Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketidakpastian Perlindungan dan Bertambahnya Kerentanan Pekerja Rumah Tangga

Mayoritas PRT yang terdiri dari perempuan, menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai pekerjaan bernuansa ”perempuan”

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
13 September 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Akhir-akhir ini negeri kita riuh dengan berbagai hal yang mengganggu. Mulai dari perilaku pejabat negara, maraknya kasus kekerasan seksual, menurunnya jumlah kelas menengah sebagai tanda amburadulnya sistem ekonomi kita, deforestasi yang tiada henti.

Bertambah yang tak kalah penting adalah pengabaian terhadap para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang beberapa hari terakhir telah memperjuangkan haknya di depan gedung DPR. Berbeda dengan kebijakan lainnya untuk kepentingan elit seperti undang-undang pemilihan daerah, pemerintah tidak butuh waktu panjang untuk membahasnya.

Di negeri kita, kesenjangan kepentingan itu menjadi tontonan. Bagaimana tidak, dalam satu wilayah yang sama, kita bisa melihat aktivis pekerja rumah tangga memperjuangkan pengesahan rencana undang-undang demi perlindungan PRT. Sementara di dalam gedung DPR kita bisa melihat bagaimana kepentingan elit diperbincangkan.

Di wilayah yang sama, ada akses untuk salah satu ibu hamil yang diprioritaskan oleh negara. Sementara ada pula ratusan ibu hamil yang kesusahan mendapatkan akses layak untuk bepergian bahkan untuk ke pusat layanan kesehatan. Dalam tulisan ini, kita akan mengingat berbagai permasalahan tadi yang sebenarnya saling berkaitan. Hal ini juga dapat berdampak kepada salah satunya adalah pekerja rumah tangga.

Membaca PRT ke Depan

Dalam beberapa informasi yang kita serap setiap harinya, terdapat isu bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia menurun. Beberapa ahli ekonomi menyebutkan bahwa hal ini terjadi disebabkan oleh informalisasi kerja. Di mana, kerja formal semakin berkurang dan masyarakat beralih bekerja di sektor informal. Fenomena Gig ekonomi juga menjadi salah satu alasan kerja informal hari ini banyak menjadi ruang alternatif bagi pekerja.

Kemudian, apa hubungannya dengan Pekerja Rumah Tangga? PRT sebagai salah satu kerja informal di tengah sempitnya pekerjaan formal berpotensi mengalami peningkatan jumlah pekerja. Pada tahun 2016,  berdasarkan data International Labor Organization  (ILO) menyebutkan bahwa jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta orang.

Sedangkan pada siaran pers Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (KOMNAS Perempuan) pada tahun 2023 menyebutkan bahwa perkiraan jumlah PRT Indonesia sebanyak 5 juta orang. Artinya, di tengah sempitnya lapangan kerja formal, angka ini berpotensi akan terus bertambah.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak familiar dengan ekonomi gig, pekerja rumah tangga menjadi pilihan mereka. Mayoritas PRT yang terdiri dari perempuan, menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai pekerjaan bernuansa ”perempuan” oleh masyarakat. Berbeda dengan ekonomi gig yang mayoritas memiliki kerja mobile sehingga cocok untuk laki-laki. Terkhusus bagi perempuan-perempuan di perdesaan.

Kemudian, kita juga perlu mengingat deforestasi dan krisis iklim hari ini. Krisis iklim juga menjadi salah satu pendorong diversifikasi tenaga kerja khususnya di sektor pertanian yang sudah tidak dapat kita harapkan lagi. Mereka akan berpindah dan bertransmigrasi, salah satu kemungkinannya adalah dengan menjadi PRT.

Semakin Meningkatnya Kerentanan PRT

Melanjutkan pembahasan sebelumnya, deforestasi dan krisis iklim yang juga berotensi menambah kerentanan pekerja rumah tangga. Selama ini, yang kita seringkali bahas mengenai kerentanan PRT adalah kerentanan ekonomi, seperti para pekerja dengan mudah mendapatkan pemecatan kapanpun, upah yang tidak tepat waktu, upah minim dan kerja yang seakan-akan 24 jam, dan kerentanan ekonomi lainnya.

Selanjutnya adalah kerentanan psikis karena hubungan hierarki dengan pemberi kerja yang belum tentu sehat. Belum lagi persoalan perbedaan ras yang juga berpotensi menjadi hubungan pekerja dan pemberi kerja menjadi tidak baik. Kerentanan mengalami kekerasan seksual seperti kasus kasus kekerasan seksual terhadap PRT sebelum-sebelumnya yang sudah terjadi.

Namun, kerentanan PRT akan semakin bertambah di tengah deforestasi dan krisis iklim. PRT dengan pekerjaan domestiknya tentu berurusan langsung dengan ketersediaan air bersih dan pangan. Cuaca ekstrem yang berpengaruh terhadap kondisi kesehatan dan wabah penyakit juga menjadi salah satu tanggung jawab pekerja rumah tangga. PRT akan menjadi over work dan over burden di tengah tidak adanya jaminan perlindungan.

Kondisi ini mendorong kita untuk serius mengawal rencana undang-undang pekerja rumah tangga. Kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan kita hari ini menjadi sebuah tanda bahaya bagi berbagai jenis pekerjaan informal salah satunya adalah PRT.

Setelah peralihan sektor kerja dari formal ke informal karena ketersediaan lapangan kerja formal yang semakin sempit, pemerintah perlu melihat dengan serius kondisi yang terjadi hari ini terhadap para pekerja kita, khususnya pekerja rumah tangga. Setelah sekian tahun kita bersabar menunggu pengesahan RUU PRT, hari ini dorongan terhadap pemerintah harus berlipat ganda.

Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah tugas negara. Dan kerentanan yang terjadi pada pekerja rumah tangga sifatnya tidak lagi persoalan keluarga, namun ini menjadi permasalahan sistemik yang perlu segera kita selesaikan. []

Tags: kerentanan pekerjaKrisis IklimPekerja Rumah Tanggaperlindungan pekerjaRUU PPRT
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Identitas Ulama Perempuan KUPI

Next Post

Peran dan Kedudukan Ulama

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Apa yang Membedakan
Personal

Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

6 Juni 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
Pekerja Rumah Tangga
Publik

Di Hari Kartini, Negara Akhirnya Melihat Pekerja Rumah Tangga

25 April 2026
UU PPRT
Publik

UU PPRT Sah! Saatnya Putus Rantai Eksploitasi Pekerja Rumah Tangga

24 April 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Next Post
Kedudukan Ulama

Peran dan Kedudukan Ulama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0