Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    Alam di pesantren

    Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

    American Academy of Religion

    Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    Menjaga Kelestarian Alam

    Membangun Kesadaran Sejak Dini untuk Menjaga Kelestarian Alam

    Disabilitas

    Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    Pelestarian di Pesantren

    Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    Pemerintah

    Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Aulia Normalita Aulia Normalita
16 Januari 2026
in Publik
0
Bahasa Disabilitas

Bahasa Disabilitas

1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahasa lahir dari penutur, menjadi alat bagi masyarakat yang digunakan tidak hanya untuk komunikasi. Melainkan sebagai konvensi bersama untuk menandai istilah-istilah tertentu. Salah satunya penggunaan istilah-istilah bahasa dalam ranah disabilitas. Ragam istilah Bahasa disabilitas tersemat dalam beberapa kosakata yang termaktub di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).  

Mulai dari penyandang, tuna, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), inklusi, disabilitas, dan difabel. KKBI memaknai penyandang sebagai orang yang menyandang (menderita) sesuatu. Kemudian tuna sebagai cacat, rusak, ABK sebagai Anak Berkebutuhan Khusus, Inklusi diartikan sebagai kegiatan mengajar siswa dengan kebutuhan khusus pada kelas regular.

Adapun disabilitas, KBBI menerjemahkan sebagai orang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik. Sedangkan difabel adalah penyandang cacat.

Banyaknya bahasa disabilitas yang terangkum dalam KBBI menjadi salah satu ragam kosakata yang ‘mungkin’ bagi sebagian orang memiliki kebebasan untuk menggunakannya.

Namun, apabila kita melihat transformasi istilah disabilitas di KBBI, kita akan menemukan detail makna-makna yang mulai mengalami perubahan dari tidak baik ke baik, kasar ke halus.

Istilah Bahasa Indonesia menyebutkan dengan kata peyorasi atau perubahan makna dari ungkapan yang menggambarkan sesuatu yang tidak baik, tidak enak, dan terkesan kasar menjadi eufemisme atau ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasa kasar.

Tulisan ini lahir bermula dari pelatihan Mubadalah Goes to Community Surakarta yang diselenggarakan oleh Mubadalah.id. dalam rangka pelatihan ‘Penguatan Hak Disabilitas Melalui Penulisan Artikel Populer dan Konten Kreatif’. Kemudian, saya terpantik untuk membahas ihwal Bahasa disabilitas, untuk melihat istilah-istilah disabilitas dan ragam makna mulai dari kasar hingga halus.

Pergeseran Isitilah dan Makna

Perubahan istilah dan makna dapat hadir dari kata penyandang, tuna, dan ABK, menjadi disabilitas. Kata disabilitas termaknai sebagai istilah yang paling halus untuk menyebutkan orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda.

Istilah tersebut dahulu menjadi sebutan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai keadaan, seperti tunawicara, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, dan lainnya.

Kita tahu bahwa penggunaan istilah tuna saat ini sudah mulai terganti. Sejak terbitnya Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 yang mengubah istilah penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Namun, rupanya masih banyak kita temui orang-orang yang memakai istilah penyandang, tuna, ABK, bahkan kelainan, dan idiot di lingkungan sekitar. Penggunaan istilah tersebut juga masih massif terlihat di ruang digital, pemakaian istilah penyandang, tuna dalam beberapa konten dan pemberitaan baik di Instagram, TikTok, YouTube, bahkan televisi nasional pun masih melanggengkan pemakaian istilah tersebut.

Misalnya dalam video di Instagram yang beredar pada Senin, 12 Januari 2026 lalu di akun @folkonoha memberitakan seorang penyandang Tunanetra terjatuh dalam lubang got di sekitar halte Transjakarta. Insiden tersebut terjadi karena korban tidak mendapatkan pendampingan dari petugas saat meminta bantuan.

Melalui pemberitaan tersebut, kita masih menemukan kata tunanetra dalam redaksi pemberitaan di media sosial. Artinya, penggunaan kosakata ‘tuna’ masih banyak terpakai oleh khalayak. Hasil penelitian Arif Maftuhin mendata penggunaan istilah penyandang dan tuna menempati posisi terpopuler.

Dalam hal ini, bahasa tidak lagi untuk komunikasi dan interaksi, tetapi alat untuk mendominasi, menguasai, menstigma, mengelompokkan, dan memarjinalisasi suatu kelompok, minoritas, dan rentan.

