Mubadalah.id – Dalam suasana perayaan International Women’s Day ini, saya ingin membagikan sebuah refleksi dari masa lalu yang kelam. Sebuah masa lalu yang pahit untuk diingat, namun teramat berharga bagi pendewasaan diri saya. Pengalaman ini telah membongkar paksa isi kepala saya. Sekaligus membuka mata dan hati saya lebar-lebar tentang sebuah fondasi paling mendasar dalam memanusiakan manusia. Yakni, adil sejak dalam pikiran.
“Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sudah sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan.” Kutipan masyhur dari Jean Marais kepada Minke dalam novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer ini terus terngiang di benak saya. Rasanya, kalimat ini menemukan tafsirnya yang paling radikal ketika saya coba kaitkan pada konteks Keadilan Relasi antara laki-laki dan perempuan.
[Disclaimer & Trigger Warning] Tulisan ini mungkin dapat memicu ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca. Saya menuliskan pengalaman ini sama sekali bukan untuk membanggakan kesalahan, apalagi mencari pembenaran. Sebaliknya, tulisan ini adalah bentuk muhasabah diri yang radikal. Semata-mata merupakan sebuah upaya untuk mendekonstruksi sisa-sisa pemikiran toksik di dalam kepala saya sendiri. Harapannya, pengakuan ini dapat menjadi cermin bagi sesama laki-laki. Supaya tidak ada lagi perempuan yang diperlakukan tidak adil di masa depan.
Kegagalan Relasi: Bahaya Menjadikan Perempuan sebagai “Opsi”
Semuanya berawal dari sebuah kegagalan hubungan dengan seorang perempuan yang luar biasa. Saat itu, saya hadir dengan kematangan emosional yang masih sangat minim dan kesadaran gender yang nihil. Lebih buruk lagi, saya masih tersandera oleh bayang-bayang masa lalu saya sendiri. Hati saya ibarat ruang yang berantakan dan belum selesai direnovasi.
Namun, dengan egoisnya saya membuka pintu dan membiarkan ketulusannya masuk ke hati saya. Saya memaksakan diri menerima kasih sayangnya hanya demi menambal kekosongan jiwa saya, tanpa menyadari bahwa saya sedang menyedot habis energi emosionalnya.
Kesalahan fatal pun terjadi. Saya menjadikannya sebagai second choice (pilihan kedua). Tentu saja, perbuatan ini sangat menghancurkan dia. Bayangkan, bagaimana rasanya memberikan ketulusan yang utuh, namun hanya terbalas dengan sisa-sisa perasaan dari masa lalu seseorang? Itu adalah bentuk kekerasan psikologis yang pelan-pelan menggerus harga diri dan kewarasannya. Ia terpaksa bertarung melawan “hantu” masa lalu yang bahkan belum berani saya usir sendiri.
Refleksi ini memukul saya dengan sangat keras. Apakah adil jika saya memaksakan diri menerima sebuah hubungan ketika saya belum selesai dengan masa lalu? Jawabannya: mutlak tidak. Menjadikan perempuan sekadar “opsi”, “tempat pelarian sementara”, atau “ban serep” adalah bentuk pengingkaran paling brutal terhadap kemanusiaannya.
Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang pantas kita cintai dengan setengah hati. Dalam kacamata Keadilan Relasi, perempuan adalah subjek yang berdaulat secara penuh. Ia berhak atas komitmen utuh yang tak terbagi, kejujuran niat, dan ruang emosional yang utuh dari pasangannya. Perempuan hadir untuk menjadi rekan hidup yang setara, bukan sekadar kompensasi atas rasa sepi, apalagi menjadi alat terapi gratis bagi laki-laki yang lari dari lukanya sendiri.
Kedaulatan Diri: Rasionalitas di Balik Sebuah “Cut Off”
Saat kami berselisih di ujung kehancuran itu, saya dengan egois memohon agar relasi ini diperbaiki. Namun, ia merespons dengan kesadaran penuh akan kehormatan dan harga dirinya. Dengan ketegasan yang tak terbantahkan, ia memutuskan untuk melakukan cut off, memutus seluruh akses komunikasi. Ia menyadari sepenuhnya bahwa saya telah menempatkannya dalam hierarki relasi yang timpang. Bahwa perasaannya hanya dijadikan objek validasi, bukan tujuan utama dari sebuah komitmen.
