• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Perempuan yang Beraktivitas di Ruang Publik dapat Mengundang Fitnah?

Masa iya, perempuan dengan menggunakan pakaian yang lengkap, berhijab masih mengundangan fitnah. Bagi saya hal ini sangat tidak masuk logika.

Tuti Mutiah Alawiah Tuti Mutiah Alawiah
06/11/2023
in Personal
0
Mengundang Fitnah Perempuan

Mengundang Fitnah Perempuan

821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di kampung saya, perempuan kerap kali masih dibatasi untuk melakukan berbagai aktivitas di ruang publik. Pembatasan ini karena sebagian masyarakat menganggap bahwa perempuan ketika keluar rumah nanti akan selalu mengundang fitnah.

Hal inilah yang membuat saya merasa risih dan terganggu dengan beragam diskriminasi dan stigma yang masih melekat kepada perempuan.

Mereka masih dijadikan barang yang selalu mengundang fitnah. Sehingga daripada menjadi mengundang fitnah, para perempuan di perkampungan lebih baik untuk berdiam diri di dalam rumah.

Akibatnya banyak para perempuan yang menikah di usia anak. Harapannya dengan menikah ia akan terhindar dari segala fitnah. Karena ia hidup bersama mahramnya atau suaminya.

Realitas seperti inilah yang saya kira masih terus menjadi persoalan bagi para perempuan di perkampungan. Soal kawin anak yang tinggi, perceraian, dan kemiskinan.

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Oleh sebab itu, dalam soal fitnah perempuan di atas, bagi saya, hal ini merupakan konstruk budaya patriakhi yang sebetulnya bukan perempuan yang mengundang fitnah tapi bisa saja adalah otak dan perilaku para laki-laki yang kotor atau mesum.

Masa iya, perempuan dengan menggunakan pakaian yang lengkap, berhijab masih mengundangan fitnah. Bagi saya hal ini sangat tidak masuk logika. Karena apanya yang mengundang hasrat dan nafsu itu, kan tidak ada. Karena yang ada itu, otak laki-lakinya saja yang kotor dan mesum.

Fitnah Laki-laki dan Perempuan

Dalam pembahasan soal fitnah perempuan, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan bukan Sumber Fitnah menyebutkan bahwa kata fitnah bisa memiliki dua makna yang berbeda. Dari sisi perempuan, fitnah ini bisa kita maknai sebagai pesona darinya kepada orang lain.

Sementara dari sisi laki-laki yang terpesona oleh perempuan, fitnah dimaknai sebagai ujian, sejauh mana ia tidak melakukan keburukan, di antaranya melakukan zina dan pelecehan kepada perempuan.

Padahal, menurut Kiai Faqih, laki-laki juga memiliki potensi fitnah yang menggoda dan menggiurkan perempuan. Dari sisi perempuan, fitnah laki-laki bagi dirinya adalah ujian agar tetap teguh pada iman agar tidak ter jerumus pada godaan dan rayuan.

Artinya dari pernyataan Kiai Faqih di atas adalah sumber fitnah itu tidak hanya datang dari perempuan. Melainkan laki-laki juga memiliki potensi yang sama sebagai sumber fitnah.

Oleh sebab itu, dengan adanya potensi fitnah baik dari laki-laki maupun perempuan, Islam justru mengajarkan bagaimana agar keduanya tidak boleh menjadi sumber fitnah.

Tiga Cara Terhindar dari Fitnah

Kiai Faqih memberikan tiga cara agar kita semua dapat terhindar dari fitnah. Tiga acara tersebut sebagai berikut:

Pertama, menjadikan ujian atau pesona (fitnah) untuk meningkatkan kebaikan dan menjaga diri dari keburukan. Segenap kehidupan ini artinya berlaku bagi laki-laki dan perempuan. (QS. al-Mulk [67] 1-2)

Kedua, menangkap pesan moral bahwa menjaga diri dari kemungkinan terjerumus pada fitnah atau pesona.

Ketiga, membalik pesan tersebut secara resiprokal. Bahwa pesona juga bisa ditimbulkan oleh laki-laki kepada perempuan, sehingga perempuan juga diminta waspada dan menjaga diri.

Artinya, dalam persoalan fitnah, maka teks ini berbicara persoalan yang sesungguhnya timbal-balik mengenai pentingnya menjaga diri dari kemungkinan terjerumus akibat pesona orang lain.

Sehingga dengan pemaknaan mubadalah ini, maka fitnah perempuan, tidak dimaksudkan untuk memberikan label fitnah atau kodrat penggoda terhadap perempuan. Melainkan mengajak kita semua untuk menjaga diri kita agar dapat terhindar dari segala keburukan yang muncul dari fitnah tersebut. []

Tags: BeraktivitasfitnahMengundangperempuanruang publik
Tuti Mutiah Alawiah

Tuti Mutiah Alawiah

Terkait Posts

Narasi Hajar

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Kekerasan Seksual

Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  

5 Juni 2025
Kesehatan Akal

Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

4 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Kurban

Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID