebutuhan nafkah keluarga bisa dan boleh dari harta siapa pun. Tidak hanya dari harta suami, tetapi bisa dari harta istri. Bisa juga dari keduanya, suami dan istri

Redaksi Redaksi
18/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nafkah Keluarga

Nafkah Keluarga

541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nafkah dalam pandangan sebagian masyarakat merupakan harta yang diperoleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik pangan, sandang, papan, maupun yang lain.

Dalam sebuah keluarga, harus ada yang bertanggung jawab menghasilkan nafkah demi keberlangsungan hidup semua anggotanya.

Secara prinsip, pemenuhan kebutuhan nafkah keluarga bisa dan boleh dari harta siapa pun. Tidak hanya dari harta suami, tetapi bisa dari harta istri. Bisa juga dari keduanya, suami dan istri. Atau bisa juga dari harta orangtua suami dan atau istri. Atau yang lain, seperti santunan sosial atau bantuan negara.

Tujuan laki-laki menikahi perempuan, di antaranya karena harta yang perempuan miliki yang tercantum dalam Hadis (Shahih al-Bukhari, no. 5146) adalah indikasi kuat bahwa harta istri bisa ia gunakan untuk kebutuhan keluarga.

Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Saw, bersabda, “Seorang perempuan itu dinikahi karena empat hal: hartanya, status sosialnya, kecantikannya, dan agamanya. Pilihlah perempuan yang memiliki agama, agar kehidupan (rumah tanggamu) lebih terpuji dan lestari.” (Shahih al-Bukhari, no. 3708 dan Shahih Muslim, no. 5146).

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Surat yang Kukirim pada Malam

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

Terlebih dengan kisah kehidupan Rasulullah Saw di Makkah, terutama setelah memperoleh wahyu saat berusia 49 tahun.

Semua kebutuhan nafkah keluarga Nabi Saw terpenuhi oleh harta istri tercinta Sayidah Khadijah r.a.

Surah an-Nisa ayat keempat juga secara eksplisit memperbolehkan laki-laki menggunakan mahar yang istri miliki. Jika mendapatkan restu, untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarga. []

Tags: istrikeluarganafkahsiapasuamiTanggungjawab
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID