Mubadalah.id – Ibadah Kurban yang dilaksanakan oleh umat muslim di setiap Hari Raya Iduladha memiliki banyak aspek manfaat. Dalam ekonomi sosial kemasyarakatan, kurban memiliki nilai dan manfaat. Misalnya melalui distribusi daging kurban kepada kelompok-kelompok masyarakat. Sehingga syariat ibadah yang bahkan sudah ada dari zaman sebelum Agama Islam hadir ini dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan menciptakan keadilan ekonomi.
Dalam Al-Quran, Allah berfirman:
“لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ”
“Agar mereka merasakan manfaat (yang diperoleh dari binatang-binatang ternak) dan menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak.” (QS. al-Hajj: 28).
Sebagaimana kita ketahui, distribusi daging kurban yang ditujukan utamanya kepada mereka yang membutuhkan, seperti kaum dhuafa, anak-anak yatim, dan fakir miskin. Selain itu orang-orang terpinggirkan lainnya bisa mengatasi masalah kelaparan dan kekurangan gizi di kalangan mereka yang kurang mampu.
Daging sapi ataupun domba dan kambing yang menjadi hewan kurban mengandung protein penting yang kita perlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh. Dengan pendistribusian daging kurban secara bijak, kita membantu meningkatkan akses masyarakat yang membutuhkan terhadap sumber protein yang sehat dan berkualitas.
Berdampak Positif pada Pertumbuhan Ekonomi
Selain itu, tidak hanya membawa berkah bagi penerima dagingnya, ibadah Kurban juga terbukti berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara lebih luas.
Sebagaimana Ibnu Qudamah dalam Kitab al-Mughni (11/95) menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi selama musim kurban merupakan fenomena yang umum dalam komunitas Muslim. Di mana aktivitas jual beli hewan kurban tersebut dapat menciptakan perputaran uang yang signifikan di pasar lokal. Sehingga pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan meningkatnya permintaan hewan kurban, hal itu memberikan peluang ekonomi kepada banyak stakeholder. Seperti di antaranya peternak lokal dan pedagang hewan kurban yang dapat menjual hewan mereka dengan harga yang lebih baik, sehingga meningkatkan pendapatan mereka.
Dan industri lainnya seperti penjualan pakan ternak, jasa transportasi, kesehatan hewan, dan jasa terkait lainnya juga mendapat manfaat dari meningkatnya aktivitas ekonomi selama musim kurban. (Kitab al-Halal wal Haram fil Islam h. 210).
Menciptakan Peluang Kerja
Kitab al-Fiqh al-Muyassar (2/122) menjelaskan bahwa kegiatan kurban juga dapat menciptakan peluang kerja tambahan bagi masyarakat sekitar. Banyak orang yang terlibat dalam proses penjualan, pemeliharaan, dan pengangkutan hewan kurban, sehingga memberikan penghasilan tambahan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan sementara.
Di sisi lain, ibadah kurban dapat menjadi sarana untuk membangkitkan solidaritas sosial dan kekompakan di antara umat Muslim. Ketika umat Muslim berkumpul dalam melaksanakan kurban, mereka saling membantu dan berbagi tanggung jawab. Hal ini dapat menciptakan ikatan sosial dan rasa persaudaraan yang kuat serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan dalam masyarakat Islam.
Daging Kurban yang terbagikan kepada kelompok mustadh’afin dapat mengurangi kesenjangan. Selain itu membantu meningkatkan kesejahteraan sosial mereka. Sementara bagi umat muslim yang berkurban dapat menambah jiwa sosial dan kepedulian terhadap sesamanya.
Dengan demikian, Ibadah Kurban dalam agama Islam memiliki nilai-nilai ekonomi sosial umat yang penting dalam membangun hubungan antar-individu dan masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan. Wallahu a’lam bis-shawwab. []