Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

Di tengah gempuran zaman, dunia pesantren memiliki benteng pertahanan moral bernama Kitab Ta’limul Muta’allim.

Shella Carissa by Shella Carissa
8 Januari 2026
in Hikmah
A A
0
Kitab Ta'limul Muta'allim

Kitab Ta'limul Muta'allim

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat bagaimana perilaku pelajar zaman sekarang dan zaman dahulu, apa yang terlintas dalam benak saudara? Tentu banyak perbedaan. Ini bukan lagi sekadar perbandingan yang kentara, melainkan fakta yang jarang terlihat.

Sejak sistem pendidikan Islam pertama kali bersemi di Baitul Maal pada zaman Nabi Muhammad saw hingga era kejayaan para Ulama Salaf, perilaku murid tergambar begitu khidmah, sopan, dan beretika. Mereka tidak hanya menghormati guru, tetapi mencintai dan menaatinya.

Kitab Klasik Yang Eksis di Lembaga Pesantren

Di tengah gempuran zaman, dunia pesantren memiliki benteng pertahanan moral bernama Kitab Ta’limul Muta’allim. Kitab karangan Syaikh Az-Zarnuji ini masih menjadi primadona yang memegang kandidat nomor satu bagi rujukan utama santri untuk memahami hakikat pelajar dalam bersikap.

Meski dengan usia yang usang, kitab ini masih eksis dengan cetakan jutaan eksemplar tidak hanya di Indonesia, melainkan di beberapa wilayah islam. Para Kiai di berbagai pelosok negeri pun selalu menempatkan kitab ini sebagai pelajaran utama dalam kurikulum pendidikan pesantren mereka.

Kitab klasik ini membedah adab secara mendalam mulai dari niat, cara menghormati guru dan teman, ketekunan dan kesabaran, hingga beberapa perilaku yang tak elok bagi murid. Salah satu poin paling krusial adalah cara menghormati guru.

Bagi santri, jasa guru tidak ternilai dengan materi, melainkan terukur dalam keikhlasan dan kesabaran yang mahal harganya. Soal bagaimana mereka menghormati guru pun amat berkesan. Mereka percaya bahwa salah satu cara berterima kasih atas ilmu yang mereka ajarkan, adalah dengan menghormati dan mentaati gurunya. Hal ini selaras dengan perkataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:

وَمِنْ تَعْظِيمِ الْعِلْمِ تَعْظِيمُ الْأَسْتَاذِ ، قَالَ عَلِيٌّ كَرَمَ اللَّهُ وَجْهَهُ :أَنَا عَبْدُ مَنْ عَلَّمَنِي حَرْفًا وَاحِدًا ، إِنْ شَاءَ بَاعَ وَإِنْ شَاءَ أَعْتَقَ وَ إِنْ شَاءَ اسْتَرَقَ

“Salah satu cara memuliakan ilmu adalah memuliakan sang guru, sebagaimana yang dikatakan Sayyidina Ali kw: “Aku adalah hamba bagi orang yang mengajariku satu huruf ilmu. Terserah padanya mau menjualku, memerdekakanku, atau tetap menjadikanku hamba.”

Perilaku itu bahkan tercermin sampai sekarang, pada diri santri dan santriwati dalam lembaga salaf nan kuno bernama Pesantren. Pelestarian ilmu dan amal dari Kitab Ta’limul Muta’allim tersebut menghadirkan kekaguman tersendiri. Sesuatu yang kini semakin sulit kita temui di lembaga pendidikan formal maupun perguruan tinggi.

Ironi Pelajar Zaman Sekarang

Berbanding terbalik dengan nilai dan tradisi pesantren, realitas di sekolah formal seringkali menyisakan ironi. Tidak sedikit murid yang berani melawan guru, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap guru mereka. Mirisnya, perselisihan ini adakalanya tergiring ke dalam ranah hukum. Padahal dalam kitabnya, Syaikh Az-Zarnuji sudah mengingatkan:

فمن تأذى منه أستاذه يحرم بركة العلم ولا ينتفع به إلا قليلا

“Barang siapa melukai hati gurunya, maka tertutuplah keberkahan ilmunya dan hanya sedikit manfaat ilmu yang dapat dipetiknya.”