Bahkan Ghufran (2022) menyatakan dengan tegas mengenai kuatnya penggunaan istilah atau frasa penyandang dan tuna menempatkan orang-orang disabilitas sebagai bulan-bulanan bahasa, karena bahasa memiliki tali temali dengan kekuasaan. Bahasa yang memasukkan disabilitas sebagai orang-orang berpenyakit, manusia invalid, tidak normal, adalah mereka yang berkuasa terhadap pengetahuan dan kekuasaan.

Peyorasi ke Eufemisme

Bahasa memang mutlak milik penutur, artinya kita memiliki kuasa penuh atas Bahasa yang kita gunakan.  Hanya saja, transformasi istilah-istilah Bahasa disabilitas yang kita temukan seperti penyandang cacat, tuna, ABK, inklusi, hingga disabilitas yang telah masuk dalam KBBI merupakan upaya untuk mengubah makna yang mulanya kasar menjadi lebih halus.

Bahasa mengajak kita untuk menyebut orang-orang yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas secara humanis bukan diskriminatif.

Selain itu, pemerintah mengupayakan dalam Undang-undang No.8 Tahun 2016 pasal 1 untuk menegaskan dan mengajak para penutur Bahasa mengubah istilah dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas.

Alasan lain, eufemisme atau penghalusan makna di atas bertujuan untuk mengikat makna baru melawan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Tertambah lagi dengan kesantunan berbahasa yang menjadi aspek pendukung untuk menggerakkan orang-orang dalam menghormati orang lain yang memiliki kemampuan berbeda.

Perubahan istilah dari fenomena kosakata begitu penting, sebab berkaitan dengan konotasi dan asosiasi. Konvensi masyarakat dalam pemakaian istilah disabilitas belum sepenuhnya terbentuk dengan baik. Sehingga memerlukan kesepakatan bersama untuk mulai mengganti istilah penyandang dan tuna menjadi disabilitas.

Meski terkesan teoretis, namun bahasa bukan sekadar soal susunan gramatikal dan struktur Bahasa semata, melainkan kode etik dan kesopanan yang terungkap melalui pemilihan kosakata. Transformasi istilah hingga makna dari penjelasan di atas erat kaitannya dengan kesantunan berbahasa.

Kesantunan lebih terlihat dan terhargai daripada umur, sebab etika di tata Bahasa bukan usia. Nilai-nilai moral mengajarkan dan mewariskan generasi ke generasi melalui Bahasa, baik Bahasa formal, nonformal sampai pada Bahasa penyebutan istilah-istilah tertentu.

Perubahan Cara Pandang Melalui Bahasa

Maka, pandangan dan kebiasaan menggunakan istilah penyandang, tuna, dan lainnya memerlukan perubahan cara pandang. Perspektif bahasa menghendaki penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dengan mengakui keragaman, empati, partisipasi, dan kesamaan kesempatan sesuai dengan salah satu Trilogi Fatwa KUPI yakni “keadilan hakiki”.

Kita perlu menumbuhkan sikap inklusif salah satunya dengan menggunakan Bahasa yang lebih manusiawi. Bahasa disabilitas memungkinkan kita untuk mengolah emosi, memahami perspektif orang lain, dan membangun empati serta keadilan hakiki bagi setiap manusia.

Meski dalam beberapa momentum kita tidak langsung bersinggungan atau berhadapan dengan para disabilitas. Namun ungkapan, cerita, pernyataan, dan pembahasan mengenai disabilitas dapat kita mulai dengan penyebutannya yang lebih manusiawi. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah goes to Community Surakarta, kerjasama Media Mubadalah dengan UPT Perpustakaan UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa-Rabu, 13 s/d 14 Januari 2026.

Tags: BahasaDisabilitaseufemismepeyorasi
Aulia Normalita

Aulia Normalita

Bergiat di Komunitas Serambi Kata

Terkait Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

15 Januari 2026
sahabat tuli
Publik

Sahabat Tuli Salatiga: Representasi Gerakan Kelompok Disabilitas

14 Januari 2026
Bahasa
Publik

Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

5 Januari 2026
Disabilitas sebagai Kutukan
Publik

Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

28 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Prioritas Disabilitas
Buku

Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

19 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Broken Strings

    Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme
  • Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan
  • Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani
  • Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam
  • Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID