Mubadalah.id – Pengakuan atas pluralisme, toleransi, dan dialog antaragama sesungguhnya adalah sikap mengakui fakta dan realitas akan eksistensi agama-agama yang dipeluk oleh umat manusia yang berbeda-beda dan yang harus dihormati.
Pengakuan atas pluralisme dan toleransi antarumat beragama hanya berarti memberikan penghargaan kepada pemeluk agama untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
Dr. Aisyah al-Manna’i, Dekan Fakultas Syari’ah dan Studi Islam, Universitas Islam Qatar, dalam seminar dialog antaragama mengatakan:
“Adalah kekeliruan besar bahwa dialog antaragama adalah pengakuan terhadap orang lain (beragama lain) dan penerimaan terhadap agamanya. Dialog antaragama tidaklah berarti membenarkan atau merestui keyakinan orang lain, tidak pula membenarkan atau merestui cara-cara ritual mereka. Akan tetapi, ia adalah menghargai keyakinan atau agama orang lain dan tidak merendahkannya.”
Dalam pernyataan sebelumnya, ia mengatakan:
“Dialog antaragama dalam rangka kemanusiaan adalah suatu keutamaan dalam Islam. Universalisme Islam mengharuskan kita untuk bekerja sama secara damai dengan semua komponen masyarakat manusia.”
“Islam adalah agama dialog, agama saling memahami, serta agama damai, toleran, dan cinta. Islam tidak pernah menjadi agama perang atau agama pedang. Banyak sekali ayat al-Qur’an yang menegaskan hal-hal seperti ini.”
Bahkan dalam taraf yang lebih tinggi, Islam justru mengajarkan bahwa untuk menghargai dan menyambut mereka yang berbeda agama penuh dengan kehangatan.
Sehingga, dengan sendirinya mereka mengakui bahwa pluralisme, toleransi (at-tasamuh), dan dialog antaragama merupakan ajaran Islam yang merangkul semua agama. Bukan justru memukul mereka.
Bahkan sikap Islam dalam hal ini adalah jelas: “Agamamu adalah agamamu, dan agamaku adalah agamaku.” []