Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya.

Nur Kamalia Nur Kamalia
1 Desember 2025
in Keluarga
0
Privasi Anak

Privasi Anak

4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak keluarga hari ini, kamera ponsel seperti bagian alami dari kehidupan. Ketika anak mulai berjalan, tertawa keras, salah menyebut kata, atau menunjukkan tingkah lucu, refleks pertama kita bukan lagi menikmati momen itu sepenuhnya melainkan mengambil ponsel dan merekamnya.

Tanpa banyak jeda, rekaman itu berpindah ke ruang publik digital dan menjadi bagian dari cerita yang tidak hanya dilihat keluarga, tetapi juga orang asing yang mungkin tidak kita kenal.

Bagi banyak orang tua, berbagi momen anak terasa wajar. Itu kita anggap bentuk kebanggaan, cara merawat memori, atau bahkan simbol kehadiran keluarga yang “utuh” di linimasa. Apalagi algoritma media sosial memang terancang untuk memberi apresiasi. Likes, komentar lucu, dan respon positif. Lama-kelamaan, kita tanpa sadar menjadikan anak bukan hanya subjek cinta melainkan konten.

Namun dunia digital hari ini jauh lebih kompleks dibanding 10 tahun lalu. Foto yang terlihat tidak berbahaya kini bisa menjadi data biometrik. Rekaman suara anak bisa digunakan teknologi voice cloning. Informasi kecil seperti lokasi sekolah atau kebiasaan harian bisa menjadi potongan puzzle yang berbahaya jika jatuh ke tangan orang yang salah. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak sebelum mengunggah privasi anak.

Fenomena Global: Dari Kampanye hingga Aturan Negara

Beberapa negara kini mulai mengambil langkah serius terkait isu ini.

Di Irlandia, lembaga perlindungan data meluncurkan kampanye publik bertajuk Pause Before You Post seruan sederhana agar orang tua memikirkan dampak jangka panjang sebelum mengunggah foto anak.

Di Prancis, isu ini sudah masuk ranah hukum. Aturan baru memungkinkan anak menuntut penghapusan foto masa kecil mereka, bahkan terhadap orang tuanya sendiri. Pesannya jelas: anak bukan objek dokumentasi tanpa batas hanya karena belum bisa berkata “aku tidak nyaman.”

Di Australia dan Inggris, lembaga keamanan digital memperingatkan bahwa sebagian besar foto yang beredar di situs eksploitasi anak berasal dari unggahan orang tua. Bukan kamera tersembunyi atau pelaku langsung. Temuan itu membuat pemerintah memperkuat kampanye literasi digital tentang keamanan visual anak.

Sementara di Amerika Serikat, aturan COPPA diperbarui agar platform digital tidak hanya mengatur keamanan anak pada aplikasi, tetapi juga meninjau ulang bagaimana data anak beredar di ruang digital.

Ini menunjukkan bahwa fenomena sharenting bukan sekadar tren parenting modern, tetapi persoalan serius yang sedang dipikirkan banyak negara.

Indonesia: Diskusi yang Masih Berjalan

Di Indonesia, pembahasan tentang privasi anak masih bergerak pada level imbauan moral. Lembaga seperti UNICEF Indonesia sudah mengingatkan orang tua untuk tidak sembarangan mengunggah foto anak. Terutama yang menampilkan lokasi, pakaian sekolah, atau tubuh anak yang minim perlindungan.

Namun secara budaya, kita masih memiliki kecenderungan menganggap anak sebagai representasi diri. Keberhasilan, kebanggaan, dan identitas keluarga. Kita jarang bertanya apakah anak nanti ingin foto masa kecilnya ada di internet? Apakah ia setuju menjadi bagian dari konten harian orang tuanya?

Pertanyaan-pertanyaan itu mulai muncul seiring anak-anak yang tumbuh dalam era digital kini beranjak remaja. Di beberapa negara, anak mengungkapkan rasa malu, frustrasi, bahkan marah ketika menemukan foto masa kecilnya tersebar luas tanpa kontrol.

Risiko yang Tidak Selalu Terlihat

Yang membuat isu ini penting bukan hanya soal komentar negatif atau cyberbullying. Risikonya lebih luas:

Pertama, identitas digital permanen: anak bisa memasuki sekolah atau dunia kerja dengan rekam jejak yang tidak pernah mereka pilih.

Kedua, teknologi manipulasi visual: wajah anak dapat digunakan untuk deepfake atau konten berbahaya.

Ketiga, kejahatan digital: informasi kecil seperti alamat atau rutinitas bisa dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.

Keempat, eksploitasi komersial: konten anak bisa menjadi bagian dari iklan terselubung atau monetisasi tanpa kontrol yang jelas.

Dengan teknologi yang bergerak sangat cepat, satu foto bisa menghasilkan kemungkinan yang tidak kita bayangkan hari ini.

Refleksi: Apakah Anak Sudah Kita Libatkan?

Pada akhirnya, diskusi ini bukan semata-mata melarang berbagi foto anak. Banyak orang tua ingin mendokumentasikan tumbuh kembang mereka, dan itu wajar. Namun perubahannya mungkin ada pada pertanyaan yang menyertai tindakan:

Apakah unggahan ini menjaga martabat anak?

Apakah ini sesuatu yang kelak ia rela tampil sebagai bagian dari dirinya?

Apakah saya membagikan ini karena anak membutuhkannya atau karena saya ingin diapresiasi?

Kadang, yang dibutuhkan bukan larangan, tetapi kesadaran: bahwa anak berhak atas privasi, identitas, dan ruang yang aman termasuk di internet.

Momen bersama anak memang berharga. Mereka tumbuh cepat, dan kita ingin menyimpan setiap detiknya. Namun menyimpan tidak selalu berarti mempublikasikan. Banyak kenangan justru lebih bermakna ketika tidak terbagikan ke ruang yang tak kita kenali batasnya.

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya. Karena suatu saat, anak kita akan tumbuh, melihat jejak digitalnya, dan berharap bahwa orang tuanya sudah lebih dulu berpikir panjang.

Dan ketika hari itu datang, semoga jawaban kita sederhana: “Aku melindungimu even when you didn’t know you needed protection.” []

 

Tags: keluargaparentingpola asihPrivasi AnakRelasiTeknologi Digital
Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Terkait Posts

Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian
  • Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID