Mubadalah.id - Ijtihad fiqh yang kita pilih mestinya berpijak pada nilai keadilan, termasuk dalam hal pembagian pekerjaan rumah tangga. Kewajiban,...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam ajaran Islam, perempuan bukanlah objek yang bisa dipaksa untuk menikah. Melainkan ia adalah subjek yang memiliki hak...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam hal perkawinan, fikih harus menegaskan bahwa lembaga perkawinan dalam Islam bukanlah lembaga perbudakan yang meleburkan jati diri...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam memilih pasangan hidup, perempuan memiliki hak yang lebih kuat dibanding kedua orang tuanya. Bahkan, saudara atau kerabat...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Dalam banyak narasi keagamaan, masih sering dijumpai tafsir-tafsir yang memberi ruang untuk melakukan pemukulan terhadap istri, seolah hal...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Jika merujuk beberapa teks Hadis, terutama saat Nabi Saw menghadapi permasalahan dengan perempuan, Beliau tidak pernah menggunakan media...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam kehidupan rumah tangga Nabi Muhammad Saw, kerapkali beliau menghadapi beberapa perilaku para istri yang tidak sesuai...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam kehidupan rumah tangga memang tidak selamanya berjalan mulus tanpa konflik, perbedaan atau perdebatan. Bahkan bisa jadi...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam ajaran Islam, suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk menjaga perkawinan agar kokoh. Perintah untuk bertanggung...
SelengkapnyaDetailsMubadalah.id - Di dalam ajaran Islam, komitmen dan perhatian suami istri harus disesuaikan dengan kapasitas, kondisi, kesempatan, dan kesepakatan. Terkadang...
SelengkapnyaDetails