Mubadalah.id – Pertengkaran pasangan sering kali berawal dari hal-hal sepele, misalnya karena perbedaan kebiasaan atau sikap saling membanding-bandingkan dengan orang lain. Selain itu, perbedaan antara harapan dan kenyataan di antara kedua belah pihak juga kerap menimbulkan konflik.
Berikut adalah contoh-contoh situasi yang sering menjadi sumber konflik:
Pertama, perbedaan budaya. Ini merupakan salah satu sumber konflik yang sering terjadi di masyarakat. Budaya mencakup bahasa, tata cara adat, cara berpakaian, makanan, hingga kebiasaan sehari-hari.
Pasangan bisa saja berasal dari dua budaya dan suku yang berbeda, sehingga memunculkan penerimaan atau persepsi yang tidak sama.
Perbedaan budaya yang dipraktikkan dalam sebuah keluarga baru tentu membutuhkan penyesuaian. Budaya yang dibawa oleh suami ke dalam keluarga barunya, yang sebelumnya biasa ia lakukan di rumah orang tuanya, belum tentu dapat diterima begitu saja oleh pasangannya, demikian pula sebaliknya.
Misalnya, seorang perempuan Jawa menikah dengan laki-laki Sunda. Istri ingin menghormati suami dengan menggunakan bahasa Jawa kromo, dengan mengatakan “monggo dahar” (mari makan).
Namun, keluarga suami bisa saja tersinggung, karena dalam bahasa Jawa kata dahar digunakan untuk orang yang lebih tua, sedangkan dalam bahasa Sunda justru digunakan untuk orang yang lebih muda. Perbedaan makna seperti ini dapat menimbulkan kesalahpahaman dan menyinggung perasaan keluarga.
Selain itu, praktik kebiasaan perilaku suami dan istri juga dapat menjadi sumber konflik. Proses adaptasi terhadap budaya dan kebiasaan masing-masing membutuhkan waktu serta cara penyikapan yang tepat.
Pasangan suami istri perlu menjaga keseimbangan antara keberanian dan tenggang rasa, yakni keberanian untuk menyampaikan pendapat serta harapan terkait kebiasaan, dan tenggang rasa terhadap kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa menang sendiri.
Peran dan Tanggung Jawab
Kedua, peran dan tanggung jawab. Pasangan yang baru menikah akan mengalami perubahan dalam peran dan tanggung jawab. Peran dan tanggung jawab dalam keluarga bersifat dinamis. Sehingga perubahan situasi di dalam rumah tangga semestinya ia ikuti dengan penyesuaian peran dari masing-masing pasangan.
Oleh karena itu, komunikasi dan keterbukaan dalam pembagian peran dan tanggung jawab sangat penting dilakukan agar potensi konflik dalam kehidupan keluarga dapat diminimalkan.
Sering kali pasangan suami istri saling berasumsi dan berharap bahwa pasangannya akan mengerti kebutuhan tanpa harus salaing memberitahu.
Di sisi lain, pasangan juga bisa mengira bahwa karena tidak ada keluhan atau permintaan, maka semuanya berjalan baik-baik saja. Padahal, perubahan dalam kehidupan keluarga justru menuntut adanya komunikasi yang terus-menerus agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan baik dan seimbang. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 174-175











































