• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan dan Laki-laki yang Bekerja Dicatat sebagai Ibadah Sosial dan Ritual

Subjek dari ayat-ayat dan Hadis-hadis di atas adalah setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, dituntut untuk beriman dan bekerja untuk kebaikan.

Redaksi Redaksi
11/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bekerja

Bekerja

562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga, atau membantu orang lain termasuk ibadah sosial. Namun, ketika diniatkan patuh dan tunduk kepada Allah Swt, ibadah sosial bisa bernilai ibadah ritual.

Al-Qur’an bercerita bahwa Allah Swt. telah menghamparkan berbagai sumber daya dan jalan bagi manusia, dan meminta manusia untuk mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka (QS. al-Mulk (67): 15: QS. Thaha (20): 53-54, dan QS. al-A’raf (7): 10).

Nabi Muhammad Saw. memandang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri tidak hanya baik, tetapi termasuk teladan kenabian yang patut umatnya lakukan.

Setiap pekerjaan—selama tidak melanggar aturan Allah—yang membuat seseorang terhindar dari meminta-minta pada orang lain adalah baik di mata Nabi Muhammad Saw.

Dari Miqdam r.a. dari Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak ada makanan terbaik yang dikonsumsi seseorang, kecuali yang dari hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud a.s. selalu memakan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (Shahih al-Bukhari, no. 2111 dan 2113).

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Bahkan jika melalui bekerja itu, pendapatan istri menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang masih kecil, kedua orangtua yang sudah lanjut usia, atau untuk dirinya sendiri agar tidak hidup secara sosial terhina. Maka semua itu, kata Nabi Muhammad Saw. adalah perjuangan di jalan Allah Swt. (al-Mu’jam al-Ausath li al-Thabarani, no. 6835).

Subjek dari ayat-ayat dan Hadis-hadis di atas adalah setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk beriman dan bekerja untuk kebaikan.

Ketika, misalnya, seorang perempuan memiliki pendapatan lebih besar dari suaminya itu sama sekali tidak Islam larang. Pendapatan adalah konsekuensi logis dari pekerjaan yang seseorang lakukan.

Ketika suatu pekerjaan itu baik dan Islam restui, maka pendapatan istri yang ia hasilkan adalah juga baik dan Islam restui.

Dalam kaidah fikih, restu atas sesuatu adalah restu atas yang ia hasilkan dari sesuatu tersebut. (al-ridha bi al-syai’ ridha bima yatawalladu minhu). []

Tags: bekerjaDicatatIbadah Sosiallaki-lakiperempuanritual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version