Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Perempuan Lajang Bukanlah Permasalahan

Tentu saja menjadi perempuan lajang, bahagia, memiliki power dan didukung orang tua bukanlah keegoisan. Mementingkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain tidak bisa disebut egois apalagi terlalu egois. Status lajang bukanlah permasalahan, bukan pula sumber ketidakbahagiaan.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
2 Januari 2021
in Kolom, Personal
A A
1
Perempuan Lajang

Perempuan Lajang

16
SHARES
817
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu ada netizen yang bercerita bahwa dia adalah perempuan lajang yang bahagia di usia 33 tahun. Orangtuanya mendukung dia untuk menikmati hidup dan mendukungnya untuk melanjutkan pendidikan. Dia tidak dibebankan dengan tuntutan untuk segera menikah. Tapi dia justru mendapatkan komentar “Menurutku jangan terlalu egois”. Bukankah ini aneh?

Tentu saja menjadi perempuan lajang, bahagia, memiliki power dan didukung orang tua bukanlah keegoisan. Mementingkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain tidak bisa disebut egois apalagi terlalu egois. Status lajang bukanlah permasalahan, bukan pula sumber ketidakbahagiaan.

Kata Ester Lianawati, perempuan tidak tertekan oleh kelajangannya, ia tertekan oleh perlakuan dan pandangan orang-orang di sekitar terkait kelajangannya. Perempuan lajang di “usia menikah” dianggap tidak memenuhi normalitas masyarakat. Perempuan lajang dianggap tidak lengkap dan tidak bahagia tanpa adanya pasangan.

Sebagian orang akan menyayangkan dan mengasihani perempuan lajang. Ada anggapan bahwa hidup sendiri itu kering dan menyedihkan. Padahal perempuan lajang juga bisa bahagia dan merasa lengkap tanpa pasangan.

Perempuan dibebani oleh kewajiban menikah untuk membahagiakan orangtuanya. Perempuan akan merasa bersalah atau dianggap tidak berbakti jika tidak segera menikah dan memberikan cucu. Kadang pertanyaan “Kapan nikah?” dari orang tua dijelaskan dengan dalih agar anak-anaknya bahagia. Tapi apakah benar begitu?

Saya memiliki teman perempuan yang sudah putus asa dan menghindari orangtuanya karena terus diburu pertanyaan mengapa betah melajang dan kapan menikah. Sampai dia pasrah saat orangtuanya mengenalkannya dengan anak teman orangtuanya. Dia mengatakan bahwa tidak cocok dengan lelaki tersebut tapi orangtuanya terus mendorongnya untuk mencoba mengenal lagi.

Dia tertekan dan akhirnya mengatakan bahwa terserah pilihan orangtuanya sambil menangis. Bukankah ini adalah kekerasan psikologis? Apakah dia akan bahagia menikah dengan lelaki yang terpaksa dia nikahi dengan alasan berbakti pada orang tua?

Dalam buku Ada Serigala Betina Dalam Diri Setiap Perempuan, Ester mengatakan bahwa orang tua harus obyektif dalam mendorong anaknya untuk menikah. Apakah untuk kebahagiaan anaknya, atau malu karena anaknya tidak mengikuti norma yang berlaku?

Mereka harusnya paham bahwa anaknya bisa bahagia menjadi lajang, dan bisa tidak bahagia dalam pernikahan jika tidak sesuai dengan keinginan anaknya.

Masyarakat kita terbiasa dengan alur yang runtut seperti setelah lulus sekolah maka bekerja, lalu menikah, dan memiliki anak. Masyarakat mempercayai bahwa perempuan lajang juga bisa bahagia dan menikmati kesendiriannya. Mereka menekan perempuan untuk segera menikah, mengatakan indahnya pernikahan tanpa menceritakan persoalan dalam pernikahan.

Saat saya memasuki usia 25 tahun, social dan peer pressure menjadi lebih meningkat dari sebelumnya. Usia 25 tahun dianggap ideal bagi perempuan untuk menikah dan memiliki anak. Jadi ketika ada perempuan yang melajang di usia 25 tahun, mereka akan menganggap perempuan terlalu memilih-milih makanya tak kunjung menikah.

Maka jika ada perempuan lajang yang berusia di atas 25 tahun kadang akan dilabel sebagai perawan tua yang kemudian dihubungkan dengan karakter negatif. Sebagian orang lalu akan mengatakan bahwa perempuan jangan terlalu pemilih atau jangan terlalu perfeksionis agar segera mendapatkan pasangan.

Saya pernah dibilang terlalu pemilih makanya jomblo. Padahal dia hanya suami senior saya, yang tidak begitu kenal dengan saya tapi percaya diri menilai sesukanya. Lalu saya mengatakan bahwa mencari pasangan harus memilih. Kita belanja sayur saja memilih sayur terbaik, apalagi pasangan.

Suami senior saya ini juga yang mengatakan bahwa adiknya sudah berusia 35 tahun tapi sibuk bekerja. Dia kasihan dan tidak menganggapnya sebagai perempuan sukses karena adik perempuannya ini tak kunjung menikah. Sebagian orang menganggap pernikahan adalah pencapaian dan tanda kebahagiaan. Maka yang belum atau tidak menikah dianggap belum sukses.

Saya juga mendapatkan pertanyaan dari Pakde apakah saya tidak menikah dulu dan kemudian melanjutkan kuliah lagi. Padahal saya baru menerima kabar bahwa saya lolos untuk melanjutkan kuliah. Pakde bilang “kan udah usia segini”, untuk menegaskan betapa pentingnya pernikahan. Lalu saya bertanya harus menikah dengan siapa karena saya adalah perempuan lajang. Hening.

Memiliki pasangan dan pernikahan seringkali dianggap sebagai prioritas bagi perempuan. Pendidikan bisa nomor sekian. Bekerja juga dianggap bukan tugas perempuan, sehingga ketika ada perempuan yang memiliki karir yang bagus maka tetap dianggap tidak lengkap.

Janda juga kerapkali didorong untuk segera menikah kembali tanpa bisa berempati pada pengalaman dan traumanya dalam pernikahan sebelumnya. Tanpa mau tahu kondisi finansialnya. Perempuan lajang yang memiliki trauma dengan keluarganya sendiri juga terus didorong untuk segera menikah. Tanpa peduli apakah perempuan itu sudah berdamai dengan masa lalunya atau belum.

Menjadi perempuan lajang bukanlah permasalahan. Justru permasalahannya adalah pada mereka yang memburu dan menekan perempuan untuk segera menikah, segera memiliki anak, segera tambah anak, dst. Jika saja masyarakat percaya bahwa perempuan lajang dapat bahagia dan merasa lengkap, mereka tidak akan menjadikan pernikahan seperti hutang yang harus segera dibayar. Atau seperti mimpi buruk yang terus menghantui. []

Tags: JomlokeluargaKesehatan Mentalmenikahorang tuaparentingperempuanpola asuh anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Mubadalah dari Ibu Sinta Nuriyah

Next Post

Bercakap tentang Kesucian Maryam binti Imran

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
Next Post
Maryam binti Imran

Bercakap tentang Kesucian Maryam binti Imran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0