Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Nujood; Kisah Kawin Anak di Yaman

Rifaatul Mahmudah Rifaatul Mahmudah
3 Agustus 2020
in Sastra
0
Saya, Nujood

(sumber foto id.carousell.com)

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Gadis-gadis kecil di Yaman banyak yang dengan terpaksa mengubur mimpi-mimpi mereka atau hanya sekedar membayangkan bagaimana masa depan mereka saja tidak bisa. Banyak diantara mereka yang kehilangan hak-hak untuk belajar, karena mereka tidak punya pilihan.

Perempuan di dalam keluarga-keluarga di Yaman atau bahkan di beberapa negara lain tidak memiliki kuasa untuk memutuskan, kuasa penuh atas decision making berada di bawah otoritas bapak atau anak laki-laki, sementara perempuan sebaliknya sebagai pihak yang tidak berdaya.

Gambaran perempuan dan laki-laki tersebut terdapat dalam novel “Saya Nujood, umur 10 dan Janda” yang ditulis oleh Delphine Minuoi, seorang jurnalis Perancis yang berkonsentrasi meliput berita-berita Timur tengah.

Novel yang telah menggemparkan dunia konservatif ini telah diterjemahkan ke dalam 16 bahasa. Karya sastra ini memproyeksikan sejarah perlawanan seorang gadis kecil berumur 10 tahun terhadap nilai-nilai patriakal yang telah mengurat akar dalam tradisi di negaranya.

Pernikahan mengerikan yang dialami Nujood bukanlah kali pertama dalam sejarah di negara Yaman, lebih lagi di dalam keluarganya. Dalam konteks keluarga besar Nujood dengan jumlah kurang lebih 11 anak dan dua orang tua, pernikahan anak adalah sebuah jalur alternatif untuk meringankan beban keluarga secara finansial, bagaimana tidak untuk sekedar mencukupi kebutuhan sehari-hari, adik-adik Nujood bertugas berjualan tisu dan permen karet di jalanan.

Nujood juga bukan gadis kecil pertama dalam keluarga yang menikah di usia belia, sebelumnya ada Mona, kakak perempuan Nujood yang sudah mempunyai dua anak. Belum lagi fakta bahwa ayah Nujood memiliki satu orang istri dan lima orang anak yang ia telantarkan dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka harus mengemis.

Adanya peribahasa yang cukup populer di kalangan orang pedesaan di Yaman “untuk menjamin pernikahan yang bahagia, nikahilah gadis berusia 9 tahun”, cukup menambah otoritas pernikahan anak. Ini adalah faktor kecil yang cukup banyak diimplementasikan oleh para laki-laki di sana.

Internalisasi yang telah dilakukan oleh para laki-laki ini tidak melihat kesederhanaan gadis kecil umur 10 tahun yang tidak tahu menahu perihal pernikahan, pemikiran gadis kecil ini masih terlalu jauh untuk memikirkan definisi dari makna pernikahan.

Selain mayoritas anggota keluarga yang tuna netra yang semakin membuat terpuruknya finansial keluarga, landasan agama juga digunakan oleh ayah Nujood untuk menjodohkannya dengan laki-laki pilihan ayahnya, dengan dalih bahwa Nabi dulu juga menikahi Aisyah saat berumur Sembilan tahun. 

Meski hal ini ditentang oleh Mona yang telah menyelami perihnya pernikahan dini, ayah Nujood bergeming. Lagi pula seberapa kuat Mona memprotes keras tidak akan memberi efek apa-apa kepada ayah mereka. Kembali lagi, laki-laki terutama ayah adalah decision maker, sedangkan perempuan sebagai pihak yang harus menuruti apa-apa yang telah diputuskan, suara perempuan dianggap berbeda dan tidak akan didengar.

Tidak adanya ruang bagi perempuan untuk bersuara menjadikan mereka para gadis-gadis kecil tidak memiliki keberanian untuk menggugat cerai suaminya yang umurnya sangat jauh itu. Ada hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan yaitu kehormatan.

Nujood, gadis kecil ini juga harus menjaga nama baik suami dan ayahnya, meskipun tidak sedikit setelah menikah Nujood mendapat kekerasan dari suami dan dipaksa mengerjakan bejibun pekerjaan orang dewasa oleh mertua perempuannya. Bahkan, mirisnya lagi mertua dan kakak ipar perempuannya mengucapkan mabruk atau selamat usai malam paling menyakitkan bagi Nujood. Memang, praktik pernikahan anak telah menjadi wajar sejak lama.

Perempuan dan anak dalam lingkungan mereka memang dianggap sebagai makhluk yang powerless tidak punya kekuatan, serta helplessness suatu situasi jiwa di mana seseorang tidak sanggup membela dirinya dari keadaan tidak berdaya.

Namun, stereotype ini didekonstruk oleh keberanian Nujood meski banyak mendapat pertentangan khususnya laki-laki dalam keluarganya, juga dianggap telah melakukan kejahatan “kehormatan” yang mematikan oleh para konservatif.

Meski demikian, atas keberaniannya menyibak nilai-nilai konservatif di negaranya, gadis kecil sepuluh tahun ini mendapat penghargaan sebagai Women of the Year dari majalah Glamour New York pada 10 November 2008 silam.

Tentu, perjuangannya tidak mudah, membalik tradisi yang sudah mengakar kuat dari generasi ke generasi bukanlah tanpa aral melintang. Umurnya yang masih sangat belia menjadikan seolah-olah usahanya akan sia-sia, namun nasib baik berbalik kepada Nujood, ia bertemu dengan Dowla, ibu tiri yang ditelantarkan ayahnya, namun menjadi malaikat yang mengarahkan Nujood untuk pergi ke pengadilan, tempat di mana keadilan disuarakan.

Tidak hanya berhenti di situ, Nujood bertemu sosok yang sudah ia anggap sebagai ibu, Shada Naser, seorang hakim perempuan ternama di Yaman. Melalui Shada inilah Nujood memenangkan sidang perceraiannya di pengadilan.

Opresi demi opresi yang Nujood terima dari lingkungannya, menjadikan Nujood lebih kuat lagi dan ia bercita-cita untuk menjadi hakim perempuan yang akan membebaskan hak-hak perempuan-perempuan lainnya agar layak melanjutkan kehidupan, meraih mimpi-mimpi, serta melanjutkan pendidikan. Kabar baiknya, ada beberapa gadis kecil yang menikah dengan pria tua bahkan ada yang sampai melakukan bunuh diri, berani mengetuk pintu pengadilan setelah mendengar dan melihat berita Nujood di televisi. []

Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Terkait Posts

Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025
KUPI adalah
Aktual

GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

14 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Dialog Publik KUPI
Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

14 Desember 2025
Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID