Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketidakpastian Perlindungan dan Bertambahnya Kerentanan Pekerja Rumah Tangga

Mayoritas PRT yang terdiri dari perempuan, menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai pekerjaan bernuansa ”perempuan”

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
13 September 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Akhir-akhir ini negeri kita riuh dengan berbagai hal yang mengganggu. Mulai dari perilaku pejabat negara, maraknya kasus kekerasan seksual, menurunnya jumlah kelas menengah sebagai tanda amburadulnya sistem ekonomi kita, deforestasi yang tiada henti.

Bertambah yang tak kalah penting adalah pengabaian terhadap para Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang beberapa hari terakhir telah memperjuangkan haknya di depan gedung DPR. Berbeda dengan kebijakan lainnya untuk kepentingan elit seperti undang-undang pemilihan daerah, pemerintah tidak butuh waktu panjang untuk membahasnya.

Di negeri kita, kesenjangan kepentingan itu menjadi tontonan. Bagaimana tidak, dalam satu wilayah yang sama, kita bisa melihat aktivis pekerja rumah tangga memperjuangkan pengesahan rencana undang-undang demi perlindungan PRT. Sementara di dalam gedung DPR kita bisa melihat bagaimana kepentingan elit diperbincangkan.

Di wilayah yang sama, ada akses untuk salah satu ibu hamil yang diprioritaskan oleh negara. Sementara ada pula ratusan ibu hamil yang kesusahan mendapatkan akses layak untuk bepergian bahkan untuk ke pusat layanan kesehatan. Dalam tulisan ini, kita akan mengingat berbagai permasalahan tadi yang sebenarnya saling berkaitan. Hal ini juga dapat berdampak kepada salah satunya adalah pekerja rumah tangga.

Membaca PRT ke Depan

Dalam beberapa informasi yang kita serap setiap harinya, terdapat isu bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia menurun. Beberapa ahli ekonomi menyebutkan bahwa hal ini terjadi disebabkan oleh informalisasi kerja. Di mana, kerja formal semakin berkurang dan masyarakat beralih bekerja di sektor informal. Fenomena Gig ekonomi juga menjadi salah satu alasan kerja informal hari ini banyak menjadi ruang alternatif bagi pekerja.

Kemudian, apa hubungannya dengan Pekerja Rumah Tangga? PRT sebagai salah satu kerja informal di tengah sempitnya pekerjaan formal berpotensi mengalami peningkatan jumlah pekerja. Pada tahun 2016,  berdasarkan data International Labor Organization  (ILO) menyebutkan bahwa jumlah PRT di Indonesia sebanyak 4,2 juta orang.

Sedangkan pada siaran pers Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan (KOMNAS Perempuan) pada tahun 2023 menyebutkan bahwa perkiraan jumlah PRT Indonesia sebanyak 5 juta orang. Artinya, di tengah sempitnya lapangan kerja formal, angka ini berpotensi akan terus bertambah.

Selain itu, bagi masyarakat yang tidak familiar dengan ekonomi gig, pekerja rumah tangga menjadi pilihan mereka. Mayoritas PRT yang terdiri dari perempuan, menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga masih dianggap sebagai pekerjaan bernuansa ”perempuan” oleh masyarakat. Berbeda dengan ekonomi gig yang mayoritas memiliki kerja mobile sehingga cocok untuk laki-laki. Terkhusus bagi perempuan-perempuan di perdesaan.

Kemudian, kita juga perlu mengingat deforestasi dan krisis iklim hari ini. Krisis iklim juga menjadi salah satu pendorong diversifikasi tenaga kerja khususnya di sektor pertanian yang sudah tidak dapat kita harapkan lagi. Mereka akan berpindah dan bertransmigrasi, salah satu kemungkinannya adalah dengan menjadi PRT.

Semakin Meningkatnya Kerentanan PRT

Melanjutkan pembahasan sebelumnya, deforestasi dan krisis iklim yang juga berotensi menambah kerentanan pekerja rumah tangga. Selama ini, yang kita seringkali bahas mengenai kerentanan PRT adalah kerentanan ekonomi, seperti para pekerja dengan mudah mendapatkan pemecatan kapanpun, upah yang tidak tepat waktu, upah minim dan kerja yang seakan-akan 24 jam, dan kerentanan ekonomi lainnya.

Selanjutnya adalah kerentanan psikis karena hubungan hierarki dengan pemberi kerja yang belum tentu sehat. Belum lagi persoalan perbedaan ras yang juga berpotensi menjadi hubungan pekerja dan pemberi kerja menjadi tidak baik. Kerentanan mengalami kekerasan seksual seperti kasus kasus kekerasan seksual terhadap PRT sebelum-sebelumnya yang sudah terjadi.

Namun, kerentanan PRT akan semakin bertambah di tengah deforestasi dan krisis iklim. PRT dengan pekerjaan domestiknya tentu berurusan langsung dengan ketersediaan air bersih dan pangan. Cuaca ekstrem yang berpengaruh terhadap kondisi kesehatan dan wabah penyakit juga menjadi salah satu tanggung jawab pekerja rumah tangga. PRT akan menjadi over work dan over burden di tengah tidak adanya jaminan perlindungan.

Kondisi ini mendorong kita untuk serius mengawal rencana undang-undang pekerja rumah tangga. Kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan kita hari ini menjadi sebuah tanda bahaya bagi berbagai jenis pekerjaan informal salah satunya adalah PRT.

Setelah peralihan sektor kerja dari formal ke informal karena ketersediaan lapangan kerja formal yang semakin sempit, pemerintah perlu melihat dengan serius kondisi yang terjadi hari ini terhadap para pekerja kita, khususnya pekerja rumah tangga. Setelah sekian tahun kita bersabar menunggu pengesahan RUU PRT, hari ini dorongan terhadap pemerintah harus berlipat ganda.

Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga adalah tugas negara. Dan kerentanan yang terjadi pada pekerja rumah tangga sifatnya tidak lagi persoalan keluarga, namun ini menjadi permasalahan sistemik yang perlu segera kita selesaikan. []

Tags: kerentanan pekerjaKrisis IklimPekerja Rumah Tanggaperlindungan pekerjaRUU PPRT
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Krisis Iklim
Aktual

Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

29 Juli 2025
PRT
Hikmah

Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

26 Juli 2025
PRT yang
Hikmah

PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

26 Juli 2025
PRT
Hikmah

PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

26 Juli 2025
PRT
Hikmah

PRT Bukan Pekerja yang Rendah dan Lemah

25 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID