Mubadalah.id – Prinsip ketiga dalam relasi mubadalah adalah maslahah atau menghadirkan kebaikan bersama. Prinsip ini menekankan bahwa setiap hubungan antarmanusia seharusnya diarahkan untuk menciptakan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam relasi yang berlandaskan maslahah, tidak ada pihak yang terus-menerus berada pada posisi memberi tanpa merasakan manfaat. Sebaliknya, tidak ada pula pihak yang hanya menikmati hasil tanpa memberikan kontribusi dalam hubungan tersebut.
Pendekatan ini menempatkan relasi sebagai ruang kerja sama yang memungkinkan kedua pihak berkembang secara bersama. Prinsip ini juga menegaskan bahwa relasi tidak boleh menjadi sarana yang membatasi potensi seseorang.
Dalam konteks keluarga, misalnya, ikatan perkawinan seharusnya menjadi ruang untuk saling mendukung dalam mengembangkan potensi diri. Setiap anggota keluarga memiliki peluang untuk berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing.
Relasi yang sehat dalam keluarga diharapkan mampu menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi lingkungan yang lebih luas.
Prinsip maslahah juga menegaskan bahwa relasi tidak boleh menjadi ruang yang melahirkan penderitaan, kekerasan, maupun penindasan. Jika sebuah hubungan justru memunculkan kondisi tersebut, maka relasi tersebut bertentangan dengan tujuan utama dalam perspektif mubadalah.
Dengan demikian, prinsip maslahah menempatkan kebaikan bersama sebagai tujuan utama dalam setiap relasi. Pendekatan ini mendorong terciptanya hubungan yang saling menguatkan, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
Melalui tiga prinsip utama—martabat manusia, keadilan, dan maslahat—perspektif mubadalah berupaya membangun relasi yang lebih adil, manusiawi, serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. []
*)Sumber Tulisan: Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)







































