Mubadalah.id – Ngaji Pasanan Pemikiran Islam II yang diselenggarakan oleh Institut Studi Islam Fahmina bersama SUPI pada Kamis, 26 Februari 2026, menghadirkan kajian mendalam tentang figur perempuan dalam sejarah intelektual Islam. Dalam kesempatan tersebut, Nyai. Hj. Tho’ah Ja’far memaparkan studi pemikiran Sayyidah Nafisah binti al-Hasan sebagai contoh nyata bagaimana perempuan menjadi sumber pengetahuan.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Sayyidah Nafisah bukan sekadar tokoh spiritual yang dikenang karena kesalehan. Melainkan figur jejaknya dapat kita lacak melalui literatur klasik dan biografi ulama.
Ia merujuk pada sebuah makalah berbahasa Arab karya Syarif Ali Mahmud Muhammad Ali, seorang penulis yang terkenal luas dalam tradisi risalah biografi tokoh saleh dan keluarga Nabi. Baginya, karya tersebut menarik karena memadukan sumber sejarah klasik, riwayat ulama, dan pendekatan spiritual secara metodologis.
Pendekatan penulisan seperti itu, menurutnya, penting dalam kajian sejarah pemikiran Islam. Metode tersebut tidak hanya menghadirkan kronologi peristiwa, tetapi juga menempatkan seorang tokoh dalam jaringan tradisi keilmuan yang lebih luas.
Dengan cara itu, sosok Sayyidah Nafisah tampil utuh menjadi figur ilmu, simpul jaringan ulama, dan pribadi yang memiliki pengaruh sosial nyata di masyarakatnya.
Latar Belakang Penulis Makalah
Ia menjelaskan bahwa latar belakang penulis makalah turut memengaruhi corak penulisannya. Penulis berasal dari keluarga ilmuwan bernasab yang memiliki tradisi panjang dalam studi genealogi keluarga Nabi. Kakeknya, Hasan Efendi Kosim (1894–1962), dikenal sebagai otoritas penting dalam pencatatan silsilah dan sejarah keluarga Nabi di Mesir.
Tradisi intelektual keluarga tersebut membentuk karakter penulisan yang teliti dalam data dan kuat dalam rujukan klasik. Bahkan berorientasi pada pelestarian tradisi ilmu Islam. Dalam perspektif historiografi, gaya itu merupakan arus tradisional yang menghormati Ahlul Bait sekaligus terbuka pada spiritual tasawuf. Namun menyampaikannya dengan bahasa populer agar tetap mudah mereka pamahami secara lebih luas.
Paparan tersebut kemudian menyoroti latar kehidupan Sayyidah Nafisah. Ia lahir di Mekkah pada tahun 145 Hijriah dan tumbuh besar di Madinah, dua kota yang sejak awal merupakan pusat spiritual sekaligus intelektual dalam dunia Islam.
Ayahnya, Al Hasan Al Anwar, terkenal sebagai tokoh ilmu sekaligus pemimpin masyarakat yang menjadi rujukan dalam persoalan fikih dan ilmu Al-Qur’an. Lingkungan keluarga seperti ini menunjukkan bahwa sejak kecil ia hidup dalam tradisi pendidikan yang terbuka dan dialogis.
Menurut penjelasan Nyai Tho’ah, sejak usia dini Sayyidah Nafisah telah dilibatkan dalam percakapan ilmiah bersama ayahnya. Ia tidak ditempatkan sebagai anak perempuan yang dijauhkan dari majelis ilmu. Melainkan justru diajak mendengar diskusi, menyimak kajian, dan berinteraksi dengan para ulama yang datang ke rumah keluarganya.
Rumah ayahnya terkenal sebagai tempat berkumpul para cendekiawan, tokoh masyarakat, dan sastrawan. Di ruang-ruang itulah ia terbiasa mendengar perdebatan intelektual serta meriwayatkan pengetahuan dari para ulama yang hadir.
Lingkungan tersebut mulai membentuk karakter intelektualnya. Ia digambarkan memiliki akal matang, hati tulus, pemikiran lurus, serta semangat belajar yang terus tumbuh.
Perempuan Terlibat Aktif
Catatan ini, menurut Nyai Tho’ah, penting dalam perspektif keadilan gender. Sebab hal ini menunjukkan bahwa sejarah sebenarnya menyimpan bukti konkret tentang perempuan yang terlibat aktif dalam tradisi ilmu. Narasi semacam ini menantang anggapan modern yang sering mengira perempuan masa lalu hanya menjadi murid pasif atau sekadar pengikut.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan figur seperti Sayyidah Nafisah menunjukkan bahwa perempuan dalam tradisi Islam klasik juga berperan dalam transmisi pengetahuan, pembentukan jaringan ulama, dan penguatan kehidupan intelektual umat Islam.
Kajian tersebut sekaligus menjadi refleksi metodologis tentang pentingnya membaca ulang sumber sejarah. Nyai Tho’ah menilai bahwa pendekatan yang menggabungkan data historis, riwayat ulama, dan spiritual. Maka membuat para pembaca dapat melihat tokoh secara lebih utuh, tidak terjebak pada dikotomi antara kesalehan dan intelektualitas.
Dalam kerangka itu, figur perempuan tidak lagi dipandang sebagai pengecualian, melainkan bagian integral dari tradisi keilmuan Islam.
Oleh karena itu, melalui forum ini, ia mengajak para mahasantriwa SUPI untuk memahami bahwa pengenalan kembali tokoh perempuan menjadi salah satu upaya untuk memulihkan ingatan.
Sehingga, sosok Sayyidah Nafisah, dalam pembacaan tersebut, hadir sebagai bukti bahwa tradisi Islam sejak awal telah mengenal otoritas perempuan dalam ruang pengetahuan. []






































