Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

Dengan meneladani semangat Syajarat al-Durr, kita belajar bahwa kepemimpinan dalam Islam sejatinya adalah bentuk tanggung jawab bersama

Laily Nur Zakiya Laily Nur Zakiya
10 Oktober 2025
in Figur, Rekomendasi
0
Syajarat al-Durr

Syajarat al-Durr

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah Islam kerap kita pahami hanya menampilkan laki-laki sebagai aktor utama. Para khalifah, panglima perang, dan ulama besar hampir selalu disebut sebagai sosok maskulin yang memegang kendali.

Namun, jika kita menelusuri jejak sejarah lebih dalam, ada sejumlah perempuan yang tampil dalam panggung politik, keilmuan, maupun spiritualitas Islam. Salah satunya adalah Syajarat al-Durr, seorang perempuan yang bukan hanya mendampingi suami sebagai sultan, tetapi juga pernah memimpin Mesir secara langsung di masa krisis dan membuka jalan lahirnya Dinasti Mamluk.

Syajarat al-Durr berasal dari kalangan budak Turki (mamlukah) yang kemudian menjadi istri Sultan al-Shalih Ayyub, penguasa terakhir Dinasti Ayyubiyah di Mesir pada abad ke-13. Kedudukannya istimewa karena al-Shalih sangat mempercayainya dalam urusan pemerintahan. Menurut sumber-sumber sejarah seperti al-Maqrizi, Syajarat al-Durr bahkan beberapa kali memegang kendali administratif ketika suaminya pergi berperang atau sedang sakit keras.

Ketika al-Shalih Ayyub wafat di al-Manshurah pada 15 Sya‘ban 647 H/22 November 1249 M, Mesir berada dalam situasi genting karena tengah diserang oleh Tentara Salib pimpinan Raja Louis IX dari Prancis. Dalam kondisi yang penuh tekanan itu, Syajarat al-Durr menunjukkan kecerdasan politik luar biasa. Ia menyembunyikan kematian suaminya sementara waktu untuk menjaga stabilitas negara. Ia menandatangani surat resmi atas nama suaminya dan tetap menjalankan roda pemerintahan agar pasukan tidak kehilangan arah.

Mengatur Strategi Perang

Bersama para panglima Mamluk, terutama Fakhruddin dan Baybars al-Bunduqdari, Syajarat al-Durr mengatur strategi perang dan memastikan perlawanan terhadap pasukan Salib berjalan efektif. Keputusan politik dan militer yang ia ambil terbukti membawa kemenangan besar. Pasukan Mesir berhasil menangkap Raja Louis IX dan memaksa mundur seluruh pasukan Salib.

Kemenangan itu bukan hanya menyelamatkan Mesir, tetapi juga memperlihatkan kemampuan perempuan memainkan peran strategis dalam sejarah Islam. Ketika banyak pemimpin laki-laki kehilangan arah, Syajarat al-Durr tampil sebagai sosok tegas, cerdas, dan berani. Sampai kemudian sejarawan menempatkannya sebagai salah satu pemimpin yang menyelamatkan dunia Islam dari ancaman kekuatan Eropa pada abad ke-13.

Sultanah Pertama Mesir

Setelah kemenangan itu, para elite politik Mesir sepakat mengangkat Syajarat al-Durr sebagai Sultanah Mesir pada tahun 1250 M. Ia memakai gelar kehormatan al-Malikah Ismat al-Din Umm Khalil Shajarat al-Durr. Uang koin tercetak atas namanya dan khutbah Jum’at terbacakan dengan menyebut gelarnya, menandakan pengakuan resmi atas kekuasaannya.

Namun, kekuasaannya tidak berjalan mulus. Khalifah Abbasiyah di Baghdad menolak mengakui kepemimpinannya dengan alasan bahwa Islam melarang perempuan menjadi kepala negara. Penolakan ini tidak memiliki dasar yang kuat karena lebih berakar pada tafsir patriarkis ketimbang teks syariat. Syajarat al-Durr telah membuktikan kapasitasnya dalam kepemimpinan politik dan militer.

Karena tekanan politik dan kebutuhan legitimasi formal, ia akhirnya menikah dengan panglima Mamluk, Izzuddin Aybak. Dari sinilah lahir Dinasti Mamluk, yang kelak memimpin Mesir lebih dari dua abad dan menjadi benteng utama dunia Islam menghadapi invasi Mongol serta kelanjutan Perang Salib. Dengan demikian, Syajarat al-Durr dapat kita sebut sebagai peletak dasar kekuasaan Mamluk, sebuah capaian besar yang jarang terakui dalam sejarah Islam klasik.

Tragisnya, kekuasaan yang ia bangun berakhir dengan konflik internal. Ketegangan politik antara Syajarat al-Durr dan Aybak meningkat karena perebutan kekuasaan di kalangan Mamluk. Dalam beberapa catatan sejarah, Syajarat al-Durr diduga terlibat dalam pembunuhan Aybak, yang berujung pada eksekusinya pada tahun 1257.

Meski kisah hidupnya berakhir tragis, warisannya tetap monumental. Ia kita kenang sebagai perempuan pertama yang memerintah Mesir secara sah dan independen, serta menjadi simbol kepemimpinan perempuan dalam sejarah Islam.

Bukti Kepemimpinan dalam Sejarah Islam

Kisah Syajarat al-Durr menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan ada dalam sejarah Islam. Di tengah konflik politik, ia mampu mengambil keputusan cepat dan strategis, menggerakkan pasukan, serta memulihkan stabilitas politik Mesir.

Dalam menjalankan kekuasaan, Syajarat al-Durr tidak bekerja sendirian. Ia bekerjasama dengan para panglima Mamluk laki-laki dalam merancang strategi perang dan mengatur pemerintahan. Kemenangan yang diraih Mesir bukan hasil dari kekuatan satu pihak, melainkan dari kerja sama yang saling menghargai dan mempercayai. Inilah yang menjadi ruh ajaran Islam bahwa laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kehidupan dan memperjuangkan kebaikan bersama.

Pemikiran dan kepemimpinan Syajarat al-Durr menunjukkan bahwa amanah publik tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kemampuan dan tanggung jawab moral. Dalam masyarakat yang masih sering mengabaikan potensi perempuan, kisahnya menjadi inspirasi bahwa Islam sejatinya mengakui kapasitas perempuan untuk berperan aktif dalam membangun peradaban.

Dengan meneladani semangat Syajarat al-Durr, kita belajar bahwa kepemimpinan dalam Islam sejatinya adalah bentuk tanggung jawab bersama. Jika prinsip ini kita jalankan, maka kepemimpinan tidak lagi menjadi persoalan apakah harus laki-laki atau perempuan, melainkan jalan menuju masyarakat yang adil, damai, dan berperadaban, sebagaimana cita-cita Islam. []

Tags: islampemimpin perempuanperadabansejarahSyajarat al-Durr
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Pesantren sebagai Tempat
Publik

Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

16 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Penyusuan Anak
Keluarga

Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

11 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jika Ibu tiada

    Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan
  • Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom
  • Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID