Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

Terkadang, hambatan paling besar justru terletak pada luka-luka yang tak butuh perban, namun mampu melumpuhkan seluruh fungsi hidup seseorang.

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas Psikososial

Disabilitas Psikososial

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah Anda mendengar istilah Disabilitas Psikososial? Kondisi kesehatan mental ini sering kali menghambat fungsi sosial seseorang tanpa terlihat secara fisik. Penyintas sering kali menyembunyikan kondisi disabilitas tak kasatmata ini di balik gemerlap kesuksesan karier.

Sebut saja namanya Danu. Di layar LinkedIn, Danu adalah sosok inspiratif yang kariernya sedang melesat tinggi. Foto-fotonya penuh senyum, mengelilingi ucapan selamat atas prestasi besar yang ia raih. Dunia melihatnya sebagai pria yang telah “mapan”. Namun, dunia tidak melihat apa yang terjadi di balik pintu kamar mandi yang terkunci sesaat setelah ia pulang ke rumah.

Di sana, di atas lantai keramik yang dingin, Danu sedang meringkuk. Napasnya memburu pendek, beban berat menghantam dadanya hingga sesak, dan dunia mendadak runtuh di hadapannya tanpa alasan yang jelas. Ia sedang mengalami serangan panik yang hebat.

Tetapi ia harus segera membasuh muka, merapikan kembali pakaiannya, dan bersiap memasang “topeng” senyum paling lebar agar tak ada yang curiga bahwa badai baru saja lewat.

Danu tidak sedang bersandiwara. Ia sedang berhadapan dengan Disabilitas Psikososial—sebuah kondisi yang sering kali luput dari mata, namun nyata melumpuhkan fungsi hidup pengidapnya.

Inilah paradoks yang paling menyakitkan. Ketika tubuhmu terlihat utuh, namun di dalam sana, “sirkuit” emosi dan sarafmu sedang mengalami korsleting. Kita sering lupa bahwa disabilitas tidak melulu soal apa yang tertangkap oleh mata.

Terkadang, hambatan paling besar justru terletak pada luka-luka yang tak butuh perban, namun mampu melumpuhkan seluruh fungsi hidup seseorang.

Mengenal Apa Itu Disabilitas Psikososial

Mungkin anda bertanya, “Kenapa harus disebut disabilitas? Bukannya itu cuma masalah mental?” Mari kita bicara dengan jujur tanpa bahasa medis yang kaku.

Disabilitas Psikososial pada intinya, adalah soal hambatan fungsi. Jika patah kaki membuat seseorang terhambat untuk berjalan, maka depresi klinis atau gangguan kecemasan berat bisa “mematahkan” kemauan dan energi seseorang untuk sekadar bangun dari tempat tidur.

Seseorang dengan Disabilitas Psikososial mungkin terlihat sanggup berdiri tegak, akan tetapi ia sedang berjuang hebat untuk fokus bekerja, menjalin relasi, hingga mengurus kebutuhan dasarnya sendiri. Hambatan ini nyata, bukan sekadar “perasaan yang terlalu sensitif” atau kepribadian yang lemah, melainkan pada stigma dan ketiadaan sistem pendukung.

Di sinilah prinsip Mubadalah menjadi sangat relevan. Islam mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia untuk saling melengkapi. Jika salah satu sisi goyah, sisi yang lain hadir untuk menguatkan, bukan malah menghakimi atau menganggapnya sebagai aib.

Melawan Stigma “Kurang Ibadah” Melalui Kisah ‘Amul Huzni

Tragisnya, karena luka tak berdarah, penyandang Disabilitas Psikososial sering kali harus bertarung di dua medan sekaligus: melawan kondisinya sendiri dan melawan penghakiman sosial yang tak ada habisnya.

Mereka terjepit dalam stigma yang jauh dari nilai kesalingan, stigma “Kurang Ibadah” ini adalah konflik paling klasik. Masalah medis sering direduksi menjadi masalah moral. Padahal, jika kita membuka lembaran sirah nabawiyah, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengalami fase ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan).

Beliau merasakan duka yang sangat mendalam dan tekanan psikososial yang hebat setelah kehilangan sosok-sosok tercinta yang menjadi pelindungnya. Fase ini menunjukkan sisi kemanusiaan Nabi (basyariyyah).

Nabi tidak ditegur karena kesedihannya, melainkan dikuatkan. Maka, dalam perspektif mubadalah, sudah seharusnya kita hadir untuk saling menguatkan (ta’awun), bukan malah memberikan beban moral tambahan melalui penghakiman spiritual.

Pentingnya Fahmun Mutabadil dalam Menjaga Kesehatan Mental

Budaya kaku sering kali memaksa laki-laki seperti Danu untuk selalu tampil kuat. Masyarakat melarang mereka terlihat rapuh karena anggapan bahwa hal itu menurunkan martabat kepemimpinan. Sebaliknya, orang-orang sering meremehkan gangguan mental pada perempuan sebagai sekadar ‘histeris’ atau luapan emosi sesaat.

Keduanya sama-sama menderita karena lingkungan gagal mempraktikkan Fahmun Mutabadil—sebuah relasi yang berlandaskan pemahaman timbal balik. Tanpa kesediaan untuk saling memahami beban satu sama lain, penyandang disabilitas psikososial akan terus terisolasi dalam kesunyian.

Mubadalah mengajak kita untuk saling menopang, bahwa laki-laki boleh bersedih, dan perempuan berhak mendapatkan kepercayaan atas rasa sakit yang ia rasakan.

Mewujudkan Akomodasi Wajar di Tempat Kerja

Jika gedung memiliki jalan landai (ramp) untuk kursi roda, maka dunia kerja juga harus memiliki ramp bagi pikiran. Dalam perspektif Mubadalah, menyediakan Akomodasi yang Wajar seperti jam kerja fleksibel adalah bentuk nyata dari upaya saling meringankan beban (takhfif).

Secara hukum, UU No. 8 Tahun 2016 telah menjamin hak ini. Negara menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk berkarya tanpa diskriminasi. Memberikan ruang bagi kesehatan mental bukan soal keistimewaan, melainkan keadilan akses bagi martabat manusia.

Kita tidak perlu melihat luka terbuka untuk percaya bahwa seseorang sedang menderita. Mengakui eksistensi Disabilitas Psikososial adalah langkah awal menuju masyarakat yang benar-benar inklusif.

Sesuai semangat Mubadalah, mari kita bangun dunia di mana setiap manusia dipandang sebagai subjek yang berharga. Kesempurnaan relasi kita tidak diukur dari seberapa kuat setiap individunya, melainkan dari seberapa erat tangan kita saling menggenggam saat salah satu dari kita kehilangan arah. []

Tags: Amul HuzniDisabilitas PsikososialHak DifabelInklusivitasKesehatan MentalMubadalahUU No. 8 Tahun 2016
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

Next Post

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Penikmat Kopi dan Bacaan

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Gangguan Kesehatan Mental
Pernak-pernik

Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

18 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Featured

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

19 Maret 2026
Next Post
Perempuan Shalat Subuh

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0