• Login
  • Register
Minggu, 20 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tidak Ada Anjuran Perkawinan Poligami

Seperti telah dipaparkan di atas, kebanyakan ulama tafsir justru memasang pagar pembatas terhadap praktik poligami. Pemagaran ini mengindikasikan bahwa poligami bukan sesuatu yang direkomendasikan ulama

Redaksi Redaksi
23/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perkawinan Poligami

Perkawinan Poligami

734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir pasti tidak ada seorang ulama pun, paling tidak dari rujukan kitab-kitab di atas, yang menganjurkan perkawinan poligami dengan bersandar pada ayat 3 surat an-Nisa.

Yang paling mungkin dikatakan sebagai penganjur adalah kelompok az-Zahiri, yang dipelopori Imam Dawud az-Zahiri (Dawud bin Ali bin Khalaf, 201-270H/816-884M). Itupun tidak bisa dibenarkan sepenuhnya, karena seperti dikutip Imam ar-Razi.

Kelompok ini mendasarkan pada ayat ketiga dari surat an-Nisa tersebut hanya untuk anjuran perkawinan biasa, bukan poligami. Karenanya tidak bisa kita katakan bahwa az-Zahiri menganjurkan poligami dengan dasar ayat an-Nisa tersebut.

Seperti pada paparan di atas, kebanyakan ulama tafsir justru memasang pagar pembatas terhadap praktik poligami. Pemagaran ini mengindikasikan bahwa poligami bukan sesuatu yang direkomendasikan ulama pada kitab-kitab tafsir tersebut.

Jika kebanyakan para ulama tafsir tidak merekomendasikan poligami, pertanyaannya mengapa praktik poligami banyak masyarakat muslim awal lakukan, termasuk para sahabat dan tabi’in.

Baca Juga:

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Sangat jelas bahwa praktik poligami yang beberapa orang lakukan dari masyarakat muslim awal, bukan karena poligami ada di dalam al-Qur’an. Tetapi karena budaya yang mereka warisi dari para leluhur.

Poligami merupakan salah satu praktik yang marak orang-orang lakukan pada masa penurunan al-Qur’an. Poligami pada pra-Islam, bahkan mereka praktikkan dengan tanpa pertimbangan apapun terhadap perempuan, apalagi perlindungan dan perhatian terhadap mereka.

Masyarakat Arab pada saat itu melakukan kawin poligami dengan tanpa batasan, baik batasan kuantitas perempuan yang korban poligami, maupuan kualitas relasi perkawinan bersama mereka.

Praktik inilah yang kemudian al-Qur’an kritik. Dan ayat an-Nisa yang ketiga, turun dalam konteks sosial masyarakat yang memiliki pandangan kelumrahan terhadap poligami. []

Tags: anjuranperkawinanpoligamiTidak Ada
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Lingkungan Sosial

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

19 Juli 2025
Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik

Meneladani Nabi Muhammad Saw dalam Mendidik Anak Perempuan

19 Juli 2025
Fondasi Mental Anak

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

19 Juli 2025
Karakter Anak yang

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

19 Juli 2025
Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Karakter Anak yang

    Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Dukung Anak Miliki Cita-cita Tinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamal, Mari Sadar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Awanillah Amva: Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Kiprah Mahasantri di Tengah Masyarakat
  • Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial
  • Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan
  • Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial
  • Yamal, Mari Sadar!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID