Mubadalah.id – Belum lama ini, Detik.com melaporkan sebuah kasus yang menimpa seorang anak MR (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. MR menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh keluarganya.
MR dalam laporan Detik.com, ia dianiaya ibu, paman dan kakeknya sebelum ditemukan tewas di saluran irigasi Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Meskipun kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian, kasus yang dialami MR bagi saya menjadi bagian kecil dari beberapa kasus KDRT yang dialami oleh banyak korban pada umumnya.
Merujuk data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023 (terakhir dikutip 14 September 2023), total keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai 18.466 kasus, dari angka tersebut korban terbanyak adalah perempuan yaitu mencapai 16.351 orang.
Dari keseluruhan jumlah kasus, ada 11,324 kasus KDRT. Jumlah korban dalam kasus KDRT mencapai 12.158 atau tertinggi dibandingkan kategori lainnya.
Tidak ada Ruang Aman
Dari data tersebut menyadarkan kepada kita semua bahwa tidak ada ruang yang aman bagi kita semua, terutama anak-anak dan perempuan.
Bahkan anak masih menjadi manusia yang sangat rentan akan tejadinya kekerasan. Apalagi sampai menghilangkan nyawa, itu merupakan perbuatan yang sangat kejam.
Dalam Islam, melakukan kekerasan saja menjadi perbuatan yang dilarang, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang anak. Maka itu, berlipat-lipat dosa yang akan ditanggung oleh kedua orang tua dan keluarganya.
Oleh sebab itu, agar kekerasan itu tidak terjadi kembali, Islam telah mengajarkan kepada kita semua bahwa, dalam membangun rumah tangga itu harus memiliki pondasi yang sakinah, mawadah, warahmah.
Dengan pondasi seperti ini, diharapkan seluruh anggota keluarga, baik orang tua kepada anak, dan anak kepada orang tua untuk bisa saling melindungi, menjaga, mencintai dan menyayangi satu dengan lainnya.
Sehingga, ketika semua anggota keluarga dapat untuk saling melindungi dan mencintai, saya kira untuk melakukan kekerasan juga akan mikir dua kali. Bahkan pemahaman seperti ini, bagi saya penting didapatkan oleh ayah dan ibunya.
Keduanya, memiliki peranan penting dalam menjaga sang buah hati, kalau mereka saja gagal dalam mendidik dan menjaga anaknya. Maka ke depan jangan mereka harap, anak-anak mereka akan tumbuh kembang menjadi generasi yang baik.
Empat Cara agar Terhindar dari Kekerasan
Oleh karena itu, ada beberapa empat cara agar anak-anak kita dapat terhindar dari segala bentuk kekerasan. Empat cara ini, seperti yang saya kutip dari website haibunda.com.
Pertama, berikan kasih sayang dan perhatian yang konsisten. Setiap anak membutuhkan hubungan yang kuat dan penuh cinta dengan kedua orang tuanya. Supaya mereka bisa merasa nyaman dan percaya. Anak yang perilakunya bermasalah dan melakukan kenakalan biasanya memiliki orang tua yang kurang memberikan perhatian kepada mereka, terutama di usia dini.
Kedua, mengawasi anak. Sebagai orang tua, sebaiknya selalu awasi aktivitas anak. Mereka juga perlu menemani anak bermain dan melihat bagaimana mereka berinteraksi dengan teman-temannya.
Ajarkan anak mengenai respon yang tepat ketika teman atau orang lain mengganggu dan memukul mereka. Katakan, “Itu bukan perilaku yang biak. Jangan kamu contoh ya.”
Ketiga, disiplin dan konsisten dengan peraturan. Orang tua harus tegas ketika membuat peraturan. Kalau bisa, orang tua juga melibatkan anak ketika membuat peraturan. Misalnya, jelaskan kepada anak apa yang ayah dan ibunya inginkan. Kemudian apa konsekuensinya ketika mereka melanggar.
Jauhkan dari Tindak Kekerasan
Keempat, jauhkan tindak kekerasan dari rumah. Kekerasan di dalam rumah bisa menakutkan dan berbahaya bagi anak. Anak-anak butuh rumah yang aman dan penuh kasih sayang.
Anak-anak yang menyaksikan kekerasan di rumah memang nggak selalu menjadi pelaku kekerasan. Tapi kemungkinan mereka akan mengalami trauma bahkan ketika ia menyelesaikan masalah, ia akan melakukan kekerasan.
Oleh sebab itu, bagi saya empat cara ini bisa seluruh orang tua lakukan kepada anak-anaknya. Orang tua harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Jangan sampai orang tua menjadi teladan buruk bagi anaknya.
Terlebih, empat cara di atas bagi saya menjadi pembelajaran dan penyadaran penting kepada para orang tua untuk selalu memberikan kasih sayang, kedisiplinan, dan menjauhkan. Serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Dengan begitu, terciptalah ruang aman bagi anak-anak. []