Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

PMS: Siklus Bulanan yang Membuat Perempuan Kebingungan

Kita akui bahwa berbagai perasaan yang muncul saat PMS adalah sesuatu yang harus kita terima namun sulit untuk dikendalikan.

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
20 April 2025
in Personal
0
Siklus Bulanan

Siklus Bulanan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Entah mengapa beberapa hari ini terasa lebih berat dari hari-hari biasanya, seperti ada sebuah beban yang mengganjal di ulu hati, namun entah apa. Hari-hari yang biasanya berjalan begitu saja mendadak menjadi penuh drama. Apapun yang aku kerjakan seperti serba salah.

Bingung

Ada saja yang menyulut emosi di setiap momennya, dan saat aku mencoba menengok ke belakang untuk sekedar merenungi apa yang sebenarnya terjadi, justru air matalah yang menjadi jawabanya. Sungguh bingung, sebenarnya aku ini kenapa?

Pikiranku masih terus mencari-cari.  Tadi pagi sudah sarapan, saldo di rekening pun masih aman hingga akhir bulan, dateline tugas-tugas juga masih jauh. Perihal romansa… ah, sudah lama aku tak berurusan dengannya. Lalu apa sebenarnya yang mengganguku? 

Adakah yang Salah?

Selain itu, kenapa hari ini sangat menyebalkan, Dari charger hp yang ketinggalan, pelayanan yang tidak ramah, dosen yang tiba-tiba membatalkan kelas, hingga kedai seblak prasmanan yang mendadak tutup. Ya ampun…, apakah hanya karena hal-hal itu? sudah dua jam ini aku tak beranjak dari kasur. Hanya menscroll ponsel sambil sesekali mengusap pipi saat membaca sebuah caption yang cukup related. Adakah yang salah dengan diriku?

Di tengah kebingungan itu, tiba-tiba sebuah postingan dengan caption ”PMS (Premenstrual Syndrome) sebuah fase yang datang setiap bulan, tapi masih sering membuat perempuan bingung dengan dirinya” lewat di berandaku. Membaca itu, seketika aku menghitung tanggal, dan yapp benar saja, siklus bulanan menstruasiku akan datang dalam beberapa hari ke depan.

Siklus Bulanan (PMS)

Ternyata semua perasaan galau, sedih, marah dan ketidaknyamanan akibat gangguan-gangguan kecil tadi disebabkan oleh faktor PMS. Padahal siklus bulanan ini sudah terjadi selama belasan tahun sejak aku remaja. Namun entah mengapa hal-hal semacam ini masih sering terjadi, bahkan menjadi drama bulanan yang selalu terlambat aku sadari.

Aku yakin hampir semua perempuan pernah berada di titik ini. Mengalami gangguan emosional dan psikologi saat mendekati masa menstruasi, merasa bingung dan baru menyadarinya ketika hari menstruasi itu datang. 

PMS adalah perubahan fisik, emosional, dan perilaku yang terjadi sebelum masa menstruasi. Perubahan ini biasanya muncul antara 5-10 hari sebelum menstruasi, dan akan berangsur membaik saat menstruasi sudah datang. Hal ini bukanlah suatu kelainan, melainkan respon alamiah tubuh perempuan akibat adanya perubahan hormon. Khususnya estrogen dan progesteron yang tidak stabil menjelang menstruasi.

Memahami Tubuh Perempuan

Secara ilmiah, PMS bisa mempengaruhi neurotransmitter di otak, seperti serotonin yang berperan mengatur suasana hati. Saat serotonin turun seseorang bisa menjadi lebih mudah marah, sensitif bahkan mengalami kecemasan dan kesedihan tanpa alasan yang jelas.

PMS adalah sesuatu yang pasti dirasakan oleh setiap perempuan, meskipun pada beberapa orang efeknya bisa berbeda-beda. Ada yang lebih merasakan dampaknya secara psikologis, ada juga yang merasakan dampaknya secara fisik seperti nyeri perut, pegal-pegal, sakit punggung, tumbuh jerawat dsb. Bahkan ada yang merasakan keduanya sekaligus.

Oleh karena itu, jika suatu saat kamu bingung dengan tubuh dan perasaanmu sendiri, merasa mereka berada di luar kendalimu, tak juga menemukan jawaban di kepalamu. Maka berhentilah untuk mencari, apalagi menyalahkan dirimu sendiri. Ini hanyalah sebuah fase yang perlu dilalui perempuan, dan kamu tidak sendirian.

Memberi Ruang

Yang perlu kamu lakukan adalah memberi ruang untuk tubuhmu melewati fase ini. Jika sedang emosional, bukan berarti kamu berlebihan. Atau jika tiba-tiba menangis tanpa sebab bukan berarti kamu lemah, jika merasa tidak bisa mengendalikan diri, bukan berarti kamu gagal. Terkadang hal-hal tersebut hanya butuh penerimaan, bukan perlawanan apalagi penghakiman.

Saat kamu ingin menangis maka menangislah, saat perlu waktu sendiri maka ambilah, saat merasa lelah maka istirahatlah. Peluklah dirimu sendiri, sadarilah bahwa hal-hal tersebut normal dan merupakan bagian dari kodrat perempuan yang Tuhan berikan. Karena menjadi perempuan adalah anugrah meskipun terkadang melelahkan.

Bersikap Bijak

Sebagai perempuan yang mengalami fase PMS, hendaklah kita bersikap lebih aware terhadap diri sendiri. Meskipun perasaan yang muncul saat PMS sangat sulit kita kendalikan, namun dampak buruk dari fase ini bisa kita minimalisir dengan mengidentifikasi penyebabnya lebih awal. Mencatat secara rutin tanggal menstruasi bisa menjadi salah satu caranya. 

Misalnya seminggu sebelum siklus menstruasi, kita bisa menotice diri sendiri bahwa sebentar lagi kita akan memasuki fase PMS. Sehingga kita bisa melakukan persiapan, misalnya dengan memberi sedikit kelonggaran dalam beberapa pekerjaan berat, menghindari hal-hal yang sering menjadi sumber konflik, istirahat yang cukup, refreshing, dll.

Maka, saat fase PMS itu datang dan gangguan-gangguan itu kembali kita rasakan, seharusnya kita tidak perlu  berlarut-larut di dalam nya. Yakni menyalahkan diri sendiri, dan yang terpenting untuk tidak menjadikan orang lain sebagai pelampiasan. 

Kita akui bahwa berbagai perasaan yang muncul saat PMS adalah sesuatu yang harus kita terima namun sulit untuk kita kendalikan. Namun kurang bijak rasanya, saat kita  menjadikan orang lain sebagai sasaran dari ketidakstabilan emosi yang kita rasakan. Di sanalah ujian terberatnya, di mana sebagai perempuan kita harus bisa menahan diri bahkan saat perasaan kita sulit terkendali.

Adapun sebagai orang lain yang berhadapan dengan perempuan PMS, entah itu sebagai teman, pasangan atau keluarga. Kita juga harus bisa memaklumi, berempati serta memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan emosinya, dan yang terpenting adalah tidak memberikan justifikasi negatif atau menganggap remeh apa yang mereka rasakan. []

*)Terinspirasi dari coretan Azima Riyana @tumbuhbarengan

Tags: HaidMenstruasiPengalaman BiologisperempuanPMSSiklus Bulanan
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Menafsir Ulang Fiqh Haid

6 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID