Mubadalah.id – Al-Qur’an merupakan salah satu sumber pendoman yang meminta umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan untuk bekerja secara baik.
Bahkan di antara ayat-ayat di bawah ini secara eksplisit menyebut kata perempuan untuk bekerja.
Ungkapan eksplisit ini diperlukan untuk menghindari pemahaman bahwa urusan bekerja hanyalah urusan laki-laki.
Setidaknya ada 4 ayat yaitu: QS. Ali Imran (3) : 195, QS. al-Nisa (4): 124. QS. al-Nahl (16): 97, dan QS. Ghafir (40): 40), yang secara tegas dan eksplisit menyebutkan perempuan bekerja.
Sebagai contoh ayat berikut:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: Barang siapa bekerja (untuk atau dalam hal-hal) kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia juga beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. al-Nahl (16): 97).
Kata amila pada ayat tersebut berarti berbuat atau bekerja. Dalam al-Qur’an, kata ini selalu digandengkan dengan atribut shaliha yang berarti kebaikan.
Dalam bahasa Indonesia ada frasa “amal saleh” yang berarti segala tindakan dan pekerjaan yang baik, yang melahirkan hasil baik dan berdampak baik untuk kehidupan.
Amal saleh bisa berupa ibadah vertikal atau ritual—relasi seseorang dengan Allah Swt., atau ibadah horizontal dan sosial—berkaitan relasi dengan manusia dan alam.
Bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, atau membantu orang lain termasuk ibadah sosial, jika tanpa ikatan vertikal dengan Allah Swt. Namun, ketika diniatkan patuh dan tunduk kepada-Nya, ibadah sosial bisa bernilai ibadah ritual.
Al-Qur’an bercerita bahwa Allah Swt. telah menghamparkan berbagai sumber daya dan jalan bagi manusia, dan meminta manusia untuk mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka (QS. al-Mulk (67): 15: QS. Thaha (20): 53-54, dan QS. al-A’raf (7): 10). []