Dalam kitab tersebut pun, Syaikh Zarnuji mencontohkan tentang perilaku sederhana apa yang terkadang tidak sopan di hadapan guru. Bahkan di dalamnya terinci beberapa adab kecil yang sering diabaikan pelajar modern.

وَمِنْ تَوْقِيرِ الْمُعَلِّمِ أَنْ لَا يَمْشِيَ أَمَامَهُ ، وَلَا يَجْلِسَ مَكَانَهُ ، وَلَا يَبْتَدِئَ الكَلَامَ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا يُكْثِرُ الْكَلَامَ عِنْدَهُ وَلَا يَسْأَلَ شَيْاً عِنْدَ مَلَالَتِهِ ، وَيُرَاعِيَ الْوَقْتَ ، وَلَا يَدُقَ الْبَابَ بَلْ يَصْبِرَ حَتَّى يَخْرُجَ الْأَسْتَاذُ

“Di antara perbuatan menghormati guru adalah tidak melintas di hadapannya, tidak menduduki tempat duduknya, tidak memulai berbicara kecuali atas izinnya, tidak banyak bicara di sebelahnya dan tidak menanyakan sesuatu yang membosankannya. Hendaklah pula mengambil waktu yang tepat dan jangan pernah mengetuk pintu tetapi bersabarlah sampai beliau keluar.”

فَالْحَاصِلُ أَنَّهُ يَطْلُبُ رِضَاهُ وَيَجْتَنِبُ سَخَطَهُ وَيَمْتَيْلُ أَمْرَهُ فِي غَيْرِ مَعْصِيَةِ اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّهُ لَا طَاعَةَ لِلْمَخْلُوقِ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Fokus utamanya adalah mencari ridlonya guru, menghindarkan murkanya dan menjunjung tinggi perintahnya selama tidak melanggar ajaran agama, karena tidak diperbolehkan mentaati seseorang untuk mendurhakai Allah.”

Realitas Yang Menjadi Akar Masalah

Meski perselisihan antara guru dan murid terjadi oleh pada beberapa sekolah dan beberapa siswa saja, namun hal ini menunjukkan suatu hal penting bahwa, pelajaran adab dan etika tidak lagi begitu berpengaruh sebab tidak diajarkan kepada mereka baik lewat buku ataupun perilaku.

Nyatanya, meski guru mengajarkan perilaku sopan santun dan etika kepada murid, adakalanya murid justru tidak mencontohnya. Mereka bahkan merasa bangga dengan jiwa berani mereka yang terinspirasi dari beberapa perilaku nonetika masyarakat atau dampak negatif bermedia sosial.

Dan ini menjadi perhatian besar, bagaimana bisa ada seorang murid berani melawan kepada guru, memukul, hingga membawanya ke ranah Hukum?

Penyebabnya bukan tunggal, tentu saja. Selain minimnya pengajaran etika berbasis perilaku, pelajar masa kini kerap terpapar dampak negatif media sosial yang sering kali mendegradasi wibawa orang tua dan guru. Lingkungan masyarakat dan kurangnya pengawasan orang tua turut andil menciptakan dua kutub utara yang berseberangan antara perilaku santri di pesantren dan murid di lembaga formal.

Pentingnya Menghargai Peran dan Dedikasi Seorang Guru

فَإِنَّ مَنْ عَلَمَكَ حَوْفًا وَاحِدًا مِمَّا تَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي الدِّينِ فَهُوَ أَبُوكَ فِي الدِّينِ

“Sesungguhnya orang yang mengajari kamu sepatah ilmu yang dibutuhkan dalam urusan agama adalah menjadi Bapakmu dalam beragama.”

Dalam kutipan itu kita dapat terlihat bahwa begitu besarnya jasa guru membuat derajat mereka mensejajari peran orang tua. Mereka menjadi orang tua dalam hal yang mereka kuasai, pada contoh ini adalah agama atau spiritual.

Maka guru bahasa, matematika, dan yang lainnya adalah orang tua bagi murid sesuai dalam bidang mereka masing-masing. Mereka adalah orang berdedikasi yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa. Karenanya, sungguh tidak mencerminkan diri sebagai seorang murid manakala mereka mengacuhkan atau menentang guru.

Relevansi Kitab Ta’limul Muta’allim di Zaman Sekarang

Melihat beberapa fenomena menegangkan antara guru dan murid, restorasi nilai dan moral menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Rasanya Kitab Ta’limul Muta’allim bukan hanya relevan untuk santri, tetapi sudah saatnya diadaptasi kembali dalam pendidikan formal.

Di sini kita menyadari bahwa pendidikan karakter sebetulnya sudah diajarkan sejak lama dalam buku-buku yang khsusus mempelajari etika pelajar atau bahkan tercermin dalam perilaku guru secara langsung. Dalam keseharian pun adakalanya teguran atau peringatan bergaung dalam tindakan yang kurang sopan. Namun sepertinya perlu penguatan ulang dengan memperbaharui kembali nilai-nilai etika yang terkandung dalam Kitab ini.

Lembaga pendidikan formal perlu memasukkan poin-poin penting dari Kitab Ta’limul Muta’allim ke dalam pengajaran karakter dan praktik yang terus menerus agar menjadi kebiasaan dan lambat laun menjadi kebutuhan bersama. Perlu menyesuaikan beberapa materi terkait adab kepada guru sehingga menjadi selaras dengan kondisi di zaman modern ini, dengan tetap menjunjung nilai-nilanya.

Di samping itu, perlu juga upaya megingatkan pelajar bahwa posisi utama guru adalah sebagai orang tua dalam bidang intelektual. Perannya sama penting dengan orang tua secara biologis. Di mana, perannya tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga turut membangun dan membina akhlak mulia.

Orang tua juga menjadi rumah pertama yang mengajarkan kepada anak terkait pentingnya menghormati serta mencintai guru. Agar kelak perselisihan yang suatu waktu terjadi, justru tidak memojokkan guru dan memandang sebelah sosoknya.

Eksistensi yang Tidak Terbatas

Maraknya kasus kriminalisasi guru dan degradasi moral pelajar adalah alarm keras bagi dunia pendidikan kita. Kitab Ta’limul Muta’allim menawarkan jalan keluar yang telah teruji selama berabad-abad. Ia menawarkan etika dan kesalingan yang seharusnya ada pada diri seorang pencari dan pengamal ilmu. Ia memberikan contoh-contoh yang menghadirkan kesan haru antara sikap kesalingan guru dan murid.

Pendidikan non formal pesantren sudah mengkaji dan menerapkannya. Karenanya pendidikan non formal atau formal yang sudah menyisipkan nilai-nilai yang ada dalam Kitab Ta’limul Muta’allim merupakan titik awal yang baik untuk menghidupkan kembali etika klasik ini ke dalam konteks modern. Dalam hal ini kita tidak hanya mencetak pelajar yang pintar secara intelektual, tetapi juga beradab dan berakhlak mulia demi menjaga keutuhan masa depan bangsa.

Oleh karena itu, Kitab Ta’limul Muta’allim dan pemikiran Syaikh Az-Zarnuji ini masih sangat relevan dan penting dipelajari. Ia menjadi landasan untuk menjaga integritas moral, tata krama, dan etika para pelajar baik di masa lalu, sekarang, maupun masa depan. []

Tags: adabEtikaguruKitab Ta'limul Muta'allimmoralpelajarSyaikh Az Zarnuji
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Next Post

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Ruang Digital
Publik

Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

16 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Next Post
Gerakan Perempuan di Indonesia

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0