Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Aulia Normalita by Aulia Normalita
16 Januari 2026
in Disabilitas
A A
0
Bahasa Disabilitas

Bahasa Disabilitas

47
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahasa lahir dari penutur, menjadi alat bagi masyarakat yang digunakan tidak hanya untuk komunikasi. Melainkan sebagai konvensi bersama untuk menandai istilah-istilah tertentu. Salah satunya penggunaan istilah-istilah bahasa dalam ranah disabilitas. Ragam istilah Bahasa disabilitas tersemat dalam beberapa kosakata yang termaktub di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).  

Mulai dari penyandang, tuna, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), inklusi, disabilitas, dan difabel. KKBI memaknai penyandang sebagai orang yang menyandang (menderita) sesuatu. Kemudian tuna sebagai cacat, rusak, ABK sebagai Anak Berkebutuhan Khusus, Inklusi diartikan sebagai kegiatan mengajar siswa dengan kebutuhan khusus pada kelas regular.

Adapun disabilitas, KBBI menerjemahkan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik. Sedangkan difabel adalah penyandang cacat.

Banyaknya bahasa disabilitas yang terangkum dalam KBBI menjadi salah satu ragam kosakata yang ‘mungkin’ bagi sebagian orang memiliki kebebasan untuk menggunakannya.

Namun, apabila kita melihat transformasi istilah disabilitas di KBBI, kita akan menemukan detail makna-makna yang mulai mengalami perubahan dari tidak baik ke baik, kasar ke halus.

Istilah Bahasa Indonesia menyebutkan dengan kata peyorasi atau perubahan makna dari ungkapan yang menggambarkan sesuatu yang tidak baik, tidak enak, dan terkesan kasar menjadi eufemisme atau ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar.

Tulisan ini lahir bermula dari pelatihan Mubadalah Goes to Community Surakarta yang diselenggarakan oleh Mubadalah.id. dalam rangka pelatihan ‘Penguatan Hak Disabilitas Melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif’. Kemudian, saya terpantik untuk membahas ihwal Bahasa disabilitas, untuk melihat istilah-istilah disabilitas dan ragam makna mulai dari kasar hingga halus.

Pergeseran Isitilah dan Makna

Perubahan istilah dan makna dapat hadir dari kata penyandang, tuna, dan ABK, menjadi disabilitas. Kata disabilitas termaknai sebagai istilah yang paling halus untuk menyebutkan orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda.

Istilah tersebut dahulu menjadi sebutan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai keadaan, seperti tunawicara, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan lainnya.

Kita tahu bahwa penggunaan istilah tuna saat ini sudah mulai terganti. Sejak terbitnya Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 yang mengubah istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Namun, rupanya masih banyak kita temui orang-orang yang memakai istilah penyandang, tuna, ABK, bahkan kelainan, dan idiot di lingkungan sekitar. Penggunaan istilah tersebut juga masih massif terlihat di ruang digital, pemakaian istilah penyandang, tuna dalam beberapa konten dan pemberitaan baik di Instagram, TikTok, YouTube, bahkan televisi nasional pun masih melanggengkan pemakaian istilah tersebut.

Misalnya dalam video di Instagram yang beredar pada Senin, 12 Januari 2026 lalu di akun @folkonoha memberitakan seorang penyandang Tunanetra terjatuh dalam lubang got di sekitar halte Transjakarta. Insiden tersebut terjadi karena korban tidak mendapatkan pendampingan dari petugas saat meminta bantuan.

Melalui pemberitaan tersebut, kita masih menemukan kata tunanetra dalam redaksi pemberitaan di media sosial. Artinya, penggunaan kosakata ‘tuna’ masih banyak terpakai oleh khalayak. Hasil penelitian Arif Maftuhin mendata penggunaan istilah penyandang dan tuna menempati posisi terpopuler.

Dalam hal ini, bahasa tidak lagi untuk komunikasi dan interaksi, tetapi alat untuk mendominasi, menguasai, menstigma, mengelompokkan, dan memarjinalisasi suatu kelompok, minoritas, dan rentan.

Bahkan Ghufran (2022) menyatakan dengan tegas mengenai kuatnya penggunaan istilah atau frasa penyandang dan tuna menempatkan orang-orang disabilitas sebagai bulan-bulanan bahasa, karena bahasa memiliki tali temali dengan kekuasaan. Bahasa yang memasukkan disabilitas sebagai orang-orang berpenyakit, manusia invalid, tidak normal, adalah mereka yang berkuasa terhadap pengetahuan dan kekuasaan.

Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa memang mutlak milik penutur, artinya kita memiliki kuasa penuh atas Bahasa yang kita gunakan.  Hanya saja, transformasi istilah-istilah Bahasa disabilitas yang kita temukan seperti penyandang cacat, tuna, ABK, inklusi, hingga disabilitas yang telah masuk dalam KBBI merupakan upaya untuk mengubah makna yang mulanya kasar menjadi lebih halus.

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Selain itu, pemerintah mengupayakan dalam Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 untuk menegaskan dan mengajak para penutur Bahasa mengubah istilah dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Alasan lain, eufemisme atau penghalusan makna di atas bertujuan untuk mengikat makna baru melawan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Tertambah lagi dengan kesantunan berbahasa yang menjadi aspek pendukung untuk menggerakkan orang-orang dalam menghormati orang lain yang memiliki kemampuan berbeda.

Perubahan istilah dari fenomena kosakata begitu penting, sebab berkaitan dengan konotasi dan asosiasi. Konvensi masyarakat dalam pemakaian istilah disabilitas belum sepenuhnya terbentuk dengan baik. Sehingga memerlukan kesepakatan bersama untuk mulai mengganti istilah penyandang dan tuna menjadi disabilitas.

Meski terkesan teoretis, namun bahasa bukan sekadar soal susunan gramatikal dan struktur Bahasa semata, melainkan kode etik dan kesopanan yang terungkap melalui pemilihan kosakata. Transformasi istilah hingga makna dari penjelasan di atas erat kaitannya dengan kesantunan berbahasa.

Kesantunan lebih terlihat dan terhargai daripada umur, sebab etika di tata Bahasa bukan usia. Nilai-nilai moral mengajarkan dan mewariskan generasi ke generasi melalui Bahasa, baik Bahasa formal, nonformal sampai pada Bahasa penyebutan istilah-istilah tertentu.

Perubahan Cara Pandang Melalui Bahasa

Maka, pandangan dan kebiasaan menggunakan istilah penyandang, tuna, dan lainnya memerlukan perubahan cara pandang. Perspektif bahasa menghendaki penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dengan mengakui keragaman, empati, partisipasi, dan kesamaan kesempatan sesuai dengan salah satu Trilogi Fatwa KUPI yakni “keadilan hakiki”.

Kita perlu menumbuhkan sikap inklusif salah satunya dengan menggunakan Bahasa yang lebih manusiawi. Bahasa disabilitas memungkinkan kita untuk mengolah emosi, memahami perspektif orang lain, dan membangun empati serta keadilan hakiki bagi setiap manusia.

Meski dalam beberapa momentum kita tidak langsung bersinggungan atau berhadapan dengan para disabilitas. Namun ungkapan, cerita, pernyataan, dan pembahasan mengenai disabilitas dapat kita mulai dengan penyebutannya yang lebih manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: BahasaDisabilitaseufemismepeyorasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

Next Post

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

Aulia Normalita

Aulia Normalita

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Disabilitas Kekurangan Fisik
Disabilitas

Benarkah Disabilitas Sama dengan Kekurangan Fisik?

7 Juli 2026
Next Post
Slow Living

Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0