Bagi sebagian laki-laki dengan ego patriarkis, pemutusan akses sepihak ini seringkali dianggap sebagai bentuk keangkuhan, sikap kekanak-kanakan, atau cara lari dari masalah. Namun, dari kacamata Keadilan Relasi, kini saya menyadari bahwa keputusannya adalah sebuah langkah yang teramat rasional dan berani.
Itu sama sekali bukan keangkuhan, melainkan deklarasi kedaulatan atas tubuh, emosi, dan jiwanya sendiri demi selamat dari relasi yang toksik. Ia sedang membangun benteng pertahanan terakhir untuk melindungi kewarasannya dari seseorang yang belum selesai dengan dirinya sendiri.
Refleksi inilah yang kemudian menampar saya keras-keras: betapa banyak perempuan di luar sana yang tidak seberuntung mantan pasangan saya? Betapa banyak perempuan yang terikat oleh dogma sosial, terjebak dalam manipulasi emosional (gaslighting), atau dilumpuhkan oleh rasa takut yang dilanggengkan oleh pasangannya, sehingga mereka kehilangan privilese keberanian untuk sekadar berkata “cukup”? Perempuan-perempuan ini seringkali tidak memiliki ruang aman atau kemandirian untuk menentukan nasibnya sendiri, sehingga mereka terpaksa menelan luka dan terus tersiksa dalam relasi yang membunuh perlahan.
Di sinilah letak urgensi absolut bagi perempuan untuk menyadari otoritas dirinya dan berani menetapkan batasan (boundaries). Batasan bukanlah tembok penghalang untuk mengisolasi diri, melainkan garis demarkasi yang tegas untuk memisahkan antara cinta yang memanusiakan dan eksploitasi ego yang menghancurkan.
Jebakan Ego: Ilusi “Objek Pengganti” dan Objektifikasi
Di saat batas (boundaries) itu ditegakkan dengan kokoh, ego saya sebagai laki-laki yang mungkin secara tak sadar terbiasa memegang kendali mendadak terluka parah. Menghadapi penolakan absolut ini, saya terperosok ke dalam fase denial (penyangkalan) yang sangat toksik.
Alih-alih melakukan introspeksi dan membenahi diri, ego yang tak terkendali itu justru membawa saya pada pelarian dan pemikiran impulsif yang merusak. Puncak dari kebodohan itu adalah ketika saya mencoba mencari “bayang-bayang” sosoknya di dalam diri perempuan lain. Sebuah pemikiran dangkal, manipulatif, dan sangat saya sesali hingga detik ini.
Mari kita bedah hal ini dengan akal sehat: Apakah adil jika saya mendekati, atau sekadar menaruh ketertarikan pada perempuan lain semata-mata karena kemiripan sifat, karakter, atau fisiknya dengan seseorang di masa lalu? Jawabannya adalah tidak. Ini adalah bentuk objektifikasi yang paling halus namun mematikan.
Objektifikasi tidak selalu berupa pelecehan visual atau fisik; mereduksi eksistensi psikologis seorang perempuan hanya menjadi sekadar “katalisator rindu” adalah bentuk pelecehan terhadap martabatnya sebagai manusia.
Dengan melakukan itu, saya telah melucuti identitas, keunikan, dan otonomi perempuan tersebut. Saya tidak melihatnya sebagai manusia yang utuh dengan sejarah, mimpi, dan nilai tawarnya sendiri. Sebaliknya, saya memposisikannya sekadar sebagai “cetakan kosong”, sebuah kanvas atau layar proyektor tempat saya memutar ulang ilusi dan trauma masa lalu saya.
Berlaku adil sejak dalam pikiran menuntut laki-laki untuk secara radikal berhenti melihat perempuan sebagai alat pemenuh dahaga emosional atau kompensasi atas rasa kehilangan. Perempuan bukanlah “pemeran pengganti” (stunt double) dalam panggung sandiwara ego seorang laki-laki. Memanusiakan perempuan berarti menerimanya sebagai tujuan yang utuh, bukan sebagai sarana untuk melarikan diri dari masa lalu.
