Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Menanti Penghulu

Ghufron Ibnu Masud Ghufron Ibnu Masud
3 Agustus 2020
in Sastra
0
menanti, penghulu

(sumber foto daerah.sindonews.com)

25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mau ditaruh di mana muka bapak, hah, mau disembunyikan di mana aib keluarga besar kita ini?”

Ayah berlalu dengan geram. Mukanya merah padam, Otot-otot lehernya hendak keluar. Lalu masuk kamar, Daun pintu dibantingnya. Brak! Ibu kudengar sesunggukan di dapur sejak tadi. Darma menunduk, membatu, tak bergeming. Mati kutu. Menyesali semuanya, mesti hanya sia-sia belaka.

“Sudahlah, jika Ayah tak mau biarlah aku yang mewakili keluarga ini.” Ucapku sembari menepuk bahu Darma, mencoba membesarkan hatinya.

“Tapi, Mas.”
“Kau seperti tidak tahu ayah saja, sekali bilang tidak ya tidak. Tidak ada kamus baginya meralat keputusan. Yang pasti, kau harus nikahi dia secepatnya.” Darma masih linglung.
“Biarlah aku yang mengatur semuanya.”

Beberapa hari kemudian, saya berembug dengan keluarga Siti_calon istri Darma. Meskipun agak kecewa tanpa kehadiran keluarga besar, keluarga Siti menerima lamaran Darma. Namun demi mengurangi rasa malu, kami sepakat untuk menggelar hajat sesederhana mungkin. Tak ada panggung pengantin, dan berbagai ritual tradisi pada umumnya di kampungku.

Tak ada riuh ramai perempuan yang masak dua hari dua malam untuk pesta. Tak ada njagong para laki-laki dengan berteman kopi dan permaianan kartu semalam suntuk. Tak ada gelegar soundsystem dengan musik dangdut atau shalawat campur sari, sebagai tanda bahwa ada hajatan besar dari sebuah keluarga. Undangan juga hanya sebatas kerabat terdekat saja.

Di hari yang dinantikan, Darma terlihat grogi saat memasuki rumah Siti. Aku benar-benar sendirian mewakili keluarga, karena kerabat lain sudah dilarang Ayah, tanpa ada satupun yang berani melanggarnya. Saksi semua dari keluarga Siti. Ketika sedang berbasa basi dengan keluarga mempelai perempuan, salah seorang kerabat mendekatiku sembari berbisik.

“Kita masih menunggu penghulunya. Menurut rencana sih jam 10 akad nikah dimulai.”

Saya mengangguk, sembari melihat jam tangan yang sudah menunjukkan pukul 10.15. Saya mencoba menenangkan Darma yang mulain gusar. Beberapa kerabat siti juga mulai menyembulkan muka panik. Ada yang mencoba menelpon. Saya tebak, sedang menghubungi si penghulu. Samar-samar saya menangkap pembicaraan di antara kerabat.

“Coba telpon sekali lagi”
“Sudah tapi tidak diangkat, duh”
“Atau kita jemput saja”
“Sapto sedang menjemputnya ke KUA”
“Ini kan hari minggu, KUA tutup”
“Masyaallah”

Si kerabat kembali mengahampiri saya. Aku berusaha tersenyum mencairkan kebekuan. Aku tahu apa yang hendak ia sampaikan. Aku serobot duluan untuk menenangkan dan lebih bersabar.

Darma yang duduk berdekatan denganku nampak pasrah. Begitu juga kerabat Siti. Sudah 4 jam kami menunda akad nikah ini, tanpa kejelasan datangnya penghulu.

“Penghulunya tidak jadi datang. Dia meminta maaf tidak bisa menikahkan mempelai” bisik kerabat Siti.
‘Mengapa bisa begitu?” tanyaku heran.
“Hmm….katanya dia tidak diperkenankan menikahkan mempelai yang kecelakaan.”
“Kok?”

Si kerabat hanya menggeleng-gelengkan kepala. Terdengar suara kerabat yang lain meraung. Rumah menjadi ratapan. Harapan seketika rontok. Sepertinya takdir tidak berpihak pada kami. Aku bergegas menuju ruang tamu untuk berembug dengan keluarga Siti di tengah situasi yang mirip kemarau panjang. Saya mengusulkan agar pernikahan tetap berlangsung hari ini juga.

“Kalau tidak ada penghulunya terus bagaiamana?”
“Iya, apa nikah siri dulu saja?”
‘Tidak” sahutku. “kita harus menikahkan mereka sebagai warga negara”.
“Tapi penghulunya bagaimana? Kita sudah terlanjur malu, masa mau ditunda?”

Sejenak hening. Semua dahi berkerut.

“Saya akan berusaha mencari penghulu yang mau menikahkan mereka, hari ini juga bagamanapun caranya” kataku meyakinkan.

Kerabat hanya saling pandang, terlihat pasrah, sebagaimana Darma. Sejengkal kemudian melalui ponsel saya menghubungi semua kawan, menanyakan perihal kemungkinan berkenalan baik dengan penghulu. Lalu berharap bisa menolong masalah ini. Hasilnya nihil.

Malam mulai merayap. Kami masih bertahan di ruang tamu. Darma diminta untuk menginap di rumah salah satu kerabat Siti. Terakhir matanya terlihat berkaca-kaca.

“Besok kan senin, kita bagi tugas untuk mencari penghulu ke kota.” Ucap salah seorang kerabat memulai rembug malam.

“Saya khawatir mereka berfikir hal yang sama dengan penghulu-penghulu di wilayah ini yang tidak berkenan menikahkan Darma dan Siti. Aku tidak tahu apa mereka bersedia mencatat pernikahan layaknya pasangan pengantin lainnya,” timpal kerabat yang lain.

“Yakinlah, masih ada jalan. Anak-anak kita kan sudah menyesali perbuatannya. Rencana pernikahan adalah bukti penyesalan, sekaligus niat untuk memperbaikinya”, Sahut kerabat lainnya.

Aku dan kerabat sepakat untuk saling berbagi tugas mencari penghulu ke kota besok pagi. Paginya, kami yang diberi tugas berkumpul di ruang tamu. Tiba-tiba kami dikejutkan suara salam dari luar. Kami tak menduga, tamu di pagi buta itu adalah Pak Usman, penghulu yang kemaren membatalkan kedatangannya. kami terkaget, hanya saling pandang.

“Maafkan sikap saya kemaren. Jika berkenan, saya hendak menikahkan mempelai sekarang.”

Tanpa menungu, kami bergegas menyiapkan prosesinya. Dalam prosesi akad nikah, Darma terlihat gemetar. Ia harus mengulang sampai dua kali dalam ijab qabul. Tangis haru pecah. Darma memelukku erat. Setelah akad nikah, kami melakukan syukuran dengan do’a bersama dan santap makanan bersama kerabat yang diundang.

Ponsel saya berdering, ada sebuah pesan dari Ayah “sampaikan salamku pada Darma, semoga bahagia”. Alhamdulillah, pekikku dalam hati.

Beberapa hari kemudian kuketahui bahwa Ayah lah yang melarang juga sekaligus yang membujuk dan memberikan pengertian kepada Pak Usman agar mau menjadi penghulu perkawinan Darma dan Siti. []

Ghufron Ibnu Masud

Ghufron Ibnu Masud

Terkait Posts

Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID