Mubadalah.id – Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada berbagai kasus yang mencederai dunia pendidikan. Sejumlah pemberitaan mengenai santri yang mengalami pelecehan dan perlakuan tidak senonoh oleh oknum guru maupun tokoh agama menimbulkan kemarahan publik.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik terkadang justru menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan kuasa.
Di tengah sorotan terhadap berbagai kasus tersebut, muncul pula fenomena lain yang tidak kalah memprihatinkan. Di media sosial, tidak sedikit video yang memperlihatkan guru dihina oleh murid, direkam tanpa izin untu menjadi bahan candaan, bahkan menjadi sasaran kekerasan verbal.
Dua persoalan ini memang berbeda, tetapi keduanya memperlihatkan satu hal yang sama. Relasi pendidikan sedang mengalami krisis empati. Dalam serial drama Korea “Teach You a Lesson”, mengangkat persoalan ini melalui kisah tentang merosotnya otoritas guru dan meningkatnya kekerasan di lingkungan sekolah.
Pendidikan yang Kehilangan Rasa Aman
Salah satu tujuan utama pendidikan adalah menciptakan ruang yang aman bagi setiap orang yang terlibat di dalamnya. Murid berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun diskriminasi. Tanpa rasa aman, proses belajar akan kehilangan makna yang sesungguhnya.
Kasus pelecehan yang melibatkan oknum pendidik menunjukkan bahwa status sebagai guru atau pemuka agama tidak otomatis menjamin seseorang menggunakan kewenangannya secara benar. Ketika posisi yang seharusnya digunakan untuk membimbing justru terpakai untuk menyakiti, kepercayaan peserta didik akan ikut runtuh.
Dalam perspektif Islam, seorang pendidik tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga menjaga amanah. Ilmu yang diajarkan tidak akan memiliki keberkahan apabila disertai tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
Karena itu, segala bentuk kekerasan dan pelecehan harus kita tolak tanpa kompromi. Pendidikan yang sehat hanya dapat tumbuh ketika setiap peserta didik merasa terlindungi. Hak murid untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman merupakan fondasi yang tidak dapat kita tawar dalam proses pendidikan.
Guru Juga Memiliki Martabat
Di sisi lain, perbincangan tentang hak-hak peserta didik tidak boleh membuat masyarakat melupakan hak guru. Fenomena ini bukan sesuatu yang hanya terjadi dalam drama. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia beberapa kali menyaksikan video yang memperlihatkan guru dipermalukan di ruang kelas, menjadi sasaran olok-olok murid, hingga mengalami kekerasan setelah menjalankan tugas kedisiplinan.
Meski kasus-kasus tersebut tidak dapat kita generalisasi sebagai potret seluruh peserta didik, kemunculannya menunjukkan bahwa penghormatan terhadap guru sebagai pendidik sedang menghadapi tantangan yang tidak ringan. Padahal, hubungan guru dan murid bukan sekadar hubungan administratif. Ada dimensi penghormatan, keteladanan, dan tanggung jawab yang menjadi bagian penting dalam proses belajar.
Menghormati guru bukan berarti menempatkan mereka sebagai sosok yang tidak boleh kita kritik. Guru tetap bisa melakukan kesalahan dan harus menerima koreksi. Namun kritik yang tersampaikan dengan cara merendahkan atau mempermalukan seseorang tidak akan menghasilkan pendidikan yang lebih baik. Martabat guru dan hak murid sesungguhnya tidak saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Murid berhak kita hormati sebagai manusia, dan guru pun memiliki hak yang sama untuk kita perlakukan dengan hormat.
Krisis Empati dalam Relasi Pendidikan
Drama “Teach You a Lesson” menunjukkan bahwa akar persoalan pendidikan tidak selalu terletak pada aturan yang lemah. Terkadang masalah yang lebih mendasar adalah hilangnya kemampuan untuk memahami dan merasakan keadaan orang lain. Ketika empati memudar, kekerasan menjadi lebih mudah terjadi.
Seorang guru yang kehilangan empati dapat memandang murid hanya sebagai objek yang harus patuh. Sebaliknya, murid yang kehilangan empati dapat melihat guru sebagai lawan yang boleh kita hina dan kita rendahkan. Dalam kedua situasi tersebut, hubungan kemanusiaan perlahan menghilang.
Krisis empati juga dapat terpengaruhi oleh budaya digital yang serba cepat. Banyak orang terbiasa memberikan komentar, penilaian, bahkan penghukuman tanpa berusaha memahami persoalan secara utuh. Kebiasaan ini kemudian terbawa ke ruang-ruang pendidikan.
Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang cerdas secara akademik. Pendidikan juga bertugas membentuk manusia yang mampu menghargai perasaan, hak, dan martabat orang lain. Tanpa empati, ilmu pengetahuan mudah kehilangan arah kemanusiaannya.
Membangun Kembali Pendidikan yang Berkeadaban
Mengatasi krisis pendidikan tidak cukup kita lakukan dengan menambah hukuman atau memperketat aturan. Yang lebih penting adalah membangun kembali budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan. Guru, murid, orang tua, dan lembaga pendidikan harus mengambil peran dalam upaya tersebut. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan penghormatan kepada guru sejak dini.
Mengajarkan anak untuk menghargai guru bukan berarti membenarkan semua tindakan guru, tetapi menumbuhkan kesadaran bahwa setiap orang memiliki martabat yang harus terjaga. Namun penghormatan kepada anak juga tidak boleh kita wujudkan dalam bentuk pembelaan yang membabi buta.
Ketika anak melakukan kesalahan, orang tua perlu hadir sebagai pembimbing yang membantu mereka bertanggung jawab atas perbuatannya, bukan sebagai pihak yang selalu mencari pembenaran. Sikap mengakui kesalahan dan belajar memperbaikinya merupakan bagian penting dari pendidikan karakter yang sering kali dimulai dari lingkungan keluarga.
Di sisi lain, lembaga pendidikan juga perlu memastikan adanya mekanisme perlindungan bagi peserta didik. Tidak boleh ada ruang bagi pelecehan, kekerasan, ataupun penyalahgunaan kuasa atas nama pendidikan. Keamanan peserta didik harus menjadi prioritas utama.
Pendidikan yang baik tidak lahir dari rasa takut, tetapi dari hubungan yang berlandaskan empati dan penghormatan. Murid membutuhkan guru yang peduli terhadap mereka, sementara guru juga membutuhkan penghargaan atas peran yang mereka jalankan. Ketika keduanya saling memanusiakan, pendidikan dapat kembali menjadi ruang yang menumbuhkan ilmu sekaligus akhlak. []









