Tanggung Jawab Perubahan Ada pada Pelaku
Mantan saya pernah berpegang teguh pada sebuah prinsip yang sangat krusial. Bahwa tidak ada jaminan bahwa seseorang yang memiliki “pola” (pattern) perilaku toksik akan sungguh-sungguh berubah di masa depan, sekalipun ia telah berkali-kali melontarkan kata maaf. Dalam studi relasi maupun psikologi, pola yang merusak cenderung berulang jika tidak ada intervensi kesadaran yang radikal dari pelakunya. Oleh karena itu, langkah menyelamatkan diri sendiri harus selalu menjadi prioritas absolut.
Prinsip ini menampar sekaligus menyadarkan saya pada konsep dikotomi kendali (Dichotomy of Control) yang sangat esensial. Kita tidak bisa dan tidak berhak memaksakan kehendak agar orang lain berubah. Mengambil langkah cut off secara total adalah hak prerogatif sekaligus upaya maksimal seorang korban untuk menyelamatkan kewarasannya.
Hal ini karena tabiat, janji, maupun perilaku manipulatif dari seorang pelaku (abuser) berada sepenuhnya di luar kendali sang korban. Bertahan di dalam sebuah hubungan yang destruktif dengan harapan palsu bahwa “suatu hari nanti ia akan berubah” adalah sebuah perjudian emosional yang terlalu mahal harganya bagi seorang perempuan.
Di sisi lain, ketegasan batasan ini meletakkan cermin realita tepat di depan wajah saya. Sebagai pihak yang telah menorehkan luka kepadanya, keadaan tersebut memaksa saya untuk sadar. Bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki diri, memutus rantai pola toksik tersebut, dan bertransformasi secara utuh berada mutlak di pundak saya sendiri.
Proses penyembuhan dan dekonstruksi ego ini adalah perjalanan sunyi yang harus saya tempuh sendirian. Pemulihan ini sama sekali bukan tanggung jawabnya, dan perubahan saya bukanlah sebuah beban yang harus ia tunggu dengan penuh pertaruhan. Jika saya ingin berubah, saya harus melakukannya untuk diri saya sendiri, bukan sebagai alat manipulasi agar ia kembali.
Refleksi: Membangun Ruang Aman Sejak dalam Pikiran
Pada akhirnya, pengalaman pahit yang menguliti ego saya ini membuka mata saya lebar-lebar. Saya menyadari betul bahwa visi Keadilan Relasi tidak akan pernah tercipta jika benih-benih objektifikasi dan arogansi patriarki masih dibiarkan subur di dalam kepala seorang laki-laki.
Mubadalah (kesalingan) menuntut kita untuk memosisikan perempuan bukan sebagai pelengkap penderitaan. Bukan pula sebagai objek pelarian, melainkan sebagai hamba Allah yang setara, subjek kehidupan yang utuh, dan mitra yang berdaulat penuh atas dirinya sendiri.
Kutipan Jean Marais pada akhirnya kembali menghakimi nurani saya. Bagaimana mungkin saya berani menyebut diri saya sebagai seorang terpelajar, jika saya terbukti gagal berlaku adil bahkan sejak dalam pikiran? Ketidakadilan itulah yang pada akhirnya bermanifestasi pada perbuatan saya yang timpang kepadanya. Karena kegagalan fundamental di level pikiran ini, saya telah melakukan kesalahan fatal. Saya telah gagal memanusiakan seorang perempuan yang cerdas dan berdaya sebagai subjek yang utuh.
Melalui tulisan ini, saya ingin memaknai dan merayakan International Women’s Day bukan sekadar dengan glorifikasi atau ucapan manis di media sosial. Melainkan dengan sebuah komitmen pertobatan intelektual dan moral. Saya berkomitmen untuk terus melatih empati, memangkas ego partriarkis, dan mengambil keberpihakan nyata agar tidak ada lagi relasi toksik yang menempatkan perempuan di posisi tidak setara.
Harapan saya, khususnya bagi sesama laki-laki, mari kita ciptakan ruang aman yang sesungguhnya bagi perempuan. Dan ingatlah, ruang aman itu tidak dibangun dari janji-janji perlindungan yang heroik atau buaian kata-kata romantis. Ruang aman yang sejati—sebagaimana pesan abadi Pramoedya Ananta Toer—harus dimulai dari satu langkah paling fundamental dan paling sunyi. Yakni, keberanian untuk belajar berlaku adil sejak dalam pikiran. []